Tradisi Satu Sura di Kabupaten Cilacap

Oleh Nadya Khairun Nisa

Satu Sura merupakan salah satu tradisi budaya yang masih dikenal oleh masyarakat Jawa, termasuk di Kabupaten Cilacap. Tradisi ini berkaitan dengan pergantian tahun dalam penanggalan Jawa, yaitu masuknya tanggal 1 Sura yang dianggap sebagai awal tahun baru Jawa. Bagi sebagian masyarakat, malam 1 Sura bukan sekadar pergantian kalender, tetapi juga memiliki makna spiritual, budaya, dan sosial yang cukup kuat. Tradisi ini diwariskan secara turun-temurun dan masih dijalankan hingga sekarang, meskipun bentuk pelaksanaannya dapat berbeda di setiap daerah.

Di wilayah Cilacap, perayaan malam Satu Sura biasanya dilakukan dengan cara yang sederhana namun tetap penuh makna. Banyak masyarakat yang mengadakan kegiatan doa bersama di rumah, masjid, musala, maupun tempat-tempat tertentu yang dianggap memiliki nilai sejarah. Kegiatan ini biasanya dilakukan pada malam hari menjelang pergantian tanggal dalam kalender Jawa. Warga berkumpul untuk memanjatkan doa agar diberikan keselamatan, kesehatan, serta kelancaran dalam menjalani kehidupan pada tahun yang baru.Selain doa bersama, masyarakat di beberapa desa di Cilacap juga masih melakukan tradisi tirakatan. Tirakatan adalah kegiatan berjaga atau tidak tidur semalaman sambil melakukan doa, berdzikir, atau sekadar berkumpul dengan keluarga dan tetangga. Dalam pandangan masyarakat Jawa, malam Satu Sura dianggap sebagai malam yang sakral sehingga perlu dijalani dengan sikap tenang, menjaga ucapan, dan memperbanyak introspeksi diri. Banyak orang tua juga menasihati anak-anak mereka agar tidak keluar rumah terlalu larut malam jika tidak memiliki kepentingan tertentu.

Di beberapa daerah pesisir Cilacap, tradisi Satu Sura terkadang dikaitkan dengan kegiatan sedekah laut. Masyarakat nelayan mengadakan acara sebagai bentuk rasa syukur atas hasil laut yang telah diberikan. Mereka biasanya menyiapkan berbagai hasil bumi, makanan, dan perlengkapan adat untuk dilarung ke laut. Kegiatan ini sering diiringi pertunjukan seni tradisional seperti wayang kulit, kesenian ebeg, atau pertunjukan musik daerah yang melibatkan masyarakat sekitar. Acara tersebut menjadi daya tarik tersendiri karena tidak hanya memiliki nilai budaya, tetapi juga mempererat hubungan antarwarga.

Masyarakat Cilacap juga mengenal beberapa pantangan pada malam Satu Sura. Misalnya, ada kepercayaan bahwa malam tersebut tidak baik digunakan untuk mengadakan pesta besar seperti pernikahan atau hajatan. Sebagian warga percaya bahwa malam itu lebih baik digunakan untuk berdoa dan menenangkan diri. Walaupun tidak semua orang mempercayai hal tersebut secara penuh, tradisi ini tetap dihormati sebagai bagian dari warisan budaya leluhur.

Tradisi kirab pusaka juga dikenal di beberapa wilayah Jawa dan cukup familiar bagi masyarakat Cilacap melalui pengaruh budaya Keraton Surakarta Hadiningrat dan Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat. Meski di Cilacap tidak selalu ada kirab besar seperti di daerah kerajaan, masyarakat tetap mengenal makna dari tradisi tersebut, yaitu membersihkan diri dari hal-hal buruk di masa lalu dan menyambut tahun baru dengan harapan yang lebih baik.

Perkembangan zaman membuat cara masyarakat merayakan Satu Sura mulai mengalami perubahan. Generasi muda saat ini banyak yang mengenal tradisi tersebut hanya sebatas malam pergantian tahun Jawa. Namun, masih ada komunitas budaya dan tokoh masyarakat di Cilacap yang terus menjaga tradisi agar tidak hilang. Mereka mengadakan kegiatan budaya, diskusi sejarah lokal, hingga pertunjukan seni agar anak muda tetap mengenal akar budayanya.

Tradisi Satu Sura menunjukkan bahwa masyarakat Cilacap memiliki cara tersendiri untuk menjaga hubungan dengan budaya leluhur. Tradisi ini bukan hanya tentang ritual, tetapi juga tentangKebersamaan, rasa syukur, serta penghormatan terhadap nilai-nilai yang telah diwariskan dari generasi sebelumnya. Hingga saat ini, malam Satu Sura masih menjadi momen yang dianggap istimewa dan tetap memiliki tempat dalam kehidupan masyarakat Cilacap.(*)