Dampak Ekonomis Tradisi Baritan di Asemdoyong, Pemalang

Tradisi sedekah laut atau biasa disebut Baritan Asemdoyong ini dilakukan secara turun-temurun oleh masyarakat Desa Asemdoyong, Kecamatan Taman, Kabupaten Pemalang, Provinsi Jawa Tengah. Tradisi Baritan juga dikenal dengan nama Larungan. Tradisi ini diselenggarakan setiap tanggal 1 Sura dalam penanggalan Jawa, yang bertepatan dengan 1 Muharam dalam kalender Hijriah. Pelaksanaan Baritan Asemdoyong memiliki makna sebagai ungkapan rasa syukur kepada Tuhan atas limpahan hasil laut yang diperoleh oleh para nelayan setempat.

Selain itu, tradisi ini juga dimaknai sebagai upaya simbolis untuk menolak bala atau menolak datangnya marabahaya, serta mempererat solidaritas sosial di kalangan masyarakat pesisir. Pada tahun 2022, Baritan Asemdoyong resmi ditetapkan oleh Pemerintah sebagai Warisan Budaya Takbenda .

Berkat adanya tradisi ini ternyata berdampak besar pada ekonomi masyarakat Desa Asemdoyong sendiri, dikarenakan adanya acara ini banyak warga yang membuka usaha kuliner selama acara berlangsung tak sedikit warga juga yang berdagang produk kerajinan tangan,dan ada juga yang berdagang hasil laut. Omzet para pedagang ini dilaporkan mengalami peningkatan drastis, yang menjadi penghasilan tambahan yang berarti bagi keluarga.

Tak hanya berdampak bagi pedagang diarea acara yang sedang berlangsung,namun juga berdampak besar pada penyedia bahan bahan kebutuhan sesaji (ubarampe), seperti kepala kerbau, jajan pasar, kupat lepet, dan miniatur perahu (ancak/jolen) yang dilarung, menciptakan permintaan tinggi terhadap produk-produk ini. Beberapa warga bahkan beralih profesi menjadi pengrajin sesaji atau penyedia logistik untuk acara, yang sebelumnya mungkin warga hanya menjadi buruh angkut ikan di TPI. Acara baritan juga Mendorong munculnya berbagai kegiatan ekonomi kreatif yang terkait dengan tradisi Baritan, seperti tarian, musik tradisional, dan seni pertunjukan.  

Terjadinya pengembangan sektor pariwisata lokal menjadikan Tradisi Baritan ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTb) Indonesia pada tahun 2022. Pengakuan ini semakin meningkatkan daya tarik Desa Asemdoyong sebagai destinasi wisata budaya. karena hal ini menarik wisatawan lokal maupun mancanegara yang ingin menyaksikan prosesi unik ini secara langsung, yang ada pada gilirannya mendorong perputaran ekonomi di desa Asemdoyong.

Acara Baritan menjadi ajang untuk memperkenalkan objek wisata lain di sekitar desa serta potensi kemaritiman, yang diharapkan dapat menunjang perekonomian masyarakat secara berkelanjutan. meskipun bukan dampak ekonomi secara langsung, tradisi ini meningkatkan sikap gotong royong dan toleransi antarwarga. Penggalangan dana (iuran), kerja bakti dalam persiapan, hingga peran sebagai donatur menunjukkan solidaritas sosial yang sangat penting sebagai modal sosial untuk pembangunan ekonomi masyarakat. 

Di balik ritual Baritan, terdapat makna simbolik yang berkaitan erat dengan harapan nelayan akan kesejahteraan. Pemilihan sesaji, seperti kepala kerbau yang melambangkan kerja keras dan kemakmuran, serta padi sebagai simbol Dewi Sri (dewi kemakmuran), mencerminkan keinginan kuat masyarakat agar hasil tangkapan ikan di laut melimpah ruah sepanjang tahun, yang merupakan sumber utama perekonomian mereka. 

Tradisi Baritan di Desa Asemdoyong adalah contoh nyata bagaimana kearifan lokal dapat berkorelasi positif dengan dampak ekonomi. Selain sebagai ekspresi budaya dan spiritual masyarakat nelayan, Baritan telah bertransformasi menjadi pendorong ekonomi kreatif lokal. Dengan adanya acara ini, terjadi peningkatan aktivitas perdagangan, jasa, dan pariwisata yang memberikan penghasilan tambahan, membuka lapangan kerja musiman, serta memperkuat harapan akan kemakmuran di kalangan warga pesisir. Pelestarian Baritan, oleh karena itu, tidak hanya berarti menjaga warisan budaya, tetapi juga menjaga salah satu urat nadi perekonomian masyarakat Desa Asemdoyong. (*)

Oleh Muhamad Bayu Indrajit