14 Juli 2024
Sebanyak 47 orang diduga mengalami gangguan mental akibat mengonsumsi kecubung dibawa ke RSJ Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Tersangka yang dilarikan ke RSJ berusia 20 sampai 55 tahun, 4 di antaranya adalah pasien perempuan. Adapun dari 47 pasien tersebut, dua orang dinyatakan meninggal dunia.
Gangguan mental yang dialami 47 orang ini disebabkan oleh racikan yang mengandung tanaman kecubung, minuman keras dan juga obat misterius yang mereka konsumsi. Mereka mengonsumsi minuman racikan itu sejak 5 Juli 2024.
Kabid Humas Polda Kalsel, Kombes Adam Erwindi menjelaskan bahwa Polda Kalsel telah menemukan adanya pendistribusian obat yang belum diketahui jenisnya. Namun, pihaknya belum mengonfirmasi apakah obat tersebut ialah yang diduga dikonsumsi pasien. “Kami terima adanya informasi pendistribusian obat tanpa merek warna putih yang diduga dapat mengakibatkan, ya efeknya seperti mabuk dan halusinasi,” jelas Adam.
Kombes Pol. Erwindi mengatakan bahwa pihaknya ikut berkoordinasi dengan pihak terkait seperti Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Mereka melakukan Uji Laboratorium Forensik (Labfor) di Surabaya untuk mengetahui kandungan dari kecubung.
Direktorat Resnarkoba bersama Polresta Banjarmasin telah melakukan pemeriksaan mendalam terhadap korban inisial AR dan S dengan hasil korban tidak mengonsumsi kecubung, tetapi memakan obat misterius putih tanpa merek dan logo sebanyak 2-3 butir.
Mengonsumsi kecubung dapat memberikan efek negatif bagi tubuh manusia. Hal tersebut dikarena kecubung mengandung zat berbahaya. Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Ditresnarkoba Polda Kalsel) menunggu hasil uji Laboratorium Forensik (Labfor) Mabes Polri Cabang Surabaya untuk mengetahui kandungan apa saja yang ada di dalam buah kecubung.
“Sampel buah kecubung telah kami kirim ke Surabaya, tinggal menunggu hasilnya,” kata Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel Kombes Kelana Jaya, Sabtu (13/7/2024).
“Saat ini kan yang ramai di media sosial semuanya dikaitkan dengan kecubung, padahal kita tidak tahu kondisi setiap korban mengonsumsi apa sebenarnya,” jelasnya. Kelana juga mengimbau kepada masyarakat bahwasannya ketidaksadaran tersangka bukan hanya berasumsi kepada masalah mengonsumsi kecubung saja. Menurutnya, setiap korban yang dikabarkan dirawat bahkan ada yang disebut meninggal dunia harus ada keterangan resmi pihak medis berkaitan penyebabnya.
Kelompok : 8
Anggota :
- Syahrul Ramadhan
- Alisya Pramesti
- Izza Afkarina Fauziyyah
- Hana Zaita Alhuwaida
- Putri Lestari