Oleh Ardelia Daya Nujud (Teknik Elektro UNNES)
Klaim berlebihan dalam iklan produk skincare atau perawatan kulit telah menjadi masalah yang meresahkan di Indonesia. Klaim berlebihan adalah klaim yang berlebihan atau tidak realistis mengenai manfaat produk, seringkali memberikan janji yang sulit dipercaya seperti “kulit cerah seketika,” “menghilangkan jerawat dalam sehari,” atau “awet muda dalam satu minggu.” Klaim ini memikat konsumen, terutama mereka yang ingin mendapatkan hasil instan tanpa memahami proses alami dari perawatan kulit. Akibatnya, konsumen yang terbujuk akhirnya membeli produk tersebut dengan ekspektasi tinggi yang tidak sesuai dengan hasil sebenarnya.
Kasus klaim berlebihan dalam iklan skincare terus meningkat dalam beberapa tahun terakhir, seiring dengan pesatnya pertumbuhan industri kecantikan di Indonesia. Berdasarkan data dari BPOM pada tahun 2023, ditemukan sekitar 150 produk skincare yang diketahui membuat klaim berlebihan atau tidak sesuai fakta ilmiah. Sementara itu, aduan dari konsumen yang merasa dirugikan oleh produk skincare juga meningkat, tercatat sebanyak lebih dari 300 pengaduan terkait ketidakcocokan produk dengan klaim yang diiklankan. Laporan tersebut menunjukkan bahwa produk yang diiklankan dengan klaim berlebihan sering kali memberikan hasil yang tidak sesuai, bahkan menimbulkan efek samping yang membahayakan kesehatan kulit.
Klaim berlebihan dalam iklan skincare dianggap bermasalah karena memberikan ekspektasi yang tidak realistis kepada konsumen. Klaim seperti hasil instan atau luar biasa dalam waktu singkat membuat konsumen percaya bahwa hanya dengan satu produk, mereka dapat mencapai hasil yang sempurna. Padahal, hasil nyata perawatan kulit membutuhkan waktu dan proses yang bertahap. Ekspektasi tinggi ini sering kali mendorong konsumen untuk menggunakan produk secara berlebihan, baik dalam frekuensi maupun jumlah, yang dapat menyebabkan iritasi kulit, reaksi alergi, atau bahkan masalah kulit serius, terutama jika produk tersebut mengandung bahan kimia keras.
Lebih jauh lagi, produk dengan klaim berlebihan sering mengandung bahan aktif yang berbahaya, seperti hidrokuinon atau steroid, yang jika digunakan tanpa pengawasan medis dapat menimbulkan efek samping serius, mulai dari alergi hingga ketergantungan. Iklan klaim berlebihan juga menutupi fakta penting bahwa perawatan kulit yang sehat membutuhkan konsistensi dan rutinitas, seperti penggunaan tabir surya, pelembap, serta gaya hidup sehat. Selain itu, Klaim berlebihan merusak kepercayaan konsumen terhadap produk skincare secara keseluruhan, sehingga masyarakat menjadi skeptis dan enggan mencoba produk baru, yang pada akhirnya berdampak buruk pada industri kecantikan secara luas.
Untuk mengatasi klaim b, langkah-langkah strategis diperlukan. Pertama, BPOM harus meningkatkan pengawasan dan regulasi terkait iklan produk skincare di semua media. Aturan yang jelas dan kriteria ketat tentang klaim yang diperbolehkan harus diterapkan. Kedua, sanksi tegas terhadap produsen yang melanggar, seperti denda, pencabutan izin edar, atau larangan beriklan sementara, perlu diberlakukan untuk meningkatkan tanggung jawab produsen. Ketiga, produsen perlu menyediakan informasi yang lengkap dan transparan pada label produk, termasuk hasil uji klinis dan persetujuan BPOM, agar konsumen dapat memeriksa keabsahan klaim yang dibuat. Edukasi masyarakat juga penting, baik melalui seminar, webinar, maupun artikel informatif yang membantu konsumen memahami bahan aktif, waktu yang diperlukan untuk perawatan kulit, dan bahaya bahan berbahaya.
Selain itu, pengembangan sertifikasi standar untuk produk skincare dapat membantu konsumen mengenali produk yang telah teruji secara klinis dan memiliki klaim realistis. Produsen juga perlu lebih transparan dalam menyampaikan informasi produk dan menekankan manfaat jangka panjang tanpa janji instan yang tidak realistis. Akhirnya, semua produk skincare harus melalui uji klinis yang jelas sebelum dipasarkan, dan hasilnya perlu dipublikasikan secara transparan untuk membangun kepercayaan konsumen. Dengan langkah-langkah