Tegal memang menyimpan jejak-jejak sejarah yang begitu kuat, tersebar di berbagai sudut kota dan desa, dan salah satu yang paling menyentak ingatan kolektif masyarakat adalah Brug Abang. Terletak di atas aliran Sungai Gung, tepatnya di Desa Pesayangan, Kecamatan Talang, jembatan ini tidak hanya berfungsi sebagai penghubung aktivitas sehari-hari, tetapi juga menjadi monumen bisu bagi peristiwa kelam di masa awal kemerdekaan. Kata “Brug” dalam dialek Tegal memang artinya jembatan, sementara “Abang” berarti merah sebuah nama yang tidak merujuk pada warna cat atau materialnya, melainkan pada darah para korban yang menodai aliran sungai di bawahnya. Setiap tahun, warga setempat mengenang kembali kisah tragis itu melalui upacara kecil dan cerita turun-temurun, agar generasi muda tak melupakan betapa mahalnya harga merdeka. Kini, Brug Abang berdiri sebagai pengingat bahwa kemerdekaan yang kita nikmati dipenuhi luka dan pengorbanan, serta sebagai simbol pentingnya perdamaian dan keadilan dalam menjaga persatuan.
Meskipun secara fisik tak tampak istimewa, Brug Abang menyimpan catatan kelam yang menjadikannya situs bersejarah tak terbantahkan. Dahulu, jembatan ini dijadikan panggung eksekusi oleh kelompok Kutil dan sekutunya, dimulai dari para pencuri—mereka ditangkap, diarak, lalu ditembak satu persatu tepat di tengah rangka besi Brug Abang. Setelah itu, giliran pamong praja, seperti lurah dan camat, yang dianggap menghambat “keadilan rakyat” dipaksa berbaris menyeberangi jembatan sebelum ajal menjemput. Darah mereka mengalir deras ke Sungai Gung, mengubah airnya menjadi merah pekat bahkan jauh ke hilir, sehingga warga menobatkan nama “Brug Abang” atau Jembatan Merah untuk mengenang tragedi tersebut. Kini, meski lalu lintas harian berlalu tanpa cela, bayang-bayang peristiwa pembantaian itu tetap tertanam kuat dalam ingatan masyarakat setempat.
Jembatan ini menjadi saksi bisu peristiwa Tiga Daerah atau biasa disebut dengan Pemberontakan Kutil pada bulan November 1945. Peristiwa di Tiga Daerah didasarkan pada sosio-ekonomis. Penguasa kolonial telah menanamkan akar sejarahnya sejak lama. Pengalaman sejarah yang penuh dengan tekanan, penindasan, kesengsaraan, dan kemelaratan telah memicu rasa benci dan dendam terhadap struktur dan sistem yang telah menyebabkan penderitaan tersebut. Perasaan itu ditujukan tidak hanya kepada pemerintahan jajahan, tetapi juga kepada penguasa tradisional, terutama mereka yang menunjukkan tanda-tanda bahwa mereka bekerja sama dengan pemerintahan jajahan.
Kejadian ini berlangsung di wilayah Keresidenan Pekalongan, di mana Lucas mengkaji tiga daerah Brebes, Tegal, dan Pemalang dalam rentang waktu singkat, yaitu antara Oktober hingga Desember 1945. Pada masa kolonial, kondisi ekonomi penduduk di ketiga daerah tersebut sangat memprihatinkan, terutama selama pelaksanaan Tanam Paksa. Eksploitasi ekonomi tidak hanya dilakukan oleh pemerintah penjajah, tetapi juga oleh para penguasa tradisional dan pedagang kaya, sehingga petani kecil, buruh, dan rakyat jelata mengalami penderitaan yang luar biasa. Keadaan serupa masih berlanjut ketika Jepang mengambil alih, memperparah beban hidup masyarakat.
Gerakan pemberontakan ini bahkan merembet hingga menyerang keluarga Raden Ajeng Kardinah, adik kandung R.A. Kartini yang kala itu suaminya menjabat sebagai Bupati Tegal. Kelompok Kutil awalnya berniat menculik Bupati, tetapi ketika mengetahui bahwa ia sedang tidak berada di kediaman, mereka beralih membidik R.A. Kardinah. Padahal, nama R.A. Kardinah harum di kalangan masyarakat Tegal berkat jasanya mendirikan balai kesehatan—cikal bakal Rumah Sakit Umum Daerah Kardinah—yang telah menolong ribuan warga sejak masa pendudukan. Dalam suasana tegang itu, sekonyong-konyong R.A. Kardinah diincar sebagai simbol kekuasaan lokal yang dianggap kolaborator, padahal kontribusinya jelas untuk kesejahteraan rakyat. Beruntung, nyawanya selamat dari amuk massa, dan untuk menghindar dari ancaman lebih lanjut, ia memilih mengungsi ke Salatiga, di mana ia menetap hingga akhir hayatnya sambil terus menyimpan kenangan pahit atas peristiwa tersebut.
