Tantangan dalam Pemanasan Global

Akhir akhir ini kita mungkin sadar bahwasanya suhu bumi saat ini sudah semakin memanas. Apalagi kita sebagai penduduk yang tinggal di kota besar seperti Semarang, tentunya menjadi cobaan tersendiri bagi kita. Makin panasnya suhu bumi dan ditambah lagi padatnya aktivitas penduduk yang salah satunya aktivitas kendaraan menjadi sebuah pelengkap untuk memperparah panasnya suhu bumi saat ini. Mungkin sebagian besar kita merasakan di suatu tempat dahulu suasananya masih sejuk dan asri, tetapi disaat kita kembali beberapa tahun kemudiannya tempat itu menjadi gersang, panas, dan pengap. Hal ini disebabkan berbagai faktor, antara lain karena semakin minimnya pohon pohon rindang dan meningkatnya aktivitas penduduk.

Panasnya keadaan bumi saat ini dapat kita istilahkan bahwa bumi sedang dalam keadaan “mendidih” atau bahasa ilmuwannya global warmingGlobal warming adalah peristiwa terjadinya peningkatan suhu bumi yang ditimbulkan oleh efek rumah kaca. Yang tidak lain disebabkan dari akibat aktivitas manusia di bumi. Adanya global warming menimbulkan berbagai efek negatif bahkan mengancam keberlangsungan kehidupan mahluk di muka bumi ini. Maka mengatasi global warming ini, khususnya di Indonesia, kita perlu langkah konkret dari seluruh masyarakat dan dibantu dengan pemerintah bersama sama melakukan perubahan ke arah yang lebih baik.

Proses global warming itu terjadi ketika matahari sebagai sumber energi utama bumi memancarkan energinya ke bumi berbentuk radiasi gelombang pendek (cahaya tampak). Disaat energi tersebut terpancar ke permukaan bumi, energi tersebut akan berubah dari cahaya menjadi panas sehingga menyebabkan perubahan suhu bumi. Permukaan bumi menyerap panas tersebut dan memancarkannya kembali ke luar angkasa dengan wujud radiasi inframerah. Namun yang menjadi masalah adalah ketika energi panas tersebut tertahan di atmosfer bumi karena dari banyak nya jumlah gas rumah kaca seperti karbon dioksida, sulfur dioksida dan lain lain. Hal hal tersebut yang membuat bumi semakin panas seperti saat ini. Berdasarkan data analisa BMKG, suhu udara rata rata bulan Oktober 2024 adalah sebesar 27.78 °C. Normalnya suhu udara 26.96 °C untuk bulan Oktober 2024 (periode 1991-2020). Maka disini kita melihat adanya kenaikan suhu udara sebesar 0.82 °C.

Global warming menimbulkan berbagai macam dampak negatif yaitu kebakaran hutan, adanya pemanasan global ini menjadikan hutan hutan kita rentan mengalami kebarakan hutan (terlepas dari faktor alam dan non alam). Sebagai akibatnya, banyak flora dan fauna yang terlahap habis oleh kebakaran hutan ini. Tidak hanya itu, adanya kebakaran hutan yang disebabkan oleh pemanasan global ini, ia juga menghilangkan peran atau fungsi hutan yang sangat penting bagi bumi. Diantaranya hutan memiliki peran yang vital bagi sebuah ekosistem, hutan  merupakan salah satu penghasil oksigen terbesar di dunia, terutama hutan hujan tropis yang terdapat banyak di Indonesia. Hutan juga memiliki fungsi dalam menyerap gas karbon dioksida, salah satu gas yang menjadi penyebab terjadinya pemanasan global.

Pemanasan global juga menjadi penyebab perubahan iklim tidak stabil seperti saat ini. Ketidakstabilan perubahan iklim ini sangat berdampak pada kehidupan. Salah satu yang paling terdampak yaitu kehidupan petani, adanya fenomena tersebut menjadikan para petani bingung dalam menentukan kapan waktu menanam dan kapan waktu memanen sehingga terjadi hambatan dalam menghasilkan berbagai produksian seperti padi, buah, dan sayur sayuran. Dan bilamana kita tarik terus dalam lagi, hal ini sangat memengaruhi keadaan pangan secara nasional. Masih terdapat banyak dampak negatif yang dihasilkan oleh pemanasan global ini, diantaranya meyebabkan kekeringan di berbagai daerah, mencairnya es di Kutub Utara, hujan asam, naiknya permukaan laut, Dari berbagai dampak ini sangat memperngaruhi keberlangsungan kehidupan manusia.

Setelah kita melihat dampak dampak negatif yang ditimbulkan dari pemanasan global ini, apakah lantas kita berdiam diri dan pasrah sehingga perlahan lahan lingkungan lingkungan yang ada di ibu pertiwi rusak lalu lenyap. Tentunya harus ada langkah konkret guna menanggani isu pemanasan global ini. Namun menurut saya pribadi, pada proses menanggani isu tersebut seringkali pemerintah dan masyarakat dihadapkan dengan keadaan dilema. Misalnya dari sisi pemerintah, menurut Dewan Energi Nasional bahwasanya Indonesia masih memiliki ketergantungan dalam menggunakan energi fosil, yakni sebesar 69 persen energi fosil (batu bara, minyak bumi,gas). Dibandingkan dengan penggunaan energi terbarukan yang hanya sebesar 31 persen.

Seperti yang kita ketahui salah satu pendapatan terbesar negara ialah sumber daya alam berupa, batu bara, minyak bumi, gas laut, emas, dan lain lain. Dalam proses mendapatkan itu semua tidak jarang terjadi perusakan lingkungan dan mendukung terjadinya pemanasan global. Dan jika pemerintah memutuskan untuk memberhentikan proses pengambilan sumber daya sumber daya tersebut, akan terjadi kekosongan pemasukan pada negara lalu merusak perekenomian negara.

Pemerintah kini memang sudah mulai aktif dalam gerakan energi terbarukan untuk mengatasi isu pemanasan global, namun pada prosesnya saya menilai pemerintah belum bisa secara maksimal dalam gerakan energi terbarukan ini. Ambil contoh kampanye pemerintah dalam menggunakan  kendaraan berbahan listrik. Memang dari keandaraan listrik, pemerintah berharap agar kita dapat berhenti dari kendaraan berbahan bakar minyak. Tetapi bila kita telaah lebih jauh, Indonesia dalam menghasilkan energi listrik, yang digadang gadang sebagai energi terbarukan, sebagian besar berasal PLTU (pembangkit listrik tenaga uap).

Maka jika pemerintah ingin melakukan transisi kepada energi terbarukan khususnya listrik ini, agaknya pemerintah harus mampu membangun pembangkit pembangkit listrik dengan tenaga yang lebih ramah lingkungan. Dan dilema dari saya sendiri sebagai masyarakat untuk menanggani isu pemanasan global ini, yaitu kurangnya fasilitas fasilitas yang mendukung energi terbarukan. Ambil contoh dalam penggunaan kendaraan berbahan bakar listrik. Masih minimnya stasiun pengisian bahan bakar tersebut. Yang menjadikan penggunaan kendaraan tersebut menjadi tidak efesien. (*)

Oleh Ramdanu Gemilliano Nawawi (Ilmu Hukum UNNES)