Pendidikan Kita Masih Kurang Merata

Pendidikan merupakan salah satu hak asasi manusia yang berperan penting dalam membangun suatu bangsa. Pendidikan adalah suatu proses pengubahan sikap sehingga manusia memiliki berbagai kemampuan dalam hal kecerdasan, spiritual, kepribadian dan keterampilan yang berguna bagi diri, masyarakat maupun negara. Menurut Undang-Undang Republik Indonesia No. 20 Tahun 2003 pasal 1 ayat (1), pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.

Melalui pendidikan yang berkualitas, individu memiliki kesempatan dalam mengembangkan potensi, meningkatkan kualitas hidup, dan berkontribusi aktif dalam masyarakat. Namun, di Indonesia, masih terdapat pendidikan yang belum merata. Hal itu berdampak besar pada pertumbuhan sosial dan ekonomi masyarakat.

Seyogianya ada pemerataan pendidikan yang mencakup dua aspek, yaitu persamaan kesempatan untuk memperoleh pendidikan dan keadilan dalam menerima pendidikan yang sama rata dalam masyarakat. Sebagaimana diatur dalam UUD 1945, pemerintah berkewajiban untuk memenuhi hak setiap warga negaranya dalam memperoleh layanan pendidikan untuk kesejahteraan umum. Pendidikan yang dilaksanakan secara adil akan menaikkan kualitas sumber daya manusia dan akan membentuk negara ke arah yang lebih baik, karena dengan adanya warga negara yang berkualitas maka hal itu akan membantu dalam memajukan negaranya.

Kurangnya pemerataan pendidikan di Indonesia disebabkan oleh beberapa faktor, yaitu faktor geografis, ekonomi, kualitas pendidikan serta adanya kebijakan pemerintah. Secara geografis, wilayah Indonesia yang terdiri atas ribuan pulau sehingga kemungkinan besar banyak daerah terpencil yang seringkali kekurangan infrastruktur pendidikan yang memadai, seperti sekolah yang layak digunakan serta guru-guru yang berkualitas.

Selain itu, kondisi ekonomi keluarga juga berpengaruh pada kemampuan anak dalam mengakses pendidikan. Banyak daerah, terutama di pedesaan, anak-anak harus membantu orang tuanya bekerja, sehingga pendidikan diabaikan. Kualitas pendidikan di kota juga biasanya memiliki fasilitas dan guru-guru yang lebih baik dibandingkan yang ada di desa, sehingga terciptalah kesenjangan kualitas pendidikan. Terkadang pemerintah juga telah mengeluarkan berbagai program untuk meningkatkan pendidikan, namun hal itu sering kali tidak merata sehingga banyak daerah yang tidak mendapatkan perhatian yang cukup dalam pendanaan dan sumber daya.

Dampak dari kurangnya pemerataan pendidikan di Indonesia, yaitu pertama, adanya kesenjangan sosial antara kota dan desa, seperti perbedaan kesempatan kerja bahkan perbedaan pendapatan yang sangat signifikan. Kedua, kurangnya sumber saya manusia yang berkualitas. Tanpa adanya akses dan kualitas pendidikan yang baik, maka akan sulit untuk menghasilkan sumber daya manusia yang berkualitas sehingga berpengaruh pada daya saing bangsa. Ketiga, kemiskinan. Generasi muda yang tidak mendapatkan pendidikan yang layak dan berkualitas akan kesulitan dalam memperbaiki keadaan ekonomi mereka, sehingga kemiskinan akan terus terjadi.

Salah satu hambatan yang paling terlihat ialah kurangnya infrastruktur pendidikan yang cukup dan memadai di daerah terpencil khususnya pedesaan. Banyak sekolah di wilayah-wilayah ini tidak memiliki sarana dan prasarana yang memadai, termasuk ruang kelas yang memadai, perpustakaan, dan fasilitas pendukung lainnya. Hal ini menjadi tantangan bagi pemerintah dalam mengatasi kesulitan yang dihadapi anak-anak di daerah tersebut untuk mendapatkan pendidikan berkualitas.

Dalam upaya untuk mengatasi permasalahan kurangnya pemerataan pendidikan di Indonesia, diperlukan tindakan komprehensif dari pemerintah, masyarakat, dan yang terkait lainnya. Pemerintah perlu menekankan hal ini karena sebagai upaya dalam memajukan bangsa serta kelayakan pendidikan bagi masyarakatnya. Sehingga beberapa langkah yang perlu diperhatikan pemerintah untuk menjadi solusinya.

Untuk itu perlu adanya beberapa solusi yang harus diterapkan. Pertama, pengembangan infrastruktur pendidikan. Dengan membangun dan merenovasi fasilitas pendidikan terutama di daerah terpencil agar lebih layak dan mudah diakses. Kedua, penyediaan program beasiswa dan bantuan ekonomi. Dengan menyediakan program beasiswa bagi siswa yang kurang mampu dan bantuan ekonomi bagi keluarga sehingga anak-anak dapat melanjutkan pendidikan tanpa memikirkan biaya. Terakhir, adanya pelatihan guru. Dengan menyediakan pelatihan bagi para guru, terutama daerah yang kurang layak maka dapat meningkatkan kualitas pengajaran. Dengan adanya solusi tersebut, diharapkan pemerataan pendidikan dapat tercapai sehingga dapat menciptakan sumber daya manusia yang berkualitas untuk kemajuan bangsa.

Kurangnya pemerataan pendidikan di Indonesia adalah tantangan yang cukup besar sehingga memerlukan perhatian lebih dari semua pihak. Dengan meningkatkan akses dan kualitas pendidikan, maka akan terciptalah generasi yang lebih baik sehingga dapat mengurangi kesenjangan sosial dan ekonomi. Pemerintah dan masyarakat perlu bekerja sama untuk mewujudkan adanya pendidikan yang merata serta yang berkualitas bagi seluruh rakyat di Indonesia.(*)

OlehYokhebed Resa Rahmasiwi Filemon (Ilmu Hukum UNNES)