Oleh: Syafa Tariza1, Ernest Ceti Septyanti2
Universitas Negeri Semarang
Dewasa ini, isu kesehatan mental remaja semakin sering menjadi perhatian masyarakat. Berbagai kasus perundungan, tekanan akademik, kecanduan media sosial, hingga munculnya kecemasan dan depresi pada di kalangan siswa menunjukkan bahwa persoalan kesehatan mental bukan lagi isu yang hanya dialami sebagian kecil remaja, namun sudah semakin berada di taraf memprihatinkan. Di balik prestasi akademik dan prestasi lainnya yang diharapkan semakin meningkat dari kaum muda, banyak siswa justru menghadapi tekanan psikologis yang tidak selalu terlihat jelas oleh para guru, dan bahkan para orang tua.
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) melaporkan bahwa satu dari tujuh remaja berusia 10–19 tahun mengalami gangguan kesehatan mental, dan kondisi tersebut menjadi salah satu penyebab utama beban penyakit pada kelompok usia remaja. Sementara itu, berbagai penelitian di Indonesia juga menunjukkan bahwa masalah kesehatan mental pada di kalangan siswa saat ini semakin mendapat perhatian serius, karena berkaitan dengan prestasi belajar, hubungan sosial, serta kesejahteraan psikologis mereka (WHO, 2022; Handayani, Wahyuni, & Marjo, 2021).
Persoalan tersebut tidak hanya disebabkan oleh meningkatnya tekanan yang dihadapi para siswa, tetapi juga karena masih rendahnya literasi mereka mengenai kesehatan mental. Banyak siswa belum mampu membedakan antara stres yang masih dalam batasan kewajaran, dengan kondisi psikologis yang sesungguhnya sudah sangat memerlukan bantuan profesional. Tidak sedikit pula yang menganggap bahwa perilaku mencari bantuan kepada guru bimbingan dan konselor, psikolog, atau tenaga kesehatan mental sebagai tanda kelemahan. Padahal, menurut Jorm (2000), literasi kesehatan mental mencakup kemampuan mengenali masalah psikologis, memahami faktor risiko, mengetahui pilihan penanganan yang tersedia, serta memiliki keyakinan untuk mencari bantuan kepada pihak-pihak yang tepat.
Rendahnya literasi kesehatan mental pada siswa, berpotensi menimbulkan berbagai konsekuensi dengan tingkat resiko ringan sampai dengan berat. Siswa mungkin menunda mencari pertolongan, hingga masalah menjadi lebih berat, menyelesaikan persoalan dengan cara yang kurang adaptif, atau bahkan mengalami penurunan motivasi belajar dan kualitas hubungan sosial yang semakin memburuk. Dalam jangka panjang, kondisi tersebut dapat memengaruhi kesiapan mereka, untuk berkembang sebagai individu yang lebih sehat, produktif, dan mampu menghadapi berbagai tantangan kehidupan.
Oleh karenanya, upaya meningkatkan kesehatan mental di kalangan siswa tidak cukup dilakukan ketika masalah telah muncul. Sekolah perlu mengembangkan pendekatan yang lebih preventif, melalui penguatan literasi kesehatan mental. Guru bimbingan dan konseling bersama seluruh warga sekolah, dapat mengintegrasikan psikoedukasi mengenai kesehatan mental dalam berbagai layanan, membangun lingkungan yang bebas stigma, serta mendorong siswa untuk berani berperilaku mencari bantuan (help-seeiking behavior) ketika menghadapi kesulitan psikologis. Dengan demikian, sekolah tidak hanya menjadi tempat memperoleh pengetahuan akademik, tetapi juga ruang yang aman bagi tumbuhnya kesejahteraan psikologis peserta didik yang lebih baik.
