Misteri Larangan Pertunjukan Wayang di Kampung Kami

Saya dilahirkan dan dibesarkan di Desa Donosari, sebuah desa kecil yang terletak di dataran rendah, dikelilingi sawah sawah, serta jalanan desa yang selalu ramai karena menjadi penghubung antar beberapa desa di kecamatan. Meski kehidupan di desa saya terlihat sederhana, terdapat satu hal yang membuat desa kami benar benar berbeda dengan desa desa sekitar, yakni larangan mutlak terhadap pertunjukan wayang kulit.

Sejak saya kecil, saya sudah sering mendengar larangan tersebut dari orang tua maupun para sesepuh desa. Setiap kali ada acara sedekah bumi maupun hajatan, wayang kulit selalu menjadi topik yang sangat dihindari. Bahkan hanya sekedar membahas untuk mengadakan wayang dianggap sebagai sesuatu yang tidak pantas. Di desa sekitar kami, wayang menjadi salah satu hiburan rakyat yang sangat di nanti nanti. Akan tetapi, di desa kami wayang seolah olah menjadi sesuatu yang tabu.

Saya sering bertanya tanya, mengapa wayang sangat dilarang di desa kami? Namun, tidak ada jawaban pasti. Orang orang tua dan para sesepuh desa hanya berkata “Wis wewarah leluhur, aja di coba coba” sambil memasang wajah serius. Tidak ada asal usul lengkap yang memperjelas tentang apa yang sebenarnya terjadi. Semua seakan dikunci rapat yang sengaja dibiarkan menggantung antar generasi.

Salah satu sesepuh desa, Mbah Sastro, pernah berucap dalam salah satu pertemuan RT, “Ana perkara lawas sing luwih becik ora dibukak maneh” (Ada perkara lama yang tidak perlu dibuka lagi). Kalimat itu tentunya membuat saya dan teman teman semakin penasaran, dengan tetap menyadari bahwa terdapat batasan yang tidak boleh kami langgar. 

Larangan tersebut bukanlah aturan tertulis, akan tetapi ia hidup dalam kehidupan sosial di desa kami, diwariskan secara lisan dari generasi ke generasi. Tidak ada yang pernah berani mencobanya, tidak pernah ada pertunjukan wayang serta berisik suara gamelan yang dtabuh ditengah kesunyian malam. Ketika desa desa sekitar sudah ramai dengan berbagai pertunjukan modern, desa kami tetap mempertahankan salah satu warisan turun temurun tinggalan para sesepuh desa.

Waktu terus berjalan, rasa penasaran saya tak kunjung menghilang. Akan tetapi, semakin saya bertumbuh dewasa, saya belajar menerima bahwa tidak semua pertanyaan harus dicari jawabanya. Ada beberapa warisan yang memang ditakdirkan agar tetap terkunci rapat. Bagi kami, menghormati dan menghargai warisan menjadi bagian dari upaya untuk menjaga keseimbangan desa yang sudah menjadi warisan para leluhur.

Warisan larangan wayang di Desa Donosari tetap terkunci rapat hingga saat ini, bukan karena kebencian terhadap budaya, melainkan karena adanya keyakinan bahwa ada hal hal yang lebih baik tetap dijaga kehormatanya tanpa perlu dipertanyakan.(*)

Oleh Riffan Arja Putra