Aksi demonstrasi pada minggu terakhir Agustus hingga awal September 2025 bukanlah ledakan spontan, melainkan hasil dari ketidakpuasan yang menumpuk akibat ruang aspirasi yang semakin tertutup dan kondisi ekonomi yang memburuk.
Ya, ketidakpuasan publik mulai memuncak ketika muncul usulan kenaikan tunjangan perumahan bagi anggota DPR, yang nilainya ditaksir mencapai Rp 50 juta per bulan. Kenaikan fasilitas mewah ini dianggap sebagai tindakan yang tidak sensitif di tengah kondisi ekonomi yang sulit; masyarakat sedang menghadapi kenaikan biaya hidup, pemutusan hubungan kerja (PHK) massal, dan kenaikan pajak properti. Aksi protes awal yang dimotori oleh mahasiswa dan berbagai elemen masyarakat sipil fokus menuntut DPR untuk membatalkan fasilitas baru tersebut dan menunjukkan empati terhadap penderitaan rakyat.
Situasi yang semula berpusat pada kritik terhadap DPR tiba-tiba berubah menjadi eskalasi besar-besaran dan dramatis. Pada malam hari di tanggal 28 Agustus 2025, bentrokan antara massa aksi dan aparat keamanan di sekitar Gedung DPR/MPR Jakarta mencapai puncaknya. Suatu insiden tragis terjadi: seorang pengemudi ojek online bernama Affan Kurniawan (21), tewas terlindas mobil Brimob.
Kematian itu sontak menyulut kemarahan yang jauh lebih luas. Aksi protes tidak lagi hanya menargetkan DPR, tetapi juga meluas menjadi tuntutan mendesak untuk reformasi total Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Kematian Affan menjadi simbol dugaan kekerasan dan impunitas aparat, mendorong ribuan massa termasuk rekan-rekan ojek online untuk melakukan aksi solidaritas, bahkan mengepung markas komando kepolisian di Jakarta dan daerah lainnya.
Dalam beberapa hari setelah insiden tersebut, demonstrasi serentak terjadi di banyak daerah, termasuk di Bandung, Surabaya, dan Makassar. Di beberapa titik, terutama di Bandung, unjuk rasa berubah menjadi aksi anarkis. Jumat, 29 Agustus 2025, di Bandung terjadi pembakaran fasilitas umum dan aset negara, termasuk pembakaran pagar Gedung DPRD Jawa Barat dan sebuah mobil. Di berbagai lokasi lainnya, aparat menggunakan tembakan gas air mata untuk membubarkan massa, sementara demonstran merespons dengan perlawanan. Terjadi pula penangkapan ratusan pendemo.
Melihat kondisi ini, berbagai aliansi mahasiswa dan masyarakat sipil merumuskan tuntutan secara terstruktur, yang kemudian dikenal sebagai “17+8 Tuntutan Rakyat”, yang terdiri atas tuntutan jangka pendek (1 minggu) dan tuntutan jangka panjang (1 tahun). Yang pertama menekankan pembekuan kenaikan gaji/tunjangan DPR, publikasi transparansi anggaran, pembentukan tim investigasi independen atas kasus kekerasan aparat (termasuk kematian Affan), serta pemecatan anggota DPR yang memicu kemarahan publik. Yang kedua memuat agenda reformasi sistemik, seperti reformasi besar-besaran DPR dan Partai Politik, pengesahan UU Perampasan Aset Koruptor, dan reformasi Kepolisian agar profesional dan humanis.
Respons Pemerintah
Menanggapi tekanan publik dan meluasnya kerusuhan, pemerintah dan lembaga negara memberikan respons. Pimpinan DPR mengumumkan pembatalan tunjangan perumahan baru dan menetapkan pembatalan kunjungan kerja ke luar negeri sebagai upaya meredam kemarahan. Presiden Prabowo menegaskan bahwa meskipun pemerintah menghormati aspirasi yang disampaikan secara damai, tindakan anarkis akan ditolak keras dan bahkan mengancam mencabut keanggotaan DPR dari politisi yang terbukti menyebar pernyataan keliru dan memicu kerusuhan.
Secara keseluruhan, demo “17+8” tidak hanya menjadi protes terhadap isu fasilitas mewah, tetapi perlahan berubah menjadi gelombang protes nasional yang menuntut pertanggungjawaban politik, reformasi struktural, dan perlindungan hak asasi manusia.
Dalam konteks demonstrasi ini, muncul pula isu kontroversial mengenai penggunaan buzzer berbayar untuk mempengaruhi opini publik. Berdasarkan laporan investigasi media nasional dan juga informasi dari konten tiktok influencer bernama Jerome Polin, sejumlah akun buzzer di media sosial diduga menerima bayaran hingga Rp150 juta untuk menyebarkan narasi yang mendukung pemerintah dan menjelek jelekan para demonstran. Isu buzzer ini menimbulkan kekhawatiran tentang manipulasi informasi dan mengaburkan fakta di tengah situasi yang sudah tegang.
Ketua Masyarakat Antifitnah Indonesia (Mafindo), Septiaji Eko Nugroho, menegaskan bahwa keberadaan buzzer berbayar ini memperparah disinformasi dan menghambat dialog konstruktif antara pemerintah dan masyarakat. Mafindo mengimbau masyarakat untuk lebih kritis dalam menerima informasi dan memverifikasi sumber berita. (Dari berbagi sumber).(*)
Oleh Ari Maulana