Peristiwa Affan Kurniawan dan Wajah Perlindungan Warga di Negeri Ini

Peristiwa yang menimpa Affan Kurniawan meninggalkan luka bagi banyak orang. Ia hanya seorang pengemudi ojek online yang sedang mencari nafkah, namun nyawanya melayang setelah dilindas kendaraan taktis Brimob ketika kericuhan terjadi di Jakarta. Kejadian ini bukan sekadar kabar duka yang lewat begitu saja. Ada persoalan besar yang ikut tersingkap, terutama tentang bagaimana negara melindungi warganya saat situasi sedang tidak aman.

Affan bukan bagian dari dari massa aksi dan pelaku kerusuhan. Ia hanya berada di tempat dan waktu yang salah. Tetapi, hal seperti ini seharusnya tidak terjadi jika aparat mengutamakan keselamatan masyarakat sekitar. Ketika aparat yang seharusnya menjaga keamanan justru menjadi penyebab hilangnya nyawa, dan ketika hal seperti ini terjadi sulit untuk tidak bertanya, apakah keselamatan warga sipil benar menjadi prioritas?.

Negara selalu menekankan pentingnya ketertiban umum. Namun, apa artinya ketertiban jika dibayar dengan nyawa orang yang tidak bersalah?. Penggunaan kendaraan taktis di tengah kericuhan jelas membutuhkan kewaspadaan tinggi. Berlaku SOP (Standard Operating Procedure), pelatihan, dan tanggung jawab moral. Tetapi nyatanya, kesalahan itu tetap terjadi dan korbannya rakyat kecil.

Affan memiliki hak yang sama seperti warga negara lainnya, hak untuk hidup, hak untuk bekerja, dan hak untuk merasa aman. Hak ini dilindungi oleh undang-undang, bukan sekadar teori yang indah di atas kertas. Ketika hak paling dasar ini diabaikan, negara seharusnya tidak cukup hanya meminta maaf dan berbelasungkawa. Ada tanggung jawab yang tidak boleh dihindari.

Peristiwa ini seharusnya menjadi titik evaluasi bagi aparat. Tidak cukup hanya menyalahkan situasi keruh atau tekanan lapangan. Cara kerja, prosedur, dan terutama sikap humanis aparat kemanan harus diperbaiki. Penangganan hukum terhadapanggota yang terlibat juga harus dilakukan secara terbuka, bukan sekadar dibalik pintu yang tertutup rapat. Jika tidak, kepercayaan publik akan terus merosot dan budaya impunitas semakin menguat.

Di sisi lain, peristiwa ini kembali menunjukkan betapa rentannya posisi pekerja informal. Driver ojek online yang selama ini menjadi penopang mobilitas masyarakat, justru belum mendapatkan perlindungan hukum dan jaminan sosial yang layak. Ketika terjadi kecelakaan atau bahkan peristiwa seperti ini, mereka sering kali tidak punya daya untuk memperjuangkan keadilannya sendiri.

Kematian Affan menyisakan luka yang tidak hanya dirasakan keluargannya. Masyarakat pun merasakannya, terutama mereka yang seharinya berjuang di jalanan. Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa negara seharusnya berdiri di sisi rakyat, bukan sebaliknya.

Semoga peristiwa ini tidak berlalu begitu saja. Sudah terlalu banyak kasus yang berakhir tanpa pembenahan. Negara perlu membuktikan keberpihakannya melalui tindakan, memperbaiki sistem keamanan, menegakan keadilan, dan memastikan bahwa tidak ada lagi nyawa rakyat kecil yang hilang akibat kelalaian aparat. 

Nama                       : Puput Rahayu Ningsih
Nim                         : 2502020008
Prodi                        : Pendidikan Bahasa Dan Sastra Indonesia
Rombel                    : 1
Dosen Pengampu    : Dr. Asep Purwo Yudi Utomo, S.Pd., M.Pd