Cerita ini adalah cerita turun temurun dari keluarga penulis, penulis merupakan keturunan ketujuh dari Nyi Ageng Wirangin. Cerita legenda ini berlatar di daerah desa Badakarya Kecamatan Punggelan kabupaten Banjarnegara. Salah satu dari anak Nyi Ageng Wirangin berpindah tempat tinggal dari daerah desa Badakarya ke desa Pesantren Kecamatan Wanayasa Kabupaten Banjarnegara dan memiliki keturunan hingga pada generasi penulis. Cerita ini penting bagi keluarga penulis karena mengajarkan arti kepercayaan dan kesetiaan.
Setelah penulis mencari cerita ini di laman Google, ternyata cerita ini muncul dan ditulis oleh blog dari desa Badakarya yang ceritanya sama persis, hal ini menunjukkan keabsahan dari cerita ini. Kemudian juga ditemukan bahwa ternyata Nyi Ageng Wirangin merupakan keturunan dari Sunan Giri Wasiyat, salah seorang pendiri Kabupaten Banjarnegara yang di beberapa literatur juga disebutkan bahwa Sunan Giri Wasiyat merupakan anak dari Sunan Giri Gresik, akan tetapi perlu dilakukan studi lebih lanjut untuk membuktikan hal tersebut.
Diceritakan bahwa Nyi Ageng Wirangin adalah anak dari Sunan Giri Wasiyat, yang merupakan seorang pendakwah dan anak kesayangan dari Sunan Giri Walisongo. Ia diberi tugas oleh ayahnya untuk mendakwahkan ajaran Islam di Banjarnegara bersama kedua adiknya. Setelah Sunan Giri Wasiyat berhasil berdakwah di daerah Kecamatan Punggelan, beliau menikah dan memiliki anak yang bernama Nyi Ageng Wirangin. Anak tersebut kemudian dinikahkan dengan demang desa Badakarya yang bernama Lemar Wanatirta.
Suatu ketika, Nyi Ageng Wirangin sedang mandi besar di Sungai Godra setelah 40 hari kelahirannya. Karena rambutnya yang panjang, tanpa disengaja seekor ikan tambra terjerat dan tertangkap oleh rambut Nyi Ageng Wirangin. Setelah mandi, Nyi Ageng Wirangin membawa pulang ikan tersebut. Namun, ketika sampai di rumah, suami Nyi Ageng Wirangin mencurigai bahwa ikan itu diberikan oleh laki-laki lain kepada istrinya, sehingga terjadi cekcok antara keduanya. Karena tersulut emosi dan sakit hati setelah merasa tidak dipercaya, Nyi Ageng Wirangin meminta agar suaminya membunuhnya dan berucap dalam bahasa Indonesia, “Bunuh saja aku, kalau darah yang mengalir berwarna putih berarti aku tidak berdusta, tetapi jika darahku berwarna merah, maka aku telah berselingkuh.” Namun, suami Nyi Ageng Wirangin menolak untuk membunuhnya. Karena kekecewaan dan sakit hati yang mendalam, Nyi Ageng Wirangin lalu membunuh dirinya sendiri, dan ditemukan bahwa darahnya berwarna putih.
Berdasarkan cerita tersebut, di keluarga penulis memiliki pantangan dilarang memiliki rambut panjang hingga pinggang bagi perempuan keluarga penulis yang pantangan terssebut di lakukan hingga generasi ke 5 Nyi Ageng Wirangin. Cerita tersebut mengajarkan arti kepercayaan yang begitu pentingnya akan kelanggengan hubungan suatu keluarga. Di literatur lain yang dijumpai penulis, di desa Badakarya juga memiliki pantangan untuk menikah dengan orang dusun Wanatirta karena cerita tersebut.
Cerita ini perlu ditelusuri lebih dalam dan dicocokkan dengan berbagai sumber dari antar keluarga besar. Penulis berencana untuk meneliti lebih lanjut karena cerita ini berhubungan dengan asal muasal Banjarnegara hingga memiliki hubungan dengan Kerajaan Pajang yang didirikan oleh Jaka Tingkir. (*)
Oleh Rifqia Ulinuha