Sampah dari Fashion Fomo-mu Merusakku

Oleh Safira Inendaputri (Teknologi Pendidikan UNNES)

Zaman sekarang, sudah menjadi keharusan manusia untuk mengikuti setiap tren yang ada. Tidak peduli mau yang  muda maupun tua, semuanya akan berbondong- bondong untuk terlihat hits dan trendy dengan mengikuti segala tren tersebut. Hal ini biasa disebut dengan Fomo atau Fear Of Missing Out adalah sebuah ungkapan gaul dari bahasa inggris yang berarti takut untuk tidak terlihat mengikuti tren yang ada. Ketakutan ini berubah menjadi kecemasan  yang merupakan ekspresi dari perasaan dan persepsi melihat orang lebih baik. Fenomena muncul setelah adanya kemajuan teknologi. Khususnya sejak munculnya aplikasi Instagram yang dapat memamerkan segala lifestyle kita. 

Orang yang sangat berpengaruh biasa disebut influencer, merupakan orang di media sosial yang sengaja memperlihatkan gaya hidupnya kepada khalayak umum yang bertujuan untuk mempengaruhi kehidupan orang lain. Hal inilah yang kerap dimanfaatkan oleh produser untuk dapat memasarkan produknya lewat reputasi orang- orang tersebut. Rasa kagum merupakan salah satu alasan kenapa kita mau mengikuti gaya berpakaian orang yang kita anggap keren tersebut.

Karena itu, para influencer berlomba-lomba untuk membuat orang mengikuti gaya berpakaian mereka agar dapat menggiring tren lewat cara mereka berpakaian. Seiring dengan berjalannya waktu, tren fashion berjalan sesuai dengan harapan produsen dan influencer, masyarakat mulai mencari-cari model baju yang mereka iklankan bersama dan permintaan konsumen pun meningkat. Akan tetapi, dengan banyaknya permintaan produk pakaian tersebut membuat produsen terpaksa harus menyiapkan produk berlebih demi dapat menyaingi mitra saingan yang menyuguhkan model baju serupa. Fenomena ini disebut dengan fenomena fast fashion. Fast fashion merupakan istilah yang sering dipakai di industri pakaian. Dimana para produsen akan membuat baju yang sedang tren secara massal dengan biaya serendah mungkin. 

Sayangnya, tren merupakan sesuatu yang disukai oleh publik yang bersifat sementara, dan akan terus berjalan mengikuti arus zaman. Intinya sesuatu yang pernah menjadi tren bisa saja akan menghilang secara tiba- tiba. Tren digiring oleh kesukaan massa akan suatu hal. Jika massa sudah merasa bahwa itu tidak menyenangkan lagi. Mereka akan dengan cepat berganti kesukaan yang baru. Hal yang sama terjadi ke tren pakaian. Terkadang kesukaan publik menghilang lebih cepat sebelum semua produk yang telah disiapkan oleh produsen laku dipasaran atau dimanfaatkan dengan bijak. Pakaian yang sudah tak menjadi tren pun enggan dipakai oleh massa dan berakhir menjadi seonggok kain tak berguna. Berakhir menjadi sampah lingkungan yang tak ada habisnya, ditambah dengan penggunaan bahan yang tidak berkualitas demi menekan biaya produksi membuatnya menjadi lebih berpotensi untuk mencemari lingkungan.

Direktur Asosiasi Daur Ulang Tekstil Inggris, Alan Wheeler, mengungkapkan hasil penelitiannya bahwa industri mode berperan sebagai sumbangsih terbesar kedua polusi dunia. Ia memaparkan sebanyak 1,2 emisi gas rumah kaca dihasilkan oleh industri mode. Hal ini didukung oleh penelitian yang dilakukan oleh Institut Teknologi Bandung yang meneliti Sungai Citarum pada Februari lalu. Mereka mengungkapkan bahwa terdapat 70% kandungan mikroplastik yang berbentuk mikro polyester, yang mengancam kehidupan biota di Sungai Citarum.Selain itu, berdasarkan data dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), pada tahun 2021 Indonesia menyumbang 2,3 juta ton limbah tekstil, yang setara dengan 12% dari total limbah rumah tangga. Namun, hanya 0,2% yang dapat didaur ulang. Hal ini membuktikan bahwa kesadaran masyarakat akan pemisahan jenis sampah masih rendah, hingga sulit untuk di daur ulang.

Maka perlu adanya sinergi antar produsen industri mode untuk dapat memfasilitasi masyarakat terkait pembuangan limbah yang baik. Seperti H&M yang telah menyediakan ruang pada pelanggan untuk dapat membuang pakaian yang sudah tidak digunakan ke tempat daur ulang. Bagi industri mode, perlu adanya inovasi pakaian berbahan eco-friendly yang ramah lingkungan, sehingga kekhawatiran akan limbah tekstil dapat dikurangi. Disisi lain, kesadaran masyarakat sebagai subjek fast fashion untuk tidak “Fomo” pun perlu untuk digiatkan lagi dengan mengurangi frekuensi membeli pakaian baru. Pada akhirnya, memang perlu adanya sinergi antara masyarakat dan industri mode untuk dapat bersama-sama sadar akan pentingnya menjaga lingkungan hidup karena sejatinya manusia masih hidup dengan bergantung kepada alam.(*)