Keracunan Makanan, Bahan, dan Gizi (MBG)

Keracunan MBG (Makanan, Bahan, dan Gizi) menjadi isu penting di bidang kesehatan masyarakat karena berpotensi menurunkan kualitas hidup manusia. Berdasarkan laporan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, kejadian keracunan makanan masih sering ditemukan, terutama pada makanan yang diolah tanpa memperhatikan kebersihan dan keamanan. Masalah ini semakin diperburuk oleh rendahnya pengetahuan masyarakat mengenai keamanan pangan serta adanya praktik penggunaan bahan kimia berbahaya dalam pengolahan makanan.

Faktor penyebab keracunan MBG dapat berasal dari berbagai sumber, seperti kontaminasi mikroba, zat kimia, maupun benda asing. Gejala umum yang dialami penderita antara lain mual, muntah, diare, pusing, dan pada tingkat berat dapat menyebabkan kerusakan organ vital. Oleh sebab itu, pemahaman yang baik mengenai penyebab, dampak, dan langkah pencegahan keracunan MBG menjadi hal yang sangat penting dalam menjaga kesehatan masyarakat.

Menurut World Health Organization (WHO, 2021), keamanan pangan merupakan kondisi serta upaya yang dilakukan untuk mencegah makanan dari kontaminasi biologis, kimia, maupun fisik yang dapat mengancam kesehatan manusia. Sementara itu, Departemen Kesehatan RI (2020) menjelaskan bahwa keracunan makanan terjadi ketika seseorang mengonsumsi makanan atau minuman yang mengandung zat beracun dalam kadar tertentu.

Hasil penelitian sebelumnya menunjukkan bahwa penyebab utama keracunan MBG antara lain:

1. Sanitasi lingkungan dan peralatan pengolahan yang buruk.

2. Penyimpanan bahan pangan pada suhu yang tidak sesuai standar.

3. Penggunaan bahan tambahan pangan (BTP) secara berlebihan atau berbahaya, seperti boraks dan formalin.

4. Kurangnya pengetahuan masyarakat mengenai gizi dan keamanan pangan.

Keracunan MBG dapat dikategorikan berdasarkan jenis kontaminannya, yaitu:

a. Kontaminasi Biologis — Jenis ini disebabkan oleh mikroorganisme seperti Salmonella sp., Escherichia coli, dan Staphylococcus aureus. Mikroba tersebut umumnya berkembang biak pada makanan yang dibiarkan pada suhu ruang terlalu lama.

b. Kontaminasi Kimia — Kontaminasi ini terjadi akibat penggunaan zat berbahaya seperti formalin, boraks, pewarna tekstil, atau residu pestisida pada produk pangan. Zat-zat tersebut dapat menyebabkan gangguan pada fungsi hati, ginjal, bahkan sistem saraf manusia.

c. Kontaminasi Fisik — Kontaminasi fisik mencakup masuknya benda asing ke dalam makanan, seperti potongan logam, pecahan kaca, atau serpihan plastik. Meskipun tidak selalu menimbulkan keracunan langsung, kondisi ini dapat menyebabkan luka pada sistem pencernaan.

Langkah Pencegahan dan Penanggulangan:

1. Memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya kebersihan dalam pengolahan dan penyimpanan makanan.

2. Melakukan pengawasan ketat terhadap pelaku usaha pangan oleh lembaga berwenang.

3. Menerapkan lima Kunci Keamanan Pangan WHO, yaitu menjaga kebersihan, memisahkan makanan mentah dan matang, memasak hingga matang, menyimpan makanan pada suhu aman, dan menggunakan air serta bahan baku yang layak konsumsi.

4. Memastikan label pangan yang jelas dan pemeriksaan berkala terhadap bahan tambahan pangan.

Keracunan MBG merupakan persoalan kesehatan yang kompleks dengan berbagai penyebab, baik biologis, kimia, maupun fisik. Dampak yang ditimbulkan dapat mengganggu kesehatan tubuh hingga menyebabkan kematian bila tidak segera ditangani. Upaya pencegahan menjadi langkah paling efektif melalui peningkatan kesadaran masyarakat, pengawasan pemerintah, serta penerapan standar keamanan pangan di setiap lini produksi dan konsumsi. Sinergi antara pemerintah, industri pangan, dan masyarakat sangat diperlukan untuk mewujudkan sistem pangan yang aman dan berkelanjutan.(*)

Oleh Daffa Ahmad Fauzian