Jembatan Kemit: Saksi Bisu Batas Tanah Jajahan dan Tanah Kemerdekaan

Oleh Hanif Radit Widya Arifin

Pada malam hari pukul 23.00, saya masih dalam perjalanan pulang dari Semarang menuju rumah. Saya menaiki mobil travel dan sampai di rumah setelah 5 jam. Dari arah kejauhan, saya dapat melihat sebuah pasar; itu Pasar Kemit dan menandakan bahwa saya sudah semakin dekat dengan rumah. Tepat di sebelah barat pasar terdapat sebuah jembatan yang dikenal dengan nama Jembatan Kemit yang menghubungkan Kecamatan Karanganyar dengan Kecamatan Gombong yang dipisahkan oleh Sungai Kemit. Saat melintas di atasnya, saya dapat melihat sebuah monumen bersejarah di sebelah kanan jalan yang dikenal dengan nama Prasasti Jembatan Sungai Kemit. 

Sungai Kemit dikenal sebagai batas demarkasi antara Republik Indonesia dan Belanda pada masa Agresi Militer Belanda tahun 1947-1948. Dalam sebuah catatan pada tahun 1877, disebutkan bahwa ada seorang insinyur yang pernah bertugas di wilayah Bagelen pada tahun 1860-1872 bernama Gerard Agricola Pet (G. A. Pet) atau yang secara mudah disebutkan sebagai “Insinyur Gapet” oleh masyarakat Jawa saat itu. Lahir di Hoorn, Belanda, pada 1834, ia bertugas di wilayah Bagelen (sekitar Kebumen) dari tahun 1860 hingga 1872. Ciri khas jembatan rancangannya adalah konstruksi batu melengkung menggunakan bahan bangunan yang tersedia di lokasi. Jembatan Kemit memiliki lima bentangan, masing-masing sepanjang 15 meter. Selama masa tugasnya, Insinyur Pet membangun beberapa jembatan penting. Jembatan Kemit dan Jembatan Lukulo dianggap “kakak-beradik” karena dibangun dalam periode yang sama oleh insinyur yang sama.

Lokasi Jembatan Kemit sebagai perbatasan resmi menjadikannya lokasi paling strategis sekaligus paling berbahaya pada masa Revolusi Indonesia. Setelah Belanda melancarkan Agresi Militer I pada 21 Juli 1947 dan secara terang-terangan melanggar Perjanjian Linggarjati, pihak Republik Indonesia dipaksa untuk berunding di bawah tekanan PBB. Perundingan Status Quo yang menghasilkan penetapan Sungai Kemit sebagai batas wilayah akhirnya dilakukan pada 24 Januari 1948 di sebelah barat Jembatan Kemit, diawasi langsung oleh Komisi Tiga Negara (KTN) bentukan PBB. Kesepakatan ini memiliki konsekuensi besar. Pemerintah Republik Indonesia setuju bahwa wilayah sebelah barat sungai (termasuk Gombong) adalah wilayah pendudukan Belanda, sementara sebelah timur adalah wilayah Republik.

Peristiwa inilah yang memicu “Long March Divisi Siliwangi”. Para prajurit dan keluarganya diangkut menggunakan kereta api oleh Belanda dari Jawa Barat dan diturunkan di Stasiun Gombong. Mereka kemudian harus berjalan kaki melewati Jembatan Kemit untuk masuk ke wilayah Republik di Jawa Tengah. Jembatan Kemit menjadi gerbang harapan sekaligus pintu masuk ke medan perjuangan yang baru bagi ribuan tentara.

Ada sebuah kisah menarik selama masa ketegangan di Jembatan Kemit yang menjadi perbatasan antara Republik Indonesia dan Belanda. Pada bulan April 1948, sebuah kereta api berangkat dari Stasiun Bandung menuju Gombong. Di dalamnya terdapat sekitar 400 anggota TNI yang sebelumnya ditawan oleh Belanda. Berdasarkan kesepakatan pasca Perjanjian Renville, mereka dibebaskan dan diserahkan di Jembatan Kemit.

Prosesi penyerahan ini berlangsung sangat simbolis dan dijaga ketat. Di sisi barat jembatan (wilayah Belanda), para tawanan berbaris dalam pengawalan pasukan Belanda. Banyak dari mereka terlihat dalam kondisi luka-luka; ada yang digendong rekan seperjuangannya sambil membawa barang-barang pribadi seadanya. Di sisi timur (wilayah RI), aparat kepolisian dan TNI telah menunggu dengan membawa bendera putih sebagai tanda perdamaian, sambil memeriksa daftar nama satu per satu.

Ada juga kejadian menarik selama pemulangan tawanan ke wilayah Indonesia di sisi timur jembatan. Pembebasan ini bersifat dua arah (resiprositas). Tidak hanya menerima tawanan RI, di lokasi yang sama, pemerintah Indonesia juga memulangkan pasukan Sekutu dan orang Jerman pada waktu bersamaan. Pasukan Inggris dari India (British Indian Army) yang sempat terlibat dalam konflik serta tentara Jerman (Kriegsmarine) yang memilih bergabung dengan pejuang Indonesia. Mereka diserahkan kepada pihak Belanda untuk selanjutnya dipulangkan ke negaranya masing-masing pada tanggal 27 Mei dan 11 Juli 1948.

Namun, setelah pemulangan tawanan dari Indonesia, Sekutu (pasukan Inggris dari India) dan Jerman Belanda melakukan Agresi Militer Dua pada tanggal 19 Desember 1948, sehingga ketenangan di Jembatan Kemit berakhir. Sejarah mencatat bahwa Belanda melakukan serangan terlebih dahulu terhadap pos-pos kecil yang menjaga status quo sebelum menyerang Yogyakarta. Pada pagi buta, 19 Desember 1948 pukul 05.00 WIB, suasana di timur Pasar Kemit masih sunyi. Para penjaga garis demarkasi yang terdiri dari 7 anggota Polisi Keamanan (PK) tengah bertugas di sebuah rumah milik warga bernama Prawiro Sumarto. Mereka adalah pasukan khusus yang ditugaskan menjaga perbatasan paling krusial.

Sekitar pukul 05.30 WIB, terdengar suara ledakan granat yang memecah kesunyian diikuti tembakan senapan mesin. Komandan Kompi III yang mendengar suara tersebut langsung mendapat laporan bahwa pos penjagaan telah diserang. Dalam serangan mendadak ini, ketujuh polisi keamanan tersebut gugur seketika. Menurut kesaksian warga setempat, jumlah korban tewas mungkin mencapai 40 orang, termasuk warga sipil yang panik dan terjebak baku tembak.

Catatan sejarah dan buku “Gelegar di Bagelen” menyebutkan bahwa di antara korban yang gugur tersebut adalah K.H. Abumastur, Abdullah, Wahid bin Madngasah, dan empat orang yang tidak tercatat namanya. Awalnya, jasad para pahlawan ini dimakamkan di lokasi yang tidak layak (dekat saluran pembuangan) oleh pihak Belanda. Namun, atas swadaya masyarakat Kemit yang diprakarsai oleh Bapak Taufik dan Dwidjomartono, jenazah mereka dipindahkan ke pemakaman yang lebih layak di Desa Grenggeng, Kecamatan Karanganyar. Kini, makam tersebut dikenal sebagai Makam Sutanegara dan setiap tanggal 17 Agustus diadakan upacara penghormatan.

Setelah serangan tersebut dan dimulainya Agresi Militer II, kondisi di sekitar Jembatan Kemit menjadi neraka bagi warga setempat, menggambarkan bagaimana warga Desa Grenggeng berhamburan keluar rumah tanpa sempat berpakaian lengkap untuk menyelamatkan diri. Selain ancaman peluru, penderitaan terbesar adalah kelaparan. Belanda sengaja memutus rantai pasokan makanan dari daerah agraris (seperti Kebumen) ke kantong-kantong Republik.

Untuk mengabadikan peristiwa berdarah ini, pada tahun 1974 Pemerintah Kabupaten Kebumen membangun Monumen Tugu Kemit dan Prasasti Jembatan Sungai Kemit. Prasasti tersebut berdiri di atas Jembatan Kemit yang terletak di sebelah timur Kota Gombong, Kebumen. Keberadaannya secara fisik menandai bahwa tempat tersebut adalah lokasi penting pada masa Mempertahankan Kemerdekaan. Prasasti ini mengabadikan peristiwa heroik ketika para pejuang mengangkat senjata untuk mengusir Belanda dari wilayah kekuasaan Republik Indonesia. Prasasti tersebut hadir bukan sebagai monumen biasa, melainkan sebagai bukti fisik dan pengingat akan peristiwa perlawanan dan status quo yang terjadi di Jembatan Kemit. (*)