Bahaya Penyalahgunaan Narkoba

Oleh Muhammad Diva Indrayanto (Pendidikan Teknik Otomotif UNNES)

Masa remaja merupakan suatu fase perkembangan seseorang dari masa anak- anak menuju dewasa. Karena itulah bila masa anak-anak dan remaja rusak karena narkoba, maka suram atau bahkan hancurlah masa depannya. 

Jumlah penyalahguna narkoba yang paling banyak adalah kelompok usia remaja. Masalah menjadi lebih gawat lagi bila karena penggunaan narkoba, para remaja tertular dan menularkan HIV/AIDS di kalangan remaja. Hal ini telah terbukti dari pemakaian narkoba melalui jarum suntik secara bergantian. Bangsa ini akan kehilangan remaja yang sangat banyak akibat penyalahgunaan narkoba dan merebaknya HIV/AIDS.

Narkoba adalah obat, bahan dan zat bukan makanan yang jika diminum, dihisap, dihirup, ditelan atau disuntik berpengaruh pada kerja otak dan sering menyebabkan ketergantungan. Akibatnya, kerja otak berubah. Demikian pula fungsi vital organ lain seperti jantung, peredaran darah, pernapasan, dan lain-lain.

Dampak bahaya penyalahgunaan narkoba bagi tubuh antara lain gangguan pada sistem saraf (neorologis) dengan gejala kejang-kejang, halusinasi, gangguan kesadaran, kerusakan saraf tepi ,gangguan pada jantung dan pembuluh darah (kardiovaskuler) yang berakibat pada infeksi akut otot jantung, gangguan peredaran darah, gangguan pada kulit (dermatologis) mengakibatkan penanahan, bekas suntikan dan alergi, gangguan pada paru-paru (pulmoner) menyebabkan penekanan fungsi pernapasan, kesukaran bernafas, penggesaran jaringan paru- paru, pengumpulan benda asing yang terhirup, serta dapat terinfeksi virus HIV dan AIDS, akibat pemakain jarum suntik secara bersama-sama.

Selain berdampak pada fisik narkoba juga berdampak pada psikologis seseorang yang mengonsumi narkoba. Gejala yang ditimbulkan yaitu sering berpikir tidak normal, berperasaan cemas, tubuh membutuhkan jumlah tertentu untuk menimbulkan efek yang diinginkan, ketergantungan / selalu membutuhkan obat.

Solusi agar terhindar dari penyalahgunaan narkoba bisa dimulai dari lingkungan yang baik dan benar. Karena lingkungan yang aman dan baik akan berdampak pada kita seterusnya. Bagi pelajar, yaitu dengan mendekatkan diri kepada Tuhan Yang Maha Esa, melakukan kegiatan yang positif dan bergaul dengan orang orang yang membawa hal positif.

Bagaimanapun kasus penyalahgunaan narkoba adalah kasus yang paling ditakuti oleh seluruh bangsa karena bisa merusak generasi di negara tersebut. Bahkan negara lain memiliki aturan yang tegas kepada pengguna narkoba. Seperti negara kita Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika yang secara tegas menguraikan beberapa perbuatan mulai dari mengimpor, mengekspor, memproduksi, menanam, menyimpan, mengedarkan, dan/atau menggunakan narkotika, yang jika dilakukan tanpa pengendalian dan pengawasan dari pihak yang berwenang, dapat dikategorikan sebagai tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Ini merupakan bahwa narkoba seharusnya pantas untuk dimusnahkan di negara kita Indonesia. (*)