Fashion bukan sekadar cara berpakaian ia adalah cerminan gaya hidup, ekspresi diri, bahkan identitas sosial. Namun, di balik warna-warni tren mode yang berubah setiap musim, tersembunyi sisi gelap yang jarang disorot: limbah industri fashion yang menjadi ancaman serius bagi lingkungan. Artikel ini merangkum berbagai temuan jurnal dan studi kasus di Indonesia untuk melihat bagaimana gaya hidup konsumtif di dunia mode berkontribusi pada krisis ekologis global.
Dalam dua dekade terakhir, dunia fashion mengalami perubahan besar. Kemunculan merek-merek fast fashion seperti Zara, H&M, hingga platform online lokal membuat pakaian semakin murah dan mudah diakses. Gaya hidup masyarakat pun ikut bergeser—pakaian bukan lagi kebutuhan, melainkan tren sementara.
Penelitian dari MDPI (2023) menyebutkan bahwa produksi pakaian global meningkat hampir dua kali lipat sejak tahun 2000. Di Indonesia, kebiasaan membeli pakaian untuk sekadar tampil di media sosial juga meningkat tajam (Jurnal EBISMEN, 2022). Pakaian menjadi seperti makanan cepat saji—praktis, cepat, dan mudah dibuang.
Setiap baju yang kita kenakan punya cerita panjang. Dari kapas yang ditanam, air yang digunakan untuk mewarnai kain, hingga energi untuk menjahit dan mengirim ke toko. Semuanya menyisakan jejak lingkungan berupa air, udara, dan tanah yang tercemar.
Beberapa dampak utama antara lain: (1) air sungai tercemar akibat pewarna kain dan bahan kimia, (2) kandungan logam berat yang merusak ekosistem air, (3) emisi karbon tinggi, dan (4) limbah tekstil padat yang sulit terurai. Satu kaus katun saja membutuhkan sekitar 2.700 liter air untuk diproduksi—setara kebutuhan minum satu orang selama dua setengah tahun.
Sungai Citarum di Jawa Barat merupakan salah satu contoh nyata pencemaran akibat industri fashion. Limbah cair dari pabrik tekstil mengandung pewarna dan bahan kimia berbahaya yang mengubah warna air menjadi keabu-abuan. Laporan Greenpeace (2022) mencatat kadar logam berat di air Citarum jauh di atas ambang batas aman. Krisis ini bukan sekadar persoalan teknis, tetapi juga cermin dari gaya hidup global yang terus menuntut pakaian baru tanpa henti.
Sebaliknya, Desa Karangrejo di Jawa Timur memberikan contoh positif. Warga memanfaatkan sisa kain dari pabrik sekitar untuk dijadikan produk tenun dan kerajinan tangan. Menurut Jurnal Pengabdian Masyarakat (2023), upaya ini tidak hanya mengurangi limbah, tetapi juga meningkatkan kesejahteraan ekonomi warga.
Masalah fashion bukan hanya tanggung jawab industri, tetapi juga masyarakat sebagai konsumen. Generasi muda di Indonesia mulai menunjukkan kesadaran baru melalui tren thrifting (membeli pakaian bekas), upcycling, dan repair fashion. Mereka membeli bukan sekadar untuk tampil gaya, tetapi juga untuk hidup lebih peduli terhadap lingkungan.
Setiap kali kita memperbaiki pakaian alih-alih membeli yang baru, kita memberi bumi kesempatan untuk bernapas lebih lega.
Untuk mengurangi dampak limbah fashion, semua pihak perlu berperan aktif: (a) Industri fashion perlu menggunakan bahan ramah lingkungan, mengolah limbah sebelum dibuang, dan menciptakan program daur ulang pakaian, (b) Konsumen dapat mulai dengan membeli seperlunya, memilih produk lokal berkualitas, memperbaiki pakaian rusak, dan mendukung merek yang berkelanjutan, dan (c) Pemerintah diharapkan menerapkan kebijakan Extended Producer Responsibility (EPR) agar produsen ikut bertanggung jawab terhadap limbah produknya.
Krisis lingkungan akibat limbah fashion bukan semata masalah industri, tetapi juga refleksi gaya hidup manusia modern. Kita mengejar tren tanpa menyadari harga lingkungan yang harus dibayar. Oleh karena itu, perubahan kecil seperti memakai pakaian lebih lama atau memperbaikinya dapat memberi dampak besar bagi bumi.
Fashion tetap bisa menjadi ekspresi diri, tetapi kini harus disertai kesadaran dan tanggung jawab terhadap lingkungan.(*)
Oleh Nada Shofa Al Qolbi