Gangster atau yang sering disebut dengan “kreak” merupakan sekelompok
perkumpulan geng remaja yang sering terlibat dalam aksi kekerasan, tawuran, dan
tindakan-tindakan kriminal lainnya. Seringkali dalam aksinya, mereka menggunakan senjata
tajam seperti golok, celurit, dsb. Baru-baru ini, fenomena merebaknya gangster yang sering
berkeliaran benar-benar menimbulkan kekhawatiran tersendiri bagi masyarakat khususnya
Kota Semarang. Para gangster ini sering membuat keonaran dan tak jarang mencelakai
masyarakat yang kebetulan sedang pulang malam, atau sedang berada di luar pada malam
hari. Sudah banyak korban yang berjatuhan akibat ulah gangster tersebut. Berita terbaru,
seorang mahasiswa dari Universitas Dian Nuswantoro dilaporkan meninggal dunia di daerah
Sampangan akibat dibacok oleh para gangster tersebut. Tentu saja, fenomena ini
membutuhkan perhatian khusus dan juga tindak lanjut yang lebih tegas, karena jika
terus-menerus dibiarkan, akan semakin banyak korban-korban tak bersalah yang akan
menjadi sasaran berikutnya.
Namun, mengapa kelompok geng remaja ini dapat menyebar serta tidak takut untuk
terus menerus berbuat tindak kejahatan? Banyak faktor yang mempengaruhi dan
menguntungkan bagi mereka, diantaranya adalah mudahnya akses untuk mendapatkan senjata
tajam seperti golok dan celurit yang benar-benar mendukung niat serta tindakan mereka
dalam melakukan perbuatan kriminal. Lalu, kurangnya pengawasan dan perhatian dari
orangtua serta pengaruh dari rekan sebaya menambah keleluasaan para remaja ini untuk
bergabung dengan gangster. Ditambah lagi, penegakan hukum yang seharusnya ditegakkan
kepada pelaku sebagai sebuah konsekuensi dari tindak pelanggaran hukum yang mereka
lakukan tidak dijalankan dengan baik. Banyak dari mereka yang hanya ditangkap, dibina, lalu
dilepaskan dan diserahkan kepada orangtua masing-masing yang menyebabkan tidak adanya
perasaan jera pada diri para remaja tersebut.
Maka dari itu, untuk memberantas dan menangani para “kreak”, diperlukan kerjasama
dan juga sinergi dari berbagai elemen baik dari orangtua yang harus selalu mengawasi dan
memperhatikan anaknya untuk meminimalisasi mereka bergabung dengan gangster, serta
dari masyarakat yang diharapkan dapat melaporkan selalu aktivitas dari para gangster kepada
pihak yang berwenang. Tak lupa juga dari pihak kepolisian yang harus menjalankan dan juga
menegakkan hukuman yang setimpal agar tertanam efek jera kepada para “kreak” tersebut,
sehingga membuat mereka berpikir dua kali untuk melakukan kejahatan kembali. Jika seluruh
lapisan masyarakat dan juga pihak yang berwajib dapat bersatu dan bersinergi bersama,
bukan suatu hal yang tidak mungkin fenomena merebaknya para “kreak” ini dapat diatasi.
Anggota kelompok 2:
- Farah Maulida Ayu Zahara
- Inara Faridotu Rohmah
- Muhammad Rolanda Hendrakusuma
- Mustofa Zaen Zakcy
- Naura Lutfia Fajriani