Wujudkan Desa Inovatif, Mahasiswa KKN Giat 13 UNNES Bonomerto Terlibat dalam Penyusunan Peraturan Desa tentang Inovasi Desa

Bonomerto, 30 Oktober 2025 — Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Giat 13 Universitas Negeri Semarang (UNNES) Desa Bonomerto terlibat aktif dalam proses penyusunan Peraturan Desa (Perdes) tentang Inovasi Desa. Tanggal 30 Oktober 2025 merupakan tanggal finalisasi sekaligus pengesahan Perdes setelah mendapatkan persetujuan dari Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Bonomerto.

Kegiatan ini dilaksanakan di Desa Bonomerto dengan sasaran seluruh masyarakat desa sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang inovatif dan berkelanjutan. Mahasiswa KKN berperan dalam pendampingan penyusunan konsep, diskusi bersama perangkat desa, serta pemberian masukan terkait penguatan inovasi desa sebagai landasan pembangunan.

Proses penyusunan Perdes ini diprakarsai oleh Sellyne Revina Anggraeni, Osa Pradipta Arnan Saputra, dan Nia Malvin Faradila, serta dikerjakan secara kolaboratif bersama seluruh mahasiswa KKN Giat 13 UNNES Desa Bonomerto dan pihak pemerintah desa.

Melalui keterlibatan mahasiswa KKN, Perdes Inovasi Desa diharapkan dapat menjadi payung hukum bagi masyarakat dalam mengembangkan ide, kreativitas, dan program inovatif yang berbasis potensi lokal. Selain itu, peraturan ini juga diharapkan mampu mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pembangunan desa.

Dengan disahkannya Perdes tersebut oleh BPD Desa Bonomerto, mahasiswa KKN Giat 13 UNNES berharap kebijakan ini dapat diimplementasikan secara berkelanjutan dan memberikan dampak positif bagi kemajuan Desa Bonomerto.