Kenaikan Pajak Bumi, Bangunan, Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Pati memancing amarah warga, karena Bupati Pati secara tiba-tiba mencetuskan kebijakan tersebut. Hal itu menjadi sorotan yang menggemparkan setelah terjadinya gelombang demonstrasi besar yang berujung pada tuntutan pelengseran jabatan Bupati Sudewo. Kebijakan pajak daerah, terutama yang menyangkut beban ekonomi masyarakat, harus dilakukan secara bertahap, transparan, dan dengan partisipasi publik.

Gambar 1 Gelombang demonstran yang berada di depan kantor bupati Pati
Aksi demo unjuk rasa ini bermula ketika Sudewo yang baru menjabat sebagai Bupati Pati, mengeluarkan kebijakan kenaikan Pajak Bumi, Bangunan, Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), bukan naik dengan persentase yang masuk akal namun langsung dengan persentase yang fantastis, kenaikan PBB-P2 tersebut mencapai 250 persen.
Bupati Sudewo beralasan kenaikan ini diperlukan untuk mendongkrak pendapatan daerah guna perbaikan infrastruktur jalan, pelayanan publik, dan juga sebagai sumber utama pendapatan untuk pembangunan. Kebijakan kenaikan PBB-P2 ini tidak pernah diberlakukan di Pati selama hampir 14 tahun lamanya, akibat dari hal tersebut Sudewo menyatakan pemberlakuan kenaikan PBB-P2 karena dampak tidak adanya kenaikan ataupun perubahan selama belasan tahun.
Alasan lain yang Sudewo katakan adalah, karena pendapatan asli daerah (PAD) Pati sangat kecil yaitu sekitar 14,5 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pati. Namun, kenaikan hingga 250 persen dianggap sangat tinggi bagi masyarakat apalagi keputusan tersebut di cetuskan secara tiba-tiba.
Kebijakan yang dilontarkan secara tiba-tiba pastinya membuat sebagian dari masyarakat merasa terbebani dengan kenaikan pajak yang melambung tinggi. Masyarakat juga merasa tidak diikut sertakan dalam persetujuan kenaikan PBB-P2 dan merasa terbebani dari segi ekonomi, dari situlah berbagai elemen masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Pati Bersatu mulai mengorganisasi diri.
Masyarakat merencanakan aksi unjuk rasa besar-besaran pada tanggal 13 Agustus 2025 dengan tuntutan awal pembatalan kenaikan PBB. Dukungan berdatangan, sorai masyarakat menyatu melalui tumpukan donasi air mineral dan makanan pada posko aliansi.
Meskipun pada Jumat 8 Agustus, Sudewo mengumumkan pembatalan kebijakan kenaikan PBB dan meminta maaf, langkah tersebut tidak mampu meredam amarah masyarakat. Tuntutan massa justru bergeser semakin tajam yakni mendesak Sudewo mundur dari jabatannya, serta mengecam sejumlah kebijakan lain seperti proyek infrastruktur kontroversial dan pemutusan kontrak tenaga kesehatan di RSUD Soewondo.
DPRD Pati merespons dan mengambil langkah dengan mengajukan hak angket untuk menyelidiki pajak dan potensi pelanggaran oleh kepala daerah. Suasana rapat paripurna di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pati, dalam rapat itu diputuskan pembentukan panitia khusus hak angket yang akan mencermati kebijakan-kebijakan Bupati Sudewo yang diduga melanggar sumpah janji jabatan.
Tepat setelah massa membubarkan diri, Sudewo menggelar konferensi pers. Ia meminta maaf atas kegaduhan yang terjadi dan mengaku memaklumi aksi massa. Namun, terkait tuntutan mundur dan ancaman pemakzulan, Sudewo tidak bergeming terkait hal tersebut. Ia menghormati hak angket DPRD, namun Sudewo menolak tegas untuk kemunduran jabatannya hanya karena tekanan massa.
Dari demo Pati yang beritanya tersebar hingga ke telinga Indonesia, besar harapan untuk para pemegang jabatan tidak bertindak seenaknya dan bersikap transparan terkait kebijakan yang menyangkut kehidupan masyarakat secara global.
Sumber Artikel:
Rumbo, S. S. (2025, 21 Agustus). Demo Pati 2025: dari Pajak Melonjak hingga Tuntutan Mundur Bupati. Kompaspedia. Diakses dari https://kompaspedia.kompas.id/baca/infografik/kronologi/demo-pati-2025-dari-pajak-melonjak-hingga-tuntutan-mundur-bupati
Lestari, H. P. (2025, 13 Agustus). Kronologi demo besar-besaran di Pati hari ini, imbas rencana pajak naik 250%. Bisnis.com. Diakses dari https://www.bisnis.com/read/20250813/638/1901769/kronologi-demo-besar-besaran-di-pati-hari-ini-imbas-rencana-pajak-naik-250
CNN Indonesia. (2025, 11 Agustus). PBB naik 250 persen dibatalkan, warga Pati tetap gelar demo 13 Agustus. CNN Indonesia. Diakses dari https://www.cnnindonesia.com/nasional/20250811203827-20-1261335/pbb-naik-250-persen-dibatalkan-warga-pati-tetap-gelar-demo-13-agustus
Nama: Aurelia Keysha Dewani
NIM: 2502020153
Mata Kuliah: SINTAKSIS