Tak puas dengan sasarannya sebelumnya, gerakan ini kemudian mengarahkan kekerasan mereka kepada warga Belanda sipil yang masih menetap di Tegal. Menurut kesaksian Bapak Soeparno Suwarno—saksi mata yang menyaksikan sendiri bersama kakaknya—kehebohan bermula ketika sebuah pengumuman resmi diumumkan pada pukul 12.00 WIB, memerintahkan penangkapan warga asing. Tepat satu jam kemudian, pukul 13.00 WIB, pasukan “kutil” bergerak door to door, menjemput paksa para warga Belanda dari rumah mereka. Dengan kawalan warga setempat yang terprovokasi, para korban digiring dalam barisan menuju Brug Abang, tempat yang kelak akan menjadi saksi bisu darah dan air mata. Suasana mencekam melingkupi setiap langkah mereka, seolah bayangan kemerdekaan yang baru diproklamasikan telah tercemar oleh gelombang dendam dan kekerasan tanpa ampun.
Sekitar pukul 14.00 WIB, Brug Abang berubah menjadi saksi bisu sebuah tragedi kelam. Kelompok Kutil mulai mengeksekusi warga Belanda sipil secara beruntun. Tak ada sekat usia atau status—lansia renta, ibu-ibu, bahkan anak-anak, semua dihadapkan pada maut satu per satu di atas jembatan itu. Dentuman senjata yang teratur menggema di udara, diiringi jerit putus asa dari korban dan raungan amarah para eksekutor. Anehnya, di tengah kengerian itu, sekelompok massa menyambut setiap aksi dengan sorak-sorai, seolah menabuh genderang kemenangan atas apa yang mereka anggap sebagai balas dendam sejarah. Darah para korban mengalir deras ke aliran sungai di bawah Brug Abang, mencemari arus dengan semburat merah pekat. sebuah pemandangan yang kemudian mengabadikan nama “Jembatan Merah” bagi lokasi tersebut. Kejadian brutal itu tidak hanya menorehkan trauma mendalam bagi sisa masyarakat, tetapi juga menandai salah satu titik tergelap dalam upaya mengisi kemerdekaan yang baru diproklamasikan.
Bagaikan pisau bermata dua, gerakan Kutil yang semula dinilai sebagai upaya pembebasan rakyat justru berubah menjadi pemberontakan yang menodai semangat persatuan pasca-Proklamasi. Pimpinannya, yang akrab dikenal sebagai Kutil, akhirnya berhasil diringkus aparat keamanan dan dibawa ke Pekalongan untuk diadili. Menariknya, saat sidang berlangsung, tak seorang pun dari masyarakat lokal berani atau mau membelanya sebuah pertanda kuat bahwa dukungan terhadap gerakan itu sebenarnya tidak seutuhnya bulat. Di muka persidangan, Kutil didakwa atas tuduhan penghasutan, penganiayaan, dan pembunuhan massal, lalu dinyatakan bersalah dan dijatuhi hukuman mati.
Namun, nasib sang dalang justru berbalik ketika Belanda melancarkan Agresi Militer Pertama, memaksa pemerintah Republik memfokuskan upaya militernya ke front pertempuran. Dalam kekacauan itu, rencana eksekusi Kutil tertunda, dan ia memanfaatkan kesempatan tersebut untuk melarikan diri. Jejaknya kemudian menghilang, dan kabarnya ia hidup seperti warga biasa mengadopsi identitas baru serta menjauhi sorotan publik hingga akhir hayatnya. Kejadian tersebut menegaskan betapa dinamisnya situasi politik-militer kala itu, sekaligus menjadi pelajaran bahwa setiap gerakan revolusioner berpotensi berbalik arah apabila kehilangan dukungan rakyat dan arah tujuan yang jelas.
Beberapa tahun setelah Agresi Militer Belanda Pertama, kabar tentang keberadaan Kutil kembali beredar di kalangan penduduk Slawi. Warga desa terpencil di sana mengaku melihat sosoknya yang sudah mulai berbaur dengan masyarakat setempat. Begitu laporan itu sampai ke telinga tentara Belanda, operasi penangkapan pun digelar: Kutil berhasil ditangkap kembali tanpa perlawanan berarti. Pada masa persidangan kedua, ia sempat mengajukan permohonan amnesti langsung kepada Presiden Soekarno, namun harapannya pupus ketika sang Proklamator menolak mentah-mentah. Tanpa menunggu fajar, eksekusi dijalankan dengan tembakan di muka umum sebuah akhir yang menegaskan bahwa tak ada ruang bagi pemberontakan bersenjata di republik muda ini.
Di kaki Brug Abang, mengalir Sungai Gung yang sejak awal abad ke-20 dikendalikan oleh Bendungan Pesayangan. Dibangun antara 1918 dan 1921, bendungan ini masih berdiri kokoh dan berfungsi optimal untuk menahan debit air yang berhulu di lereng Gunung Slamet. Pintu airnya, yang besar dan terbuat dari baja, setiap hari masih dapat kita saksikan, menjadi saksi bisu lembutnya aliran sungai sebelum menerpa jembatan bersejarah. Di masa kini, Brug Abang tetap difungsikan sebagai jalur pejalan kaki dan sepeda motor kendati kendaraan besar dilarang melintas demi menjaga keutuhan struktur tua itu. Sebagai gantinya, sebuah jembatan baru telah dibangun tepat di sebelah selatan, menyatukan fungsi modern dan pelestarian warisan. Menjelang senja, kawasan sekitar jembatan lama ramai dipadati warga yang berkumpul, menikmati semilir angin dan jajanan kaki lima yang berjajar di kanan-kiri jalan sebuah kesederhanaan yang menyulam harmoni antara nostalgia sejarah dan keramaian kehidupan sehari-hari.(*)
Oleh Hafidz Muzaki