Peran Guru BK dalam Mendukung Kesehatan Mental Siswa
Salah satu komponen yang memegang peran sentral dalam upaya tersebut adalah guru Bimbingan dan Konseling (BK). Berbeda dengan tenaga pendidik mata pelajaran lain, peran guru BK memiliki mandat profesional untuk memfasilitasi perkembangan pribadi, sosial, belajar, dan karier siswa melalui layanan Bimbingan Konseling yang sistematis, berkelanjutan, serta berorientasi pada kebutuhan peserta didik. Peran guru BK tidak terbatas pada penanganan siswa yang telah mengalami masalah psikologis, tetapi juga mencakup upaya promotif dan preventif melalui berbagai layanan, seperti layanan informasi, bimbingan klasikal, bimbingan kelompok, konseling individu, konseling kelompok, konsultasi, maupun kegiatan psikoedukasi. Melalui layanan tersebut, siswa didorong untuk mengenali kondisi dirinya, memahami faktor-faktor yang mempengaruhi kesehatan mental, mengembangkan strategi koping yang adaptif, serta mengetahui kapan dan kepada siapa mereka perlu mencari bantuan ketika menghadapi masalah psikologis.
Dalam perspektif ini, guru BK tidak hanya berperan sebagai pemberi layanan konseling, tetapi juga sebagai fasilitator literasi kesehatan mental di lingkungan sekolah. Melalui edukasi yang berkesinambungan, guru BK dapat membantu mengurangi stigma terhadap masalah kesehatan mental, meningkatkan kemampuan siswa mengenali tanda-tanda awal gangguan psikologis, serta membangun keberanian untuk memanfaatkan layanan bantuan profesional secara tepat. Sejalan dengan pendapat Aqib (2021), layanan bimbingan dan konseling berfungsi membantu peserta didik memahami potensi diri, mengidentifikasi permasalahan yang dihadapi, serta mengembangkan alternatif penyelesaian yang konstruktif. Oleh karena itu, penguatan peran guru BK menjadi salah satu strategi penting dalam membangun budaya sekolah yang peduli terhadap kesehatan mental sekaligus meningkatkan literasi kesehatan mental peserta didik.
Persepsi Siswa terhadap Dukungan Guru BK
Persepsi siswa terhadap dukungan guru Bimbingan dan Konseling (BK) merupakan faktor yang mempengaruhi keberhasilan layanan BK di sekolah. Persepsi tersebut dirasakan siswa dalam bentuk pengalaman siswa dalam berinteraksi dengan guru BK, informasi yang diperoleh dari lingkungan sekolah, maupun budaya sekolah yang diharapkan berkembang secara positif. Ketika siswa memandang guru BK sebagai sosok yang empatik, suportif, profesional, dan mampu menjaga kerahasiaan, maka mereka cenderung memiliki kepercayaan yang lebih tinggi untuk memanfaatkan layanan BK saat menghadapi permasalahan pribadi, sosial, akademik, maupun karier.
Sebaliknya, persepsi negatif masih ditemukan pada sebagian siswa. Guru BK kerap dipersepsikan sebagai pihak yang hanya menangani siswa bermasalah atau berperan sebagai pemberi sanksi atas pelanggaran tata tertib yang berlangsung di sekolah. Stigma tersebut dapat menimbulkan rasa takut, malu, atau enggan untuk mengakses layanan BK, sehingga siswa memilih menyimpan permasalahan yang dihadapi atau mencari bantuan dari sumber yang kurang tepat. Akibatnya, berbagai permasalahan psikologis maupun akademik berpotensi tidak tertangani sejak dini.
Persepsi siswa terhadap dukungan guru BK menjadi semakin penting ketika dikaitkan dengan upaya peningkatan kesehatan mental di sekolah. Siswa yang memandang guru BK sebagai sumber dukungan yang dapat dipercaya akan lebih terbuka untuk mendiskusikan kesulitan yang dialami, menerima layanan konseling, maupun mengikuti kegiatan psikoedukasi yang diselenggarakan sekolah. Sebaliknya, persepsi yang kurang positif dapat menjadi hambatan dalam proses pencarian bantuan (help-seeking), meskipun layanan BK telah tersedia. Sejalan dengan temuan Syafitri dan Rahmah (2021), rendahnya pemahaman remaja mengenai kesehatan mental dapat menghambat kemampuan mereka mengenali masalah psikologis sekaligus mengurangi kecenderungan untuk mencari bantuan. Oleh karena itu, membangun persepsi positif terhadap dukungan guru BK merupakan langkah penting untuk meningkatkan pemanfaatan layanan BK serta memperkuat literasi kesehatan mental di kalangan siswa.
