Kreak di Semarang: Ancaman yang Perlu Diantisipasi

Belakangan ini, meskipun Semarang dikenal sebagai kota pelajar yang nyaman, muncul keresahan di kalangan mahasiswa akibat maraknya tindakan kriminal yang dilakukan oleh pelaku yang dikenal dengan sebutan “kreak.” Menurut beberapa sumber, istilah “Kreak” berasal dari gabungan dua kata, yaitu “Kere” yang dalam bahasa Jawa berarti miskin atau kurang secara ekonomi, dan “Mayak,” istilah dalam bahasa Jawa Timur yang berarti sok-sokan atau sombong. Dengan demikian, “Kreak” bisa diartikan sebagai seseorang yang hidup dalam keterbatasan ekonomi namun bersikap angkuh. Selain itu, istilah ini juga dapat merujuk pada sekelompok orang yang berusaha tampil modern tetapi terkesan norak atau sok bergaya.

Kasus kejahatan jalanan yang melibatkan kelompok “kreak” di Semarang telah menimbulkan kerugian bagi banyak pihak, terutama mereka yang mengandalkan penghasilan harian di area publik. Salah satu korbanya adalah Mulyono, seorang pengemudi ojek online dari layanan Grab, yang merasakan penurunan signifikan dalam pendapatannya.

Mulyono menjelaskan bahwa sebelum adanya ancaman dari kelompok “kreak,” ia bisa memperoleh sekitar dua ratus ribu rupiah setiap hari. Namun, kini pendapatannya turun drastis hingga tak lebih dari seratus ribu rupiah per hari. Situasi ini terjadi karena meningkatnya kekhawatiran masyarakat yang enggan beraktivitas di area publik, sehingga permintaan akan layanan transportasi menurun. Bagi Mulyono dan pekerja lainnya, kehadiran “kreak” tidak hanya mengancam keselamatan tetapi juga berdampak langsung pada kondisi ekonomi mereka yang kian terpuruk akibat hilangnya pelanggan dan peluang penghasilan.

Pihak kampus dan kepolisian setempat berusaha keras untuk meningkatkan keamanan di area-area yang rawan dengan berbagai cara, seperti menambah jumlah petugas keamanan dan memperbanyak titik penerangan di jalan-jalan sekitar kampus dan kos-kosan mahasiswa. Selain itu, beberapa kampus juga mulai memperkenalkan program keamanan berbasis komunitas, di mana mahasiswa dan warga setempat diajak untuk aktif melaporkan kejadian mencurigakan. Langkah-langkah ini diharapkan dapat mencegah terjadinya kejahatan dan memberikan rasa aman bagi para mahasiswa.

Namun, upaya ini tidaklah mudah dan menghadapi banyak tantangan. Pelaku kejahatan kreak sering kali berpindah-pindah lokasi dan memilih waktu-waktu tertentu saat situasi sepi, sehingga menyulitkan pihak keamanan untuk memantau setiap pergerakan mereka. Selain itu, sumber daya keamanan yang terbatas juga menjadi kendala dalam mengawasi seluruh wilayah yang rentan. Meski demikian, kerja sama antara kampus, kepolisian, dan masyarakat tetap diharapkan dapat membawa perubahan positif.

Pemerintah kota Semarang pun mulai dilibatkan dalam upaya penanggulangan ini dengan memberikan dukungan dalam bentuk pengadaan alat-alat keamanan, seperti CCTV di titik-titik strategis, dan program penyuluhan keamanan kepada mahasiswa.

Diharapkan Semarang dapat kembali menjadi kota yang aman dan kondusif, sehingga mahasiswa bisa menjalani kegiatan belajar dengan tenang dan tanpa rasa takut. Lingkungan yang aman sangat penting agar para mahasiswa dapat fokus pada studi dan aktivitas sehari-hari tanpa merasa was-was akan ancaman kejahatan. Dengan adanya peningkatan keamanan dan tindakan tegas dari pihak berwenang, diharapkan mahasiswa bisa bebas beraktivitas, baik di kampus maupun di luar, tanpa perlu khawatir. Semarang yang nyaman dan aman akan mendorong mahasiswa untuk lebih aktif berpartisipasi dalam berbagai kegiatan, baik akademik maupun non-akademik, sehingga dapat berkembang secara maksimal dan turut berkontribusi positif bagi kota ini.(*)

Oleh Aulia Faiza Azzahra (Ilmu Hukum UNNES)