KREAK SEMARANG BERULAH! SEORANG MAHASISWA UDINUS TEWAS BERSIMBAH DARAH

Muhammad Tirza Nugroho Hermawan mahasiswa Universitas Dian Nuswantoro (UDINUS) asal Jepara tewas terbunuh di depan SPBU 44.501.22, Bendan Ngisor, Semarang, pada Selasa (17/9/2024) dini hari.

Tirza, merupakan mahasiswa S1 Jurusan Sistem Informasi, berusia 21 tahun, berasal dari Bandungharjo, Donorejo, Jepara.

Muhammad Tirza yang mengendarai sepeda motor bersama temannya bernama Anugrah  Purnama sedang melintasi area SPBU Kelud Raya sekitar pukul 02.50 WIB. Kedua korban terjebak di antara dua kelompok gangster yang hendak tawuran, kemudian mereka ingin melarikan diri namun dibuntuti oleh pelaku. Nahasnya mereka terjatuh saat mencoba menghindari keributan. Akan tetapi, temannya berhasil melarikan diri, sementara Tirza tidak bisa menghindar dan menjadi sasaran serangan dari para pelaku yang menggunakan senjata tajam.

Menurut kesaksian salah satu warga lokal, kronologi kejadian tersebut awal mulanya ada perjanjian antara kubu All Star dan Witchsel untuk bertemu di Sampangan. Namun, kubu Witchsel mengingkari kesepakatan dengan membawa anggota lebih dari yang disepakati. Untuk menghindari pengeroyokan, kubu All Star memilih untuk putar balik. Pada saat itu, ketika kubu All Star berusaha putar balik, ternyata kubu Witchsel mengejar hingga depan SPBU tersebut. Tepat di area SPBU Kelud Raya, segerombolan kubu tersebut bertemu dengan Tirza dan temannya. Lalu, karena korban panik berpapasan dengan gerombolan geng yang saling kejar-kejaran, akhirnya korban hilang kendali dan terjatuh. Setelah terjatuh teman korban yaitu Anugrah berhasil melarikan diri, namun nahas Tirza tidak bisa melarikan diri dan menjadi sasaran bacok kubu witchsel. 

Mengetahui Tirza yang sudah bersimbah darah, kubu Witchsel kabur melarikan diri. Anugrah yang berhasil melarikan diri mulai menyadari bahwa Tirza tidak ikut melarikan diri, sehingga kembali ke tempat mereka terjatuh.  Sesampainya disana Anugrah menemukan Tirza yang sudah bersimbah darah, lalu Anugrah panik dan menghubungi teman-temannya. 

Setelah dihubungi, tidak lama teman-temannya sampai ditempat kejadian. Tirza yang meregang nyawa pun meminta minum kepada teman-temannya, namun tidak diperbolehkan oleh salah satu temannya. Tirza masih bisa berkomunikasi hampir setengah jam dan masih bisa memberontakkan tubuhnya, namun kaki sebelah kanan sudah mati rasa. 

Akhirnya Tirza dinyatakan meninggal dunia di tempat. Ada kesaksian dari salah satu teman korban yang bernama Al, mengatakan bahwa kemarin ketika berkumpul bersama korban, Ia merasakan sikap tak wajar dari Tirza, dimana biasanya Tirza merupakan anak yang ceria, namun ketika berkumpul kemarin sikap Tirza berubah menjadi pendiam dan tidak banyak bicara. Menurut informasi dari Koran online Radar Kudus, tepat pukul 05.15 WIB, pihak kepolisian Polrestabes Semarang tiba di tempat kejadian perkara (TKP) dan langsung melakukan olah TKP guna mengumpulkan bukti dan keterangan lebih lanjut. Kabar terbaru para pelaku yang telah ditangkap akan dijatuhi hukuman maksimal 20 tahun penjara. Kabar kematian Tirza juga sudah tersampaikan ke kediaman keluarga Tirza di Jepara. Orang tua Tirza yang mendapat kabar kematian putra pertamanya itu langsung syok, bahkan dikabarkan ayah korban harus dilarikan ke rumah sakit karena syok berat. Dan keluarga korban juga menuntut keadilan yang setimpal atas apa yang diterima Tirza. 

Kasus pembacokan Tirza ini gempar terutama di daerah Jawa Tengah. Adanya kasus seperti ini memicu kekhawatiran warga Semarang, terutama di daerah zona merah rawan gangster. Bahkan bermula dari adanya kasus ini, banyak kasus aksi bejat kreak (sebutan oknum tak bertanggung yang berniat melukai orang untuk unjuk kekuatan di Semarang) bermunculan yang bahkan para oknum berusia di bawah umur. Masyarakat berharap tindak lanjut yang lebih tanggap dari pihak kepolisian dan keamanan Semarang agar dapat mengatasi permasalahan rawan kreak  yang sedang terjadi.

Anggota Kelompok 6:

  1. Della Rohmatul Husnah
  2. Anggie Aurellia Majid
  3. Mitha Putri Salsabilla
  4. Najwa Firlia Salsabilla
  5. Dita Aditya Prananda