Baliho Kampanye dan Polusi Virtual

Baliho merupakan media komunikasi politik yang praktis. Pesan dan informasi yang terkandung di dalamnya dapat langsung dikomunikasikan kepada masyarakat yang dapat diinterpretasikan secara langsung. Selain ukurannya yang besar, baliho dapat dipasang di ruang terbuka publik bahkan hingga ke permukiman penduduk.

Dengan demikian, pesan dan informasi tersebut dapat disosialisasikan kepada masyarakat secara langsung hingga ke lapisan bawah. Efektivitas biaya dengan penggunaan baliho, akses dan informasi yang cepat kepada masyarakat menjadikan baliho sebagai penyampai pesan masih dapat cukup efektif bagi pasangan calon walikota dan wakil walikota dalam mengkomunikasikan tujuan politiknya agar dapat meraih popularitas dan tingkat elektabilitas.

Di sisi lain, penggunaan baliho yang berlebihan dapat menyebabkan pencemaran visual, mengurangi keindahan estetika ruang publik, serta mempengaruhi kualitas lingkungan dengan limbah material. Selain itu, bahan baku dan proses produksi baliho seringkali berkontribusi pada kerusakan lingkungan. Oleh karena itu, perlu adanya regulasi yang lebih ketat dan alternatif solusi yang ramah lingkungan untuk meminimalkan dampak negatif baliho.

Baliho kampanye telah menjadi salah satu elemen penting dalam strategi komunikasi politik di Indonesia. Aturan mengenai Pemasangan alat peraga kampanye dalam Pemilu telah diatur dalam Peraturan KPU No.15 tahun 2023, bahwa Lokasi yang dilarang mencakup seperti fasilitas pemerintah, tempat ibadah, gedung rumah sakit, instansi pendidikan, jalan umum, sarana dan prasarana publik, dan pepohonan.

Dalam konteks pemilihan umum, baliho tidak hanya berperan dalam memperkenalkan calon dan partai politik, tetapi juga dalam membentuk citra dan opini publik. Dengan desain yang menarik dan penempatan yang strategis, baliho kampanye dapat menarik perhatian pemilih dan mempengaruhi keputusan mereka. Artikel ini akan membahas berbagai aspek baliho kampanye, efektivitas, serta tantangan yang dihadapi dalam penggunaannya.

Keefektifan penggunaan baliho sebagai media kampanye dapat dilihat dari beberapa aspek. Pertama, baliho memiliki jangkauan yang luas dan mampu menciptakan visibilitas tinggi. Dengan penempatan yang tepat di titik-titik strategis, baliho dapat menjangkau ribuan, bahkan jutaan mata. Kedua, baliho menawarkan elemen visual yang kuat, yang dapat membantu membangun citra dan identitas kandidat. Desain yang menarik dan pesan yang jelas dapat meninggalkan kesan mendalam di benak pemilih.

Selain itu, baliho juga dapat menciptakan pengulangan pesan. Melihat baliho yang sama secara berulang kali dapat memperkuat ingatan masyarakat tentang kandidat dan program yang diusungnya. Dalam dunia yang dipenuhi dengan informasi, pengulangan menjadi salah satu kunci untuk memastikan bahwa pesan kampanye tidak terlupakan. Namun, keefektifan baliho juga dipengaruhi oleh berbagai faktor, seperti lokasi, desain, dan pesan yang disampaikan.Baliho menawarkan desain yang menarik dan informasi yang jelas, sehingga dapat menarik perhatian pengendara dan pejalan kaki. Dengan ukuran yang besar, pesan kampanye dapat disampaikan dengan cepat dan langsung, memungkinkan audiens untuk memahami inti pesan hanya dalam beberapa detik. 

Namun, dibalik itu ada aspek penting yang harus disorot, yakni dampaknya terhadap keberlangsungan lingkungan sekitar. Sebagian besar masyarakat memasangkan baliho dengan menggunakan bahan spanduk yang kemudian dipasangkan  ke tempat yang sekiranya dapat dilihat oleh banyak orang, seperti jalan raya, tiang listrik, pohon, pagar, dan sebagainya. Hal tersebut tentu menjadi pemandangan yang kurang baik dilihat, ditambah mereka yang memasangkan baliho secara liar dan tanpa izin terlebih dahulu, ini  juga menjadi sebuah fenomena yang menunjukkan kurangnya rasa tanggung jawab dari berbagai pihak. Salah satu contoh yang sangat ironi adalah pemasangan baliho pada pohon yang menggunakan paku yang ditancapkan pada pohon. Hal ini tentunya berpengaruh terhadap kelangsungan hidup pohon tersebut.

Penggunaan Baliho pada dasarnya bisa menjadi media yang efektif dalam keterkaitan promosi atau dalam ajang kampanye, tetapi harus pula diperhatikan dengan dampak yang terjadi terkhususnya terhadap kelangsungan lingkungan sekitar, seperti sampah spanduk baliho.

Solusi yang bisa diterapkan terhadap kasus yang telah terjadi adalah dengan penggunaan Baliho digital yang tentu sudah jelas ramah lingkungan dan tidak mengganggu ketertiban umum, dimana mekanisme baliho ini bisa dilakukan dengan sistem sewa dan tentunya bisa lebih efisien, baik dalam pengerjaan, tenaga, dan yang terpenting adalah tidak menghasilkan sampah.

OlehNanda Salpana Alfadil (Ilmu Hukum UNNES)