Faktor yang Memengaruhi Persepsi Siswa
Persepsi siswa terhadap dukungan guru Bimbingan dan Konseling (BK) tidak terbentuk secara spontan, melainkan dipengaruhi oleh berbagai pengalaman dan interaksi yang mereka alami di lingkungan sekolah. Salah satu faktor yang paling menentukan adalah kualitas komunikasi antara guru BK dan siswa. Komunikasi yang terbuka, empatik, serta menghargai kerahasiaan memungkinkan terbangunnya hubungan yang dilandasi rasa percaya (trust). Ketika siswa merasa didengarkan tanpa dihakimi, mereka akan lebih memandang guru BK sebagai sumber dukungan yang dapat diandalkan dalam menghadapi berbagai persoalan akademik, sosial, pribadi, maupun karier.
Selain kualitas komunikasi, persepsi siswa juga dipengaruhi oleh aksesibilitas layanan BK. Layanan yang mudah dijangkau, responsif terhadap kebutuhan siswa, serta diselenggarakan secara konsisten akan meningkatkan keyakinan bahwa guru BK hadir sebagai pendamping perkembangan, bukan sekadar penangan masalah disiplin. Sebaliknya, keterbatasan akses, minimnya interaksi, atau pengalaman layanan yang kurang menyenangkan dapat membentuk persepsi negatif dan mengurangi keinginan siswa untuk memanfaatkan layanan BK di kemudian hari.
Pengalaman positif yang diperoleh siswa selama berinteraksi dengan guru BK pada akhirnya akan memperkuat kepercayaan terhadap layanan bimbingan dan konseling. Kepercayaan tersebut menjadi modal penting untuk mendorong siswa lebih terbuka dalam mengungkapkan permasalahan yang dihadapi serta lebih siap mencari bantuan ketika mengalami kesulitan psikologis. Sejalan dengan temuan Yulianti dkk. (2021), peningkatan pengetahuan dan kesadaran mengenai kesehatan mental di lingkungan sekolah dapat mendorong perilaku mencari bantuan (help-seeking) yang lebih positif. Oleh karena itu, penguatan kualitas layanan, komunikasi yang suportif, serta kemudahan akses terhadap layanan BK merupakan faktor penting dalam membentuk persepsi positif siswa sekaligus meningkatkan pemanfaatan layanan bimbingan dan konseling untuk mendukung kesehatan mental mereka.
Kesimpulan
Persepsi siswa terhadap dukungan guru BK memiliki peran penting dalam meningkatkan literasi kesehatan mental di sekolah. Dukungan dari guru BK dapat membantu siswa memahami pentingnya kesehatan mental, mengenali kondisi psikologis diri, serta mengetahui langkah yang tepat saat menghadapi masalah.
Guru BK tidak hanya berperan sebagai konselor, tetapi juga sebagai pendamping yang memberikan dukungan emosional kepada siswa. Dengan komunikasi yang baik, pendekatan yang empatik, dan lingkungan sekolah yang suportif, literasi kesehatan mental siswa diharapkan dapat meningkat secara optimal.
Referensi
Aqib, Z. (2021). Psikologi Konseling dan Kesehatan Mental: Teori dan Aplikasi. Yogyakarta: Pustaka Referensi.
Handayani, R., Wahyuni, E., & Marjo, H. K. (2021). Gambaran Tingkat Literasi Kesehatan Mental pada Peserta Didik Sekolah Menengah Pertama. Jurnal Ilmu Pendidikan Indonesia, 9(2), 79–85.
Maya, N. (2021). Kontribusi Literasi Kesehatan Mental dan Persepsi Stigma Publik terhadap Sikap Mencari Bantuan Profesional Psikologi. Gadjah Mada Journal of Psychology, 7(1).
Syafitri, D. U., & Rahmah, L. (2021). Pelatihan Konselor Sebaya Daring untuk Meningkatkan Literasi Kesehatan Mental Siswa di SMA Islam XY Semarang. Gadjah Mada Journal of Professional Psychology, 7(1).
Yulianti, P. D., Surjaningrum, E. R., Sugiharto, D. Y. P., & Hartini, N. (2021). Mental Health Literacy of Teachers: A Systematic Literature Review. Journal of Educational, Health and Community Psychology.