Pengelolaan Lingkungan Kampus Konservasi yang Belum Tuntas

Oleh Azky Arfa Zian Aulia (Ilmu Hukum UNNES)

Universitas Negeri Semarang (UNNES), yang dikenal sebagai kampus konservasi, terus menghadapi berbagai tantangan dalam mewujudkan visinya untuk menjadi kampus yang ramah lingkungan dan berkelanjutan. Meskipun telah melakukan sejumlah inisiatif dalam menjaga kelestarian lingkungan, permasalahan yang berkaitan dengan pengelolaan sampah, penggunaan energi, dan kesadaran masyarakat kampus terhadap isu-isu konservasi masih belum sepenuhnya teratasi. Terlebih lagi, kampus merupakan wilayah yang padat penduduknya, sehingga volume sampah yang dihasilkan juga cukup besar, terutama sampah plastik yang sulit terurai. Penggunaan energi yang berlebih pada setiap gedung juga masih terlihat. 

UNNES mendeklarasikan sebagai Universitas Konservasi pada tahun 2010. Naskah akademik tahun 2009 dan Peraturan Rektor No. 22 Tahun 2012 menjelaskan bahwa Universitas Konservasi adalah universitas yang dalam pelaksanaan Tridharma PT nya mengacu kepada prinsip-prinsip konservasi yang meliputi perlindungan, pengawetan, dan pemanfaatan secara lestari SDA dan seni budaya, serta berwawasan ramah lingkungan. Pelaksanaan Tridharma UNNES mengedepankan dan memperhatikan prinsip-prinsip atau wawasan konservasi. 

Sebagai kampus yang mengusung prinsip konservasi, UNNES memiliki komitmen untuk menerapkan prinsip pengelolaan lingkungan yang berbasis pada keberlanjutan. Berdasarkan Peraturan Rektor Universitas Negeri Semarang Nomor 27 tahun 2012 Tentang Tata Kelola Kampus Berbasis Konservasi pada Pasal 1 ayat 8 yang menyatakan “Pengelolaan lingkungan hidup adalah upaya terpadu untuk melestarikan fungsi lingkungan hidup yang meliputi kebijaksanaan penataan, pamanfaatan, pengembangan, pemeliharaan, pemulihan, pengawasan, dan pengendalian lingkungan hidup.”

Salah satu upaya untuk mewujudkan prinsip tersebut, UNNES menciptakan sebuah Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST). TPST ini juga merupakan wujud dari kepedulian dan keseriusan UNNES dalam menjaga dan melakukan konservasi lingkungan. TPST ini merupakan tempat pengolahan sampah organik yang dikelola dan dipegang secara langsung oleh UPT Pengembangan Konservasi UNNES. TPST ini berlokasi di Gang Ki Ageng Gribik, Sekaran, Gunungpati, atau berada di sebrang Gerbang Utama UNNES. Namun, meskipun fasilitas tersebut sudah tersedia, pengelolaan sampah di lingkungan kampus masih menjadi tantangan besar. Sampah plastik, misalnya, masih mendominasi sampah yang dihasilkan dan diantaranya sudah tertimbun tanah. Jika kita melihat jalanan dan trotoar saja sampah-sampah tersebuttidak terlihat, namun jika dilihat lebih detail sampah-sampah itu terlihat jelas.

Dalam pasal 5 ayat 2 disebutkan “Warga Unnes berkewajiban untuk menggunakan moda transportasi yang ramah lingkungan di sekitar kampus”. UNNES sudah menyediakan transportasi berbasis energi listrik yang dapat diakses oleh siapapun selama masih dalam jam operasional. Namun, dalam kenyataannya mayoritas warga UNNES masih menggunakan kendaraan pribadi. Hal tersebut dapat terjadi karena kurangnya transportasi yang tersedia, melihat banyaknya mahasiswa yang berada di UNNES. Kurangnya kesadaran pada tiap individu juga mempengaruhi, karena transportasi umum yang disediakan oleh pemerintah tidak digunakan dengan maksimal.

Selain masalah sampah, UNNES juga menghadapi tantangan dalam pengelolaan energi. Kampus yang luas dan terdiri dari berbagai gedung dan fasilitas ini memerlukan pasokan energi yang besar. Meskipun UNNES telah berusaha mengurangi konsumsi energi dengan menggunakan teknologi hemat energi (tenaga surya) di beberapa gedung, penggunaan energi fosil dan ketergantungan pada sumber energi konvensional masih menjadi masalah. Sebagian besar gedung di kampus ini masih menggunakan lampu dan peralatan listrik yang kurang efisien, yang berdampak pada pemborosan energi.

Kurangnya partisipasi aktif dari mahasiswa maupun civitas academica lainnya dalam program konservasi kampus menjadi penghambat dalam merealisasikan visi misi UNNES sebagai kampus konservasi.  Padahal, partisipasi dalam berbagai program lingkungan, seperti kegiatan penghijauan, pengelolaan sampah, dan penghematan energi, sangat penting dalam mencapai tujuan kampus konservasi yang ideal. 

Meski menghadapi berbagai permasalahan, UNNES tetap berkomitmen untuk terus memperbaiki pengelolaan lingkungan di kampus. Rencana jangka panjang kampus ini meliputi penggunaan energi terbarukan, peningkatan kapasitas pengelolaan sampah dengan teknologi canggih, serta peningkatan fasilitas penghijauan di seluruh area kampus. UNNES juga berencana untuk melibatkan lebih banyak mahasiswa dalam program-program konservasi melalui pendidikan yang lebih intensif mengenai pentingnya menjaga lingkungan. Salah satu langkah strategis yang sudah diambil oleh UNNES dalam menangani sampah adalah dengan memperkenalkan konsep “kampus bebas plastik”. Kampus bebas plastik merupakan inisiatif yang bertujuan untuk mengurangi penggunaan plastik sekali pakai di lingkungan kampus. Kebijakan ini mendorong mahasiswa, dosen, dan staf kampus untuk membawa wadah makanan dan minuman sendiri, serta mengurangi konsumsi kemasan plastik sekali pakai di kantin-kantin kampus.

Upaya lainnya yang dapat dilakukan oleh UNNES adalah dengan menyelenggarakan seminar, workshop, dan pelatihan berkala mengenai isu-isu lingkungan, seperti perubahan iklim, keanekaragaman hayati, dan pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan. Memasukkan isu-isu konservasi dan keberlanjutan dalam kurikulum di berbagai program studi, baik dalam bentuk mata kuliah wajib atau mata kuliah umum, sehingga seluruh mahasiswa mendapat pemahaman dasar tentang pentingnya pelestarian lingkungan.

Mengadakan kegiatan sosial yang melibatkan tidak hanya mahasiswa tetapi juga seluruh pihak kampus. Kegiatan sosial ini seperti penanaman pohon, pembersihan sungai, atau pengelolaan kebun raya.

UNNES diharapkan dapat menjadi contoh yang lebih baik bagi kampus-kampus lain di Indonesia dalam menerapkan prinsip konservasi lingkungan. Keterlibatan aktif menjadi langkah penting dalam mendukung pembangunan berkelanjutan dan menjaga keseimbangan alam. Melalui upaya yang sistematis, komprehensif, dan melibatkan seluruh pihak, baik civitas academica maupun masyarakat sekitar, UNNES dapat menjadi contoh bagi institusi pendidikan lainnya dalam mewujudkan lingkungan yang lestari dan ramah terhadap alam. Tentu saja hal ini memerlukan kerja keras, inovasi, dan komitmen yang berkelanjutan agar UNNES dapat menjadi kampus yang tidak hanya unggul dalam bidang akademik, tetapi juga berperan dalam melestarikan alam untuk generasi mendatang. (*)