Perlunya Penanganan Serius Terhadap Kasus Pembulian di Pondok Pesantren untuk Pendidikan Tanpa Kekerasan.

4 Desember 2024

              Pondok pesantren merupakan tempat para santri memperdalam ilmu agama dibawah bimbingan usatdzah atau para kyai. Dalam pondok pesantren, mereka dididik agar menjadi manusia yang dapat mengamalkan nilai-nilai agama Islam dalam kehidupan sehari-hari. Namun dalam kenyataannya ada beberapa kasus bullying yang kerap terjadi di pondok pesantren membuat masyarakat bertanya-tanya mengenai gambaran hidup di pondok pesantren yang sebenarnya. Pondok pesantren atau sekolah merupakan Lembaga Pendidikan formal, non formal yang pendirinya dilakukan oleh negara atau swasta yng bertujuan untuk memberikan pengajaran serta mendidik para siswa. Sekolah yang seharusnya menjadi tempat di mana para siswa menuntut ilmu dan bebas dari tindakan kekerasan namun pada kenyataannya bahwa tindakan bullying terjadi di area sekolah atau pondok pesantren.

Bullying merupakan tindakan tidak terpuji yang merugikan korbannya bahkan hingga mempengaruhi kesehatan psikisnya. Parahnya, kasus bullying juga sering di temukan di lingkungan sekolah atau pondok pesantren. Pondok pesantren adalah sebuah asrama pendidikan tradisional  dimana para tinggal bersama. Dalam hal ini terdapat kasus bullyng di pondok pesantren pada Bintang Balqis Maulana (14 tahun). Balqis diduga meninggal akibat dari penganiyaan di pondok pesantren Tartilul Quran(PPTQ) AL Hanifiyyah, kabupaten Kediri, Jawa Timur. Bintang Balqis Maulana adalah warga dari Desa Karangharjo, Banyuwangi. Dia merantau ke Kediri untuk bersekolah. Bintang tinggal di asrama (dikenal dengan mondok) di PPTQ Al Hanifiyyah. Sementara, dia bersekolah di MTs Sunan Kalijogo, Pondok Pesantren (Ponpes) Al Islahiyyah.

Kasus ini berawal dari Bintang yang mengirimkan pesan kepada ibunya Suyanti untuk minta dijemput pulang lewat aplikasi WhatsApp. Bintang berpesan kepada ibunya untuk menjemputnya pulang, dia juga berpesan bahwa dia merasa takut tapi tidak memberi alasan apapun. Suyanti mencoba menenangkan anaknya untuk bertahan. Mulai dari berjanji akan menjemputnya usai ramadhan hingga memberikan sepeda motor jika lulus sekolah. Namun Bintang tetap meminta untuk dijemput pulang. Keluarga tak menduga itu adalah pesan terakhirnya. Suyanti mengatakan salah satu terduga pelaku adalah keponakannya, berinisial AF . 

Suyanti menuturkan selama Bintang mondok, Ia kerap menitipkan uang ke anaknya melalui AF, karena lebih tua beberapa tahun, Suyanti juga berpesan agar menjaga anaknya. Suyanti tak menduga anak bungsunya itu akan mati di tangan sepupunya sendiri, serta tak habis pikir keponakannya tega melakukan perbuatan itu. Bahkan pelaku sempat mengaku kepada Suyanti malam itu, kalau dia juga yang memukul serta menunjukkan beberapa bagian yang dipukul olehnya.

Ada juga keterangan dari tersangka lain, Rini berkata penganiayaan berujung maut tersebut bermula ketika korban tidak salat. Satu sepupu dan tiga senior korban itu jengkel karena korban sulit dinasihati untuk salat berjamaah. Rini juga berujar bahwa mereka mengakui sebenarnya para tersangka memukul, tapi tidak berniat hingga korban meninggal. Ini terjadi karena diduga  korban tidak patuh. Fakta penelitian ditemukan  bahwa kekerasan yang terjadi dipicu konflik personal. Para santri tinggal bersama dengan intensitas yang sangat tinggi sehingga konflik ini tidak dapat terelakan lagi ditambah dengan potensi stres di pesantren. Tekanan-tekanan ini menjadikan seorang santri cemas,gelisah. Temuan lainnya berkaitan dengan motif tindak kekerasan berujung kematian adalah rasa kepuasan tersendiri bagi pelaku kekerasan atau bullying.

Kesimpulan 

Kekerasan yang berujung kematian di pondok pesantren menunjukkan kekhawatiran dan mayoritas pelaku kekerasan merupakan senior atau individu yang di beri kepercayaan oleh pengelola pesantren. Penyebab utamanya didominasi oleh konflik antar individu khususnya di pulau Jawa Timur juga menjadi catatan penting bagi pesantren untuk menetapkan kewenangan yang jelas pada senior atau pengurus pesantren yang menangani masalah internal dan membina peserta didik, dengan memperhatikan situasi konflik personal sebagai faktor pemicu utama kekerasan.

Anggota Kelompok: 

  1. Annura Sastri Aura Syifa
  2. Arshi Vinusia
  3. Bellia Putri Kunsiyanto
  4. Farrah Suryaningtyas
  5. Inung Lufiana