Polda Jawa Tengah berhasil mengungkapkan sejumlah kasus terkait aksi demo di depan Mapolda Jateng pada 29 Agustus 2025. Seorang mahasiswa berinisial AGF alias KY (21) ditangkap setelah melarikan diri ke Kuningan, Jawa Barat. Ia ditetapkan sebagai tersangka karena terbukti membantu merakit bom molotov bersama rekannya, bahkan menyuruh rekannya untuk melempar ke arah petugas. Dari kejadian tersebut, polisi menyita barang bukti berupa pakaian, sepatu, dan motor yang digunakan oleh pelaku.
Selain AGF, polisi juga menetapkan MHF (21) mahasiswa lain yang juga ikut dalam aksi sebagai tersangka karena terbukti melempar bom molotov ke arah polisi. Penyelidik mengungkap bahwa para pelaku telah mempelajari cara merakit bom molotov melalui media sosial.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 187 KUHP dengan ancaman hukuman hingga 15 tahun penjara. Polisi menegaskan bahwa tindak kekerasan tersebut tidak hanya membahayakan aparat, tetapi juga masyarakat luas, sehingga proses hukum akan ditegakkan secara tegas.
Pasca kericuhan yang terjadi di depan Mapolda Jateng, pihak kepolisian meningkatkan pengamanan terhadap setiap aksi unjuk rasa yang berlangsung di wilayah Jawa Tengah. Kapolda Jateng menegaskan bahwa pihaknya tetap menghormati kebebasan berpendapat, namun tidak akan menoleransi tindak kekerasan yang mengancam keselamatan publik.
Menurut keterangan resmi, pihak kepolisian telah berkoordinasi dengan pihak kampus dan perwakilan organisasi mahasiswa untuk mencegah terulangnya kejadian serupa. Pihak universitas juga diminta berperan aktif dalam memberikan edukasi mengenai etika demonstrasi dan penyampaian aspirasi secara damai.
Sementara itu, kelompok massa tani yang turut berdemonstrasi menyatakan bahwa aksi mereka murni untuk menuntut percepatan reforma agraria dan pemenuhan hak atas tanah rakyat. Mereka menolak dikaitkan dengan tindak kekerasan yang dilakukan oleh segelintir pihak yang tidak bertanggung jawab.
Tokoh masyarakat berharap agar semua pihak dapat menahan diri dan mengedepankan komunikasi sebagai solusi penyelesaian konflik. Pemerintah daerah juga berencana membuka ruang mediasi antara perwakilan petani, mahasiswa, dan pihak berwenang guna mencari solusi yang lebih baik atas tuntutan reforma agraria yang diajukan oleh massa aksi.
Sumber:
Antara Jateng. (2025 September 25) Satu pelaku demo rusuh Semarang ditangkap di Kuningan, sumber: Antara Jateng, diakses dari https://jateng.antaranews.co/berita/601381/satu-pelaku-demo-rusuh-semarang-ditangkap-di-kuningan Antara News Jateng.
Detik Jateng. (2025 September 25) Mahasiswa Perakit Bom Molotov Saat Aksi Ricuh Semarang Ditetapkan Tersangka, sumber: Detik, diakses dari https://www.detik.com/jateng/hukum-dan-kriminal/d-8129726/mahasiswa-perakit-bom-molotov-saat-aksi-ricuh-semarang-ditetapkan-tersangka detikcom.
Espos Regional. (2025 september 24) Demo Hari Tani di Semarang, KPA Jateng Tuntut Prabowo Tarik TNI-Polri dari Sawah, sumber: KPA Jateng, diakses dari https://regional.espos.id/demo-hari-tani-di-semarang-kpa-jateng-tuntut-prabowo-tarik-tni-polri-dari-sawah-2144861 Espos Regional.
Espos Regional. (2025 September 25) Mahasiswa Serang Mapolda Jateng, Belajar Bom Molotov dari Medsos, sumber: Mahasiswa, diakses dari https://regional.espos.id/mahasiswa-serang-mapolda-jateng-belajar-bom-molotov-dari-medsos-2145187 Espos Regional.
Kumparan News. (2025 September 9) mahasiswa di Semarang Jadi tersangka demo ricuh: lempar molotov ke Polisi, sumber: Kumparan, diakses from https://kumparan.com/kumparannews/mahasiswa-di-semarang-jadi-tersangka-demo-ricuh-lempar-molotov-ke-polisi-25owTS9jv9b kumparan.com.
Nama :Iksan Nur Cahyo
NIM : 2502020174
Rombel : 5 (Lima)
Prodi : Pendidikan Bahasa dan sastra Indonesia
Mata Kuliah : Dasar-Dasar Sintaksi
Dosen Pengampu : Dr. Asep Purwo Yudi Utomo, S.Pd., M.Pd.
Jenis Tugas : Berita
Kelompok : 11 (Sebelas)