Pada era society 5.0 saat ini, pelecehan seksual banyak terjadi pada anak-anak di bawah umur, termasuk yang masih menempuh jenjang sekolah dasar. Anak-anak menjadi korban perlakuan pelecehan yang berupa sentuhan terhadap bagian-bagian tubuh yang tidak seharusnya disentuh, seperti dada, bibir, pantat, dan kemaluan. Maraknya pelecehan seksual ini dapat dicegah melalui pendidikan seks.
Pendidikan seks adalah salah satu stimulasi perkembangan dan pengasuhan anak yang bertujuan agar anak dapat terhindar dari pelecehan seksual. Ketidaktahuan seorang anak membuat mereka tidak menyadari bahwa banyak pelaku pelecehan seksual dapat membahayakan anak kapan saja dan di mana saja. Saat anak mengalami pelecehan seksual, hal ini dapat memengaruhi masa depannya bahkan berakibat trauma yang sangat fatal. Hal ini sejalan dengan pernyataan bahwa kasus pelecehan dan kekerasan seksual terhadap anak disebabkan oleh anak itu sendiri tidak mengerti bahwa dia memiliki tanggung jawab untuk menjaga apa yang ada dibalik pakaiannya sendiri.
Kekerasan pada anak merupakan kasus fenomena gunung es, di mana hanya beberapa kasus yang terungkap dan sisanya tidak terungkap. Menurut Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia, angka kekerasan seksual pada anak- anak di Indonesia mencapai 7.555 kasus dari 26.453 kasus sepanjang Januari hinga sampai saat ini.
Pencegahan terjadinya pelecehan seksual dapat dilakukan dengan menggalakkan pendidikan seksualitas melalui penyuluhan, sosialisasi, ataupun literasi, misalnya dengan menggunakan board book education. Board book education yang digunakan bertemakan “Lindungi Tubuhmu”, yang berisi tentang pengenalan jenis kelamin dan bagian tubuh yang tidak boleh disentuh oleh orang lain. Mengenali diri dengan lebih baik dan identifikasi tentang jenis kelamin yang tepat akan menghindarkan anak dari pelecehan seksual. Pengenalan tentang bagian tubuh yang tidak boleh disentuh akan memberikan informasi yang benar kepada anak sehingga anak lebih memahami bahwa ada beberapa bagian tubuh yang hanya boleh disentuh oleh dirinya sendiri.
Jenis kelamin adalah perbedaan yang ada sejak lahir antara perempuan dan laki-laki. Perbedaan ini bersifat biologis dan fungsional, tidak dapat dipertukarkan satu sama lain, dan tetap ada sepanjang hidup. Jenis kelamin (seks) didefinisikan sebagai pembagian dua jenis kelamin manusia yang secara biologis melekat pada jenis kelamin tertentu.
Perbedaan antara laki-laki dan perempuan didasarkan pada anatomi biologis dan didasarkan pada kodrat. Secara biologis, alat-alat yang melekat pada perempuan, seperti alat reproduksi, rahim, vagina, dan alat menyusui, tidak dapat dipertukarkan dengan alat-alat yang melekat pada laki-laki, seperti penis, kala menjing, dan alat untuk menghasilkan sperma. Menurut Fakih (2008), perbedaan ini tidak pernah berubah dan merupakan ketentuan biologis, sering disebut sebagai ketentuan tuhan atau kodrat
Kata “pelecehan” berasal dari kata “leceh” yang berarti penghinaan atau peremehan. Sedangkan “seksual” mengacu pada jenis kelamin laki-laki dan perempuan. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, “pelecehan seksual” mengacu pada merendahkan atau menghinakan orang lain yang berkaitan dengan persetubuhan antara laki-laki dan perempuan, yang mengandung unsur keinginan atau hawa nafsu.
Dengan demikian, pelecehan seksual dapat didefinisikan sebagai segala tindakan yang terkait dengan aktivitas seksual yang tidak diinginkan, termasuk permintaan untuk melakukan hubungan seks dan perilaku lain yang mengarah pada seks baik secara verbal maupun fisik. Pelecehan seksual dapat terjadi di mana saja, bahkan di tempat umum seperti bus, pasar, sekolah, kantor, dan tempat pribadi.
Pelecehan seksual sendiri dibagi menjadi lima jenis, yaitu:
- Pelecehan Gender: pernyataan dan perilaku seksis yang menghina atau merendahkan wanita. Contohnya termasuk lelucon cabul, dan komentar yang menghina.
- Perilaku Menggoda: perilaku seksual yang menyinggung, tidak pantas, dan tidak diinginkan.
- Penyuapan Seksual: permintaan untuk berpartisipasi dalam aktivitas seksual atau perilaku terkait seks lainnya dengan tujuan mendapatkan imbalan.
- Pemaksaan Seksual: pemaksaan aktivitas seksual atau perilaku terkait seks lainnya dengan ancaman hukuman.
- Pelanggaran Seksual: termasuk dalam kategori pelanggaran seksual berat (seperti menyentuh, merasakan, atau meraih secara paksa).
Pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur telah menjadi isu sosial yang mendesak, ditandai dengan banyaknya kasus yang terungkap maupun yang belum terungkap. Salah satu penyebab utama permasalah ini adalah minimnya pengetahuan anak mengenai perlidungan terhadap bagian tubuh dan identitas jenis kelamin mereka sendiri. Oleh karena itu, pendidikan seksual sejak dini melalui media yang tepat menjadi hal yang sangat penting dalam upaya pencegahan dan perlingdungan anak-anak.
Board book education “Lindungi Tubuhmu” dapat dijadikan sebagai alternatif yang relevan. Boatd book ini didesain secara spesifik dan visual yang menarik untuk memudahkan anak-anak dalam memahami konsep penting seperti perbedaan jenis kelamin dan batasan pada bagian tubuh yang bersifat pribadi yang harus dijaga. Dengan media ilustrasi yang menyenangkan, diharapkan anak-anak dapat mengembangkan kesadaran diri untuk melindungi diri dari ancaman pelecehan seksual, serta mampu menolak atau mengatakan “tidak” terhadap sentuhan-sentuhan orang lain yang tidak pantas.
Meskipun artikel ini tidak menyajikan hasil penelitian secar kuantitatif, pentingnya masalah (pelecehan seksual) dan solusi yang ditawarkan (efektivitas media pembelajaran yang child-friendly) menunjukkan bahwa pemanfaatan media pembelajaran yang interaktif dan informatif seperti board book adalah langkah awal untuk mencegah pelecahan seksual. Ini menjadi dasar pengetahuan yang dapat memberikan kekuatan bagi anak untuk menlindungi dirinya sendiri secara mandiri sejak usia dini.
Di samping penggunaan board book yang spesifik, pentinganya media berbasis buku cerita bergambar juga diperkuat oleh penelitian yang dilakukan oleh Pribadi, Suarjana, dan Ujianti (2021) mengenai pengembangan media Big Book untuk meningkatkan pemahaman seksual anak usia dini (AUD). Penelitian tersebut menyimpulkan bahwa media bergambar yang didesain secara layak dapat menjadi sarana edukasi yang efektif, dengan implikasi penting bahwa anak-anak yang memahami konsep seksual sejak dini akan mampu mengetahui batasan- batasan sentuhan dari orang lain dan menjadi lebih waspada terhadap kemungkinan perilaku yang merugikan di sekitarnya. Hal ini sejalan dengan tujuan utama dari Board Book Education “Lindungi Tubuhmu” dalam memberikan dasar pengetahuan perlindungan diri secara visual dan interaktif.(*)
Oleh Afrina Salsabila