Fenomena Kreak: Ancaman Baru bagi Ketertiban Sosial di Tengah Masyarakat

Fenomena maraknya geng motor di beberapa kota besar di Indonesia sudah menjadi rahasia umum,
khususnya yang baru-baru ini menjadi subjek perbincangan public adalah kreak di kota Semarang. tindakan
kekerasan, keributan, dan tawuran antara anggota geng yang berujung pada kekerasan fisik dan
pembacokan telah mengakibatkan masyarakat Semarang diselimuti rasa takut. Hal ini menggambarkan
adanya masalah dalam sosial masyarakat yang mendalam, dikarenakan geng motor atau kreak ini bukan
sekadar ancaman biasa, namun akan berpotensi menjadi ancaman nyata bagi keamanan publik.
Bahwasanya, kreak merupakan singkatan dari kere dan mayak. Dalam Bahasa
Indonesia kere artinya miskin dan mayak artinya menjurus pada orang-orang yang berkelakukan norak atau
sok-sokan. Awalnya, istilah tersebut mengacu pada perilaku gaya pakaian dan rambut orang desa yang
glamor, padahal situasinya tidak mendukung untuk berpakaian demikian. Namun, seiring berkembangnya
waktu, istilah tersebut juga turut berkembang menjadi sesuatu yang berkonotasi negatif. Kreak kemudian
dipahami sebagai kelakukan sekelompok remaja atau pemuda di Semarang yang suka melakukan tawuran
atau disebut juga dengan istilah gangster ( Saputri, 2024). Istilah ini menjadi umpatan dalam yang bermakna
negatif terhadap perilaku kenakalan remaja yang terjadi di wilayah Semarang, para warga kerap melabeli
anak-anak yang melakukan keonaran dengan sebutan ini.
Bahkan, kejadian pembacokan yang kerap dilakukan oleh anggota kreak ini tidak hanya mengotori
wajah para penegak hukum, tetapi juga menggambarkan betapa rendahnya sistem hukum dan empati sosial
di kalangan pelaku kreak ini. Beberapa pelaku di bawah umur sering kali terlibat dalam hal tindak kriminal
yang berujung pada luka fisik hingga mengalami kematian.
Mengapa Kreak Semakin Meresahkan?
Ada beberapa faktor yang bisa menjelaskan adanya fenomena kreak ini. Pertama, faktor sosial.
Banyak kreak yang memang kurang rasa sayang dari orang tua dan kurangnya pengawasan dari orang tua,
dalam hal ini orang tua pun sangat berperan penting dalam perilaku anak. Ketika orang tua otoriter
cenderung menuntut ketaatan tanpa memberikan pejelasan yang cukup. Anak-anak dalam lingkungan
seperti ini mungkin merasa tertekan dan mencari pelampiasan di luar rumah
Kedua, lemahnya penegak hukum. Meskipun sudah ada banyak upaya yang di lakukan oleh aparat
penegak hukum untuk menindak fenomena kreak ini, sering kali hukuman yang diberikan belum cukup jera
dikarenakan para pelaku masih di bawah umur. Hal ini mengakibatkan para penegak hukum kurang bisa
memberikan hukuman yang layak karena para pelaku masih pada perlindungan di bawah umur. Hal ini
mungkin para penegak hukum bisa memberikan pembimbingan atau pengawasan terhadap remaja yang
berpotensi terlibat dalam kreak ini.
Ketiga, krisis identitas. Banyak remaja yang menjadi pelaku dalam kreak ini. Remaja memang
sedang di masa untuk mencari jati diri. Banyak dari mereka yang ingin merasa berbeda dan unik, dan
tindakan-tindakan ekstrem seperti tawuran, pembegalan atau vandalisme dianggap sebagai salah satu cara
membuktikan keberadaan mereka.
Solusi Untuk Mengatasi Geng Motor atau Kreak
Dalam mengatasi hal ini memerlukan langkah awal dengan adanya kerjasama antara aparat,
masyarakat dan juga pemerintah untuk lebih tegas dalam mengambil keputusan untuk menjatuhkan sanksi

yang lebih berat sehingga menimbulkan efek jera dan sanksi sosial. Selain itu, patroli di daerah rawan juga
harus lebih ditingkatkan untuk mencegah terjadinya aksi tawuran atau pembacokan di jalanan.
Selanjutnya, dengan mengedukasi masyarakat, terutama di kalangan remaja, pengenalan tentang
bahaya kreak dan geng motor, kekerasan, dan pembegalan. Hal ini harus diedukasi kepada semua kalangan
masyarakat agar tidak menjalarnya perbuatan vandalisme dan kekerasan.

Daftar Pustaka
Saputri, Ana. (2024, September 2024). Fenomena ‘Kreak’ Semarang: Arti dan Langkah
Menghindarinya.jatenglive.https://jatenglive.com/tampil-berita-detail/Fenomena–Kreak–Semarang–
Arti-dan-Langkah-Menghindarinya

Kelompok 4

  1. Eliya Rohania Husna
  2. Fathan Iqbal ‘Afi
  3. Gea Istifara Noviandini
  4. Nabila Zahra Safanah
  5. Wafa Khoirunnisa