PARA KREAK YANG MERESAHKAN WARGA SEMARANG

Warga Semarang dibuat resah oleh teror ‘kreak’ yang membahayakan. Menurut penduduk setempat, ‘kreak’ merupakan sekelompok geng anak muda bersenjata tajam yang biasanya berkeliaran di malam hari menggunakan sepeda motor dan meneror pengguna jalan. Jika dulu ‘kreak’ di Semarang hanya sebatas memamerkan rambut klimis dan baju ketat, sekarang mereka beralih ke hobi baru yaitu adu fisik dengan membawa senjata tajam yang panjang. Wilayah yang diteror oleh “kreak” pun luas sehingga ketakutan warga semakin meningkat. Aksi meresahkan ini menuai berbagai tanggapan dari warga setempat dan mahasiswa. 

‘Kreak’ adalah sekelompok orang desa yang bergaya busana modern ala perkotaan namun cenderung terlihat norak. Istilah tersebut diberikan pada sekelompok orang bergaya modern meski penampilan mereka kurang mendukung. Menurut beberapa informasi, ‘kreak’ memiliki ciri-ciri : mengenakan pakaian yang terkesan mencolok, memiliki potongan rambut ala selebritas ternama, rambut diwarnai sehingga terlihat aneh, rata-rata dari mereka masih berusia remaja, terkadang membawa senjata tajam, melakukan aksi pada malam hari terutama pada tengah malam hingga dini hari, serta beraksi ditempat yang sepi dan tidak ada warga sekitar.

Seiring dengan adanya kasus ‘kreak’ yang memakan korban sehingga meninggal dunia, muncul berita-berita yang menyebar di kalangan warga sehingga membuat perasaan takut semakin nyata. ‘Kreak’ ini sangat merugikan bagi warga Semarang. Warga Semarang maupun luar daerah Semarang memiliki pendapat ekstrem yang relatif tinggi, yaitu seperti oknum-oknum ‘kreak’ ini layak ‘dibunuh’, ‘disiksa’, atau berbagai pendapat lain. Secara nurani, pendapat tersebut tidak berperikemanusiaan tetapi keresahan masyarakat ini  menjadikan dendam kesumat. Namun, apakah benar kita perlu membunuh? Jika kita juga melakukan hal demikian, apa bedanya kita dengan “kreak”?

Selain warga, mahasiswa juga merasakan keresahan yang sama. Mahasiswa yang perlu melakukan aktivitas hampir 24 jam pun merasakan dampaknya. Aktivitas mahasiswa yang mengharuskan mereka pulang ataupun pergi pada malam hari menjadi terganggu dan memunculkan rasa takut serta khawatir berpapasan dengan para ‘kreak’ yang membahayakan keselamatannya. Karin, salah satu mahasiswa Universitas Negeri Semarang mengatakan bahwa ia menggunakan jasa antar jemput untuk mempermudah transportasi apabila ada kegiatan di kampus sampai malam hari. Tetapi semenjak kasus ‘kreak’ mulai menyebar, ia kesulitan memesan jasa antar jemput yang bersedia mengantarkannya karena pihak jasa takut pada para kreak yang bermunculan di malam hari. Padahal sebelum ‘kreak’ menyebar, mereka bersedia untuk mengantar jemput mahasiswa ini pada malam hari. Pernyataan tersebut membuktikan bahwa “kreak” sangat mengganggu keberlangsungan hidup mahasiswa maupun warga pada umumnya di Semarang. 

Sebagai badan yang bertanggung jawab menjaga ketertiban dan keamanan warga, Polrestabes Semarang akan mengambil tindakan tegas  kepada pelaku “kreak” yang meresahkan warga. ‘Kreak’  ini juga melakukan tawuran dan pesta miras. Mereka telah menerapkan kebijakan baru dengan memasukkan para pelaku ke dalam daftar daftar nama orang atau organisasi yang dianggap membahayakan atau telah melakukan tindakan yang tidak diinginkan atau kejahatan (daftar hitam), sehingga menyulitkan mereka untuk mendapatkan SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian). Hal tersebut dilakukan supaya warga lain tidak melakukan aksi yang serupa. Tidak hanya dengan penindakan, polisi juga melakukan pendekatan persuasif kepada masyarakat bersama dengan TNI dan Pemerintah Kota Semarang. Sebanyak 29 anggota ‘Kreak’ telah menyatakan untuk membubarkan diri. Setelah itu akan ada proses pembinaan yang diharapkan dapat mengurangi tindakan kriminal di Kota Semarang.

Kita sebagai mahasiswa dan juga calon orang tua di masa depan harus memiliki kesadaran untuk membangun karakter yang baik. Melalui pergaulan yang baik, diharapkan mahasiswa tidak ikut terjerumus ke dalam kelompok yang membawa pengaruh buruk ini. Kita sebagai mahasiswa juga harus memiliki karakter yang baik dalam kehidupan bermasyarakat. Selain itu, kita sebagai calon orang tua di masa depan  harus memiliki bekal dalam mendidik anak agar anak kita tidak masuk ke dalam pergaulan yang merugikan masyarakat.

Kelompok 8 dengan anggota:

  1. Syahrul Ramadhan
  2. Alisya Pramesti
  3. Izza Afkarina Fauziyyah
  4. Hana Zaita Alhuwaida
  5. Putri Lestari