Banyak orang, terutama remaja, menggunakan media sosial sebagai sumber utama informasi di era digital yang hiper-terhubung. Data menunjukkan bahwa remaja menghabiskan banyak waktu di situs web seperti TikTok, Instagram, X, dan WhatsApp. Generasi digital asli yang tumbuh besar dengan ponsel di tangan mereka. Namun, arus hoaks, misinformation, dan disinformasi menyebar lebih cepat daripada kebakaran di balik kemudahan mendapatkan informasi.
Hoaks dan disinformasi merupakan masalah yang lebih besar daripada sekedar komunikasi yaitu mencakup aspek sosial, ekonomi, politik, dan bahkan keamanan nasional. Misalnya, banyaknya informasi palsu tentang vaksinasi selama pandemi Covid-19 telah menyebabkan sebagian orang tidak mau mengikuti program kesehatan pemerintah. Hal ini menunjukkan bahwa hoaks dapat berdampak langsung pada kebijakan publik dan menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
Penelitian dari Kominfo (2024) mencatat bahwa lebih dari 12.000 konten hoaks berhasil diidentifikasi setiap tahunnya, dengan isu politik dan kesehatan sebagai kategori terbesar. Data ini menegaskan perlunya strategi literasi digital yang lebih komprehensif dan kolaboratif. Ironisnya, kelompok yang paling rentan adalah remaja karena mereka memiliki karakteristik psikologis yang masih dalam tahap perkembangan, pencarian identitas diri, dan keinginan kuat untuk diterima secara sosial.
Bagi remaja, tekanan untuk tetap up-to-date atau FOMO (Fear Of Missing Out) membuat mereka lebih cenderung mengkonsumsi informasi terlalu cepat. Selain itu, hoaks sering kali dikemas dengan cara yang jauh lebih menarik daripada kebenaran dalam kekacauan ini. Judul yang provokatif, gambar yang memanipulasi emosi, dan narasi yang sensasional dirancang untuk memicu reaksi cepat, seperti ketakutan, kemarahan, atau bahkan tawa, sehingga pengguna ingin segera membagikannya. Kemampuan kritis mereka dalam menyaring konten tidak selalu sebanding dengan kemampuan teknis mereka dalam mengoperasikan aplikasi. Oleh karena itu, untuk mengatasi hoaks, diperlukan pendekatan yang lebih sistematis yang tidak hanya mencakup tindakan hukum, tetapi juga meningkatkan literasi digital.
Banyak yang salah kaprah mengartikan literasi digital sebatas kemampuan teknis menggunakan gawai atau internet. Padahal, esensinya jauh lebih dalam dari itu. Literasi digital adalah seperangkat kemampuan untuk menemukan, mengevaluasi, menggunakan, membuat, dan mengkomunikasikan informasi secara bijak, kritis, dan etis di platform digital.
Remaja yang diberi tameng literasi digital yang kuat akan mengalami perubahan besar dalam cara mereka berinteraksi di internet. Mereka telah berubah menjadi konsumen aktif yang dapat mempertanyakan, menganalisis, dan menilai konten di media sosial daripada hanya menjadi penerima pasif yang menelan semua informasi yang muncul. Remaja tidak mudah terpancing emosi ketika dihadapkan pada hoaks yang dimaksudkan untuk memprovokasi karena mereka memiliki kemampuan berpikir kritis yang terlatih.
Lebih dari itu, remaja yang terbiasa menggunakan teknologi dapat berfungsi sebagai “benteng” yang dapat menghentikan penyebaran hoaks. Alih-alih bekerja sebagai penyebar informasi palsu tanpa disadari, mereka beralih menjadi penegak kebenaran yang membantu menghentikan penyebaran hoaks di antara orang-orang yang mereka kenal.
Namun, membangun tameng literasi digital bagi remaja bukanlah tanggung jawab mereka semata, melainkan tugas bersama berbagai pihak. Keluarga memiliki peran penting sebagai pendamping digital utama. Orang tua perlu hadir bukan untuk melarang, tetapi untuk mendampingi anak berdiskusi secara terbuka mengenai apa yang mereka temui di dunia maya, sekaligus menjadi teladan dalam berperilaku digital yang sehat.
Sekolah juga berperan strategis dengan mengintegrasikan literasi digital ke dalam kurikulum secara komprehensif, tidak hanya terbatas pada mata pelajaran Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK), tetapi lintas bidang studi. Selain itu, pemerintah dan penyedia platform media sosial turut memikul tanggung jawab besar dalam memperbaiki sistem mereka agar dapat menekan laju penyebaran hoaks, sambil terus mengedukasi pengguna untuk menjadi warga digital yang cerdas, kritis, dan bertanggung jawab.(*)
Oleh Deviona Prisida Oktafiyani