DARI GANGGUAN MENTAL HINGGA MENINGGAL, 47 ORANG DILARIKAN KE RSJ KARENA MENGONSUMSI KECUBUNG

14 Juli 2024

Sebanyak 47 orang diduga mengalami gangguan mental akibat mengonsumsi kecubung dibawa ke RSJ Banjarmasin, Kalimantan  Selatan. Tersangka yang  dilarikan  ke  RSJ  berusia  20  sampai  55 tahun,  4  di  antaranya  adalah  pasien  perempuan.  Adapun  dari  47  pasien tersebut, dua orang dinyatakan meninggal dunia.

Gangguan  mental  yang  dialami  47  orang  ini  disebabkan  oleh  racikan yang mengandung tanaman kecubung, minuman  keras  dan  juga  obat  misterius yang mereka konsumsi. Mereka  mengonsumsi minuman racikan itu sejak 5 Juli 2024.

 Kabid Humas Polda Kalsel, Kombes Adam Erwindi menjelaskan bahwa  Polda  Kalsel  telah menemukan  adanya pendistribusian obat yang belum diketahui jenisnya. Namun, pihaknya belum mengonfirmasi apakah obat tersebut ialah yang diduga dikonsumsi pasien.  “Kami terima  adanya informasi pendistribusian obat tanpa merek warna putih yang diduga dapat mengakibatkan, ya efeknya seperti mabuk dan halusinasi,” jelas Adam.

 Kombes  Pol.  Erwindi  mengatakan  bahwa  pihaknya  ikut berkoordinasi  dengan  pihak  terkait  seperti  Badan  Narkotika  Nasional  Provinsi (BNNP) dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Mereka melakukan Uji Laboratorium Forensik (Labfor) di Surabaya untuk mengetahui kandungan dari kecubung.

Direktorat Resnarkoba bersama Polresta Banjarmasin telah melakukan pemeriksaan mendalam terhadap korban inisial AR dan S dengan hasil korban tidak mengonsumsi kecubung, tetapi memakan obat misterius putih tanpa merek dan logo sebanyak 2-3 butir. 

 Mengonsumsi kecubung dapat memberikan efek negatif bagi tubuh manusia. Hal tersebut dikarena kecubung mengandung zat berbahaya. Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Ditresnarkoba Polda Kalsel) menunggu hasil uji Laboratorium Forensik (Labfor) Mabes Polri Cabang Surabaya untuk mengetahui kandungan apa saja yang ada di dalam buah kecubung.

 “Sampel buah kecubung telah kami kirim ke Surabaya, tinggal menunggu hasilnya,” kata Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel Kombes Kelana Jaya, Sabtu (13/7/2024). 

 “Saat ini kan yang ramai di media sosial semuanya dikaitkan dengan kecubung, padahal kita tidak tahu kondisi setiap korban mengonsumsi apa sebenarnya,” jelasnya. Kelana juga mengimbau kepada masyarakat bahwasannya ketidaksadaran tersangka bukan hanya berasumsi kepada masalah mengonsumsi kecubung saja. Menurutnya, setiap korban yang dikabarkan dirawat bahkan ada yang disebut meninggal dunia harus ada keterangan resmi pihak medis berkaitan penyebabnya.

Kelompok : 8

Anggota :

  1. Syahrul Ramadhan
  2. Alisya Pramesti
  3. Izza Afkarina Fauziyyah
  4. Hana Zaita Alhuwaida
  5. Putri Lestari