Perundunganmerupakan bentuk perilaku kekerasan yang dimana adanya paksaan yang secara psikologis ataupun secara fisik terhadap seseorang atau sekelompok orang yang lebih lemah dari yang membully itu sendiri. Tindakan ini biasanya bertujuan untuk menyakiti seseorang atau sekelompok orang secara verbal, fisik, ataupun psikologis. Hal tersebut bisa menyebabkan sang korban menjadi merasa tertekan, tidak berdaya, bahkan trauma. Pelaku yang melakukan tersebut bisa berupa seseorang ataupun sekelompok orang. Hal ini biasanya dikarenakan mereka menganggap bahwa mereka mempunyai kekuasaan untuk melakukan apa saja kepada korbannya itu. Lalu pada presepsi korban sendiri, korban dipresepsikan sebagai pihak yang lemah dan tidak berdaya.
Perundungan terjadi bias dikarenakan faktor kepribadian seorang individu yang kemungkinan memang cenderung agresif, atau kurang adanya rasa simpati dan empati pada orang lain, lalu tidak terbuka dalam mengekspresikan perasaan, dan tidak dapat menalar efek berbahaya dari perilakunya.
Pelaku itu bisa saja berasal dari keluarga yang terdekat kita. Seorang anak mempelajari tindakan tersebut saat orang tuanya mengalami konflik. Setelah itu tindakan tersebut ditiru kepada teman-temannya. Selain itu juga pengabaian yang terjadi bisa menjadi salah satu faktor tersebut. Hal itu dikarenakan remaja tersebut ingin mencari perhatian dengan cara mencari masalah. Hal ini juga dilakukan sebagai perlarian dari adanya kekerasan dan hukuman yang berlebihan pada saat dirumah. Para orang tua yang melakukan kekerasan biasanya untuk menyelesaikan suatu masalah. Namun, sang anak cenderung terbiasa untuk menerima hukuman fisik sehingga mereka tidak bisa merasakan adanya empati dan kepedulian terhadap orang lain.
Sekolah yang mengabaikan adanya perundungan justru menyebabkan anak yang melakukan hal tersebut merasa bahwa ia mandapatkan persetujuan untuk melakukan lebih banyak lagi. Selain itu juga adanya kontribusi para guru yang kurang maksimal dalam menangani permasalahan tersebut, lalu kurangnya perhatian guru, ketidakjelasan peraturan sekolah dan adanya tindakan diskriminatif guru.
Biasanya beberapa pelaku yang melakukan hal tersebut dikarenakan ia ingin masuk ke dalam suatu kelompok tertentu. Hal ini bertujuan agar mendapatkan suatu perhatian yang lebih jika ia masuk ke dalam kelompok tersebut. Selain itu juga bisa mendapatkan pengakuan bahwa ia memiliki keberanian dan kekuasaan dikarenakan bisa menindas orang yang lebih lemah daripada ia.
Perundungan ini bisa menyebabkan hal yang serius bagi korbannya, baik secara psikis ataupun fisik. Hal ini beresiko sang korban bisa mengalami masalah mental seperi depresi, kegelisahan, bahkan gangguan tidur. Selain itu dampak dari fisik sang korban bisa meliputi sakit kepala, sakit perut, dan juga ketegangan otot. Lalu sang korban juga bisa merasa ia tidak berada di lingkungan yang aman, dan juga adanya penurunan semangat belajar dan prestasi akademis. Selain itu juga adanya efek jangka Panjang yang dapat berlanjut ke efek panjangnya, yaitu kecemasan, depresi, peluang untuk melakukan perundungan kepada orang lain, bahkan takut terhadap lingkungan.
Solusi yang bisa dilakukan terhadap perilaku perundungan ini antara lain dengan memberikan perlindungan kepada korban, lalu bersikap tegas untuk menghentikan para pelaku, kita juga tidak boleh untuk main hakim sendiri, lalu melakukan edukasi tentangperundungan, dan membangun kemampuan dalam berempati. Selain itu, perlu ada aturan tegas, dan yang paling penting adalah keharusan melaporkan jika ada tindakanperundungan di sekitar kita. (*)
Oleh Denta Nia Aprilya (Ilmu Hukum UNNES)