Gelombang demonstrasi besar yang melanda Indonesia pada Agustus-September 2025, melibatkan koalisi luas yang terdiri dari mahasiswa (BEM SI), serikat buruh, hingga organisasi masyarakat sipil, sesungguhnya merupakan akumulasi dari keresahan struktural, dengan isu ekonomi sebagai katalis utamanya. Tuntutan awal pada 25 Agustus di depan Gedung DPR RI meledak karena isu tunjangan anggota DPR yang dinilai terlalu tinggi dan boros, mencapai hingga lebih dari Rp 100 juta per bulan. Simbol ketidakadilan fiskal ini muncul di tengah krisis ketenagakerjaan, di mana PHK massal (seperti 12 ribu pekerja Sritex dan 1.100 pekerja Yamaha pada Maret 2025) menjadi fenomena yang marak.
Meskipun data mencatat inflasi year-on-year pada Januari 2025 relatif moderat di
angka 0.76% , kenaikan Indeks Harga Perdagangan Besar (IHPB) sebesar 2.11% dan efek
Undang-Undang Cipta Kerja—yang mempermudah pengusaha melakukan PHK, memangkas
pesangon, dan mendorong fleksibilitas kerja —telah menciptakan lingkungan kerja yang
rentan dan memicu protes buruh menuntut kenaikan upah (UMP 2025 naik 6.5%) serta
penghapusan pajak atas Tunjangan Hari Raya (THR). Situasi ini menegaskan bahwa aksi
massa adalah protes moral terhadap alokasi sumber daya negara di tengah ketimpangan sosial
yang nyata dan menuntut agar pemerintahan baru menjawab agenda Reformasi yang belum
tuntas.
Namun, aksi massa 2025 jauh melampaui tuntutan ekonomi; ia berakar pada
penolakan terhadap sejumlah kebijakan pemerintah dan legislasi yang dinilai mengancam
ruang demokrasi dan hak-hak sipil. Mahasiswa dan aktivis menyuarakan kritik keras terhadap
RUU kontroversial, seperti RUU Polri dan RUU Penyiaran, yang dikhawatirkan mengekang
kebebasan berekspresi. Mereka menuntut pengesahan RUU Perampasan Aset sebagai bagian
dari agenda anti-korupsi yang krusial.
Secara institusional, tuntutan meluas hingga menargetkan reformasi kelembagaan
yang lebih dalam, termasuk penolakan Dwifungsi Tentara Nasional Indonesia (TNI)
—sebuah isu yang kembali mengemuka seiring kontroversi pengesahan Revisi Undang-
Undang TNI. Tuntutan ini juga mengkritik kebijakan pasca-pemilu yang dinilai mundur,
termasuk kontroversi di balik Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai Pemilu
Serentak Lokal. Dengan mengaitkan isu militer dan kebebasan sipil, aksi ini dipandang oleh
aktivis sebagai momen pertahanan atas pencapaian Reformasi 1998.
Aksi 2025 mencerminkan solidaritas lintas sektor yang kuat, di mana tuntutan kolektif
dipayungi oleh koalisi heterogen. Mobilisasi melibatkan serikat pelajar (BEM SI dan pelajar
sekolah menengah), serikat buruh tradisional, hingga kelompok pekerja yang sebelumnya
terfragmentasi seperti pengojek daring.
Keterlibatan sektor gig economy ini menjadi indikator penting bahwa krisis ekonomi
dan ketidakpuasan kebijakan telah meluas ke segmen pekerja digital. Tuntutan mereka
terstruktur dan komprehensif, mulai dari hal spesifik seperti menuntut peningkatan
kesejahteraan pendidik (dalam 13 Tuntutan BEM SI) hingga isu makro seperti “17+8
Tuntutan Rakyat” yang menyoroti perlunya transparansi, reformasi, dan empati pemerintah.
Koalisi ini menegaskan bahwa demonstrasi adalah perwujudan kegelisahan nasional
terhadap tata kelola negara, bahkan mendapatkan perhatian dan aksi solidaritas dari
komunitas internasional di Malaysia, Jerman, Amerika Serikat, dan Belanda.
Demonstrasi 2025 harus dipahami sebagai lonceng peringatan yang serius, menguji
komitmen pemerintahan baru terhadap agenda Reformasi dan kesejahteraan rakyat. Skala
aksi ini, didorong oleh tuntutan untuk menolak Dwifungsi, menolak UU yang membatasi
kebebasan sipil, dan memperbaiki masalah struktural PHK/upah, menunjukkan bahwa
masyarakat sipil menuntut agar pemerintahan baru menjawab agenda Reformasi yang belum
tuntas. Para pakar telah memperingatkan bahwa jika isu-isu fundamental seperti penciptaan
lapangan kerja dan penanganan ketidaksetaraan sosial tidak ditangani secara menyeluruh,
protes jalanan ini dapat bergeser menjadi krisis legitimasi bagi pemerintah.
Dengan demikian, aksi massa 2025 menegaskan bahwa masyarakat sipil Indonesia
tetap menjadi kekuatan penyeimbang yang vital, dan bahwa kesejahteraan dan kemakmuran
rakyat banyak adalah taruhan moral tertinggi dalam dinamika politik pasca-Reformasi.(*)
Oleh Lailatul Fadhilah