KONDISI TERKINI DUA KUCING UYA KUYA YANG DIAMBIL DARI PENJARA RUMAHNYA

Menanggapi pertanyaan awak media, terkait pengembalian kucing Uya Kuya yang diselamatkan Sherina Munaf, dia mengaku tidak mengetahui detail proses pengembaliannya

“Saya masih belum mendapat update-nya, karena infonya itu mereka ada kesepakatan untuk menyerahkan kucing-kucing ini dari pihak Sherina ke pihak Uya Kuya,” kata Dicky.

Proses pengembalian kucing tersebut, nantinya akan melibatkan Uya Kuya dan Sherina Munaf secara langsung.

“Nah proses penyerahan ini saya juga belum tahu. Kesepakatan itu karena mereka melibatkan lagi pihak lain,” ungkap Dicky (petugas kasus tersebut).

Sebelumnya, Artis Sherina Munaf usai menjalani pemeriksaan di Mapolres Metro Jakarta Timur sepakat menyerahkan lima kucing milik anggota DPR (nonaktif) Surya Utama atau Uya Kuya dilakukan pekan depan.

“Sudah dibicarakan dan disepakati bahwa minggu depan ada penyerahan terhadap kucing-kucing tersebut,” kata Kuasa Hukum Sherina, Adit di Mapolres Metro Jakarta Timur, Jumat (12/9) malam.Adit menyebut, saat ini kucing-kucing tersebut masih berada di klinik dengan perawatan yang layak.

Adit menjelaskan, bahwa proses penyerahan tetap harus melibatkan Sherina secara langsung. Hal ini mengingat kucing-kucing tersebut saat ini berada di klinik hewan atas nama Sherina.

“Kucing tersebut dalam kondisi stres. Kami memberikan makanan, multivitamin, dan antibiotik agar kondisinya tidak semakin menurun,” ucapnya.

Saat ini, tim kuasa hukum sherina juga terus berkoordinasi dengan Polres Metro Jakarta Timur terkait penanganan hewan-hewan lain yang ada di rumah Uya Kuya. Dengan pemulihan yang dilakukan, kondisi kucing peliharaan Uya Kuya dipastikan berangsur pulih dan tidak lagi mengalami stres berat.

Pada Rabu sore, 3 September 2025, Uya Kuya bersama istrinya, Astrid, mendatangi Mapolres Metro Jakarta Timur untuk mengajukan keadilan restoratif terhadap seorang Perempuan lanjut usia yang sebelumnya telah mengembalikan AC miliknya, Uya meminta agar kasus ibu tersebut diselesaikan melalui jalur keadilan restoratif agar tidak sampai ke tahap Pengadilan.

Polisi telah menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam kasus penjarahan rumah milik Uya Kuya di kawasan Pondok Bambu, Duren Sawit, Jakarta Timur, pada Sabtu malam, 30 Agustus 2025.Status hukum keenam tersangka tersebut telah ditetapkan status hukumnya setelah dilakukan pemeriksaan intensif. Sementara itu satu orang baru ditangkap Rabu, 3 September 2025  sekitar pukul 11.00 WIB.

DAFTAR PUSTAKA

https://www.tempo.co/hukum/kucing-uya-kuya-yang-telantar-usai-penjarahan-kini-dirawat-puskesmas-hewan-ragunan–2066623

https://www.liputan6.com/news/read/6161517/begini-kondisi-terkini-dua-kucing-uya-kuya-yang-diambil-penjarah-rumahnya?page=2

NAMA       : ARISTA DIAN FEBIOLA

NIM            : 2502020169

PRODI       : PENDIDIKAN BAHASA DAN SASTRA INDONESIA

FAKULTAS: BAHASA DAN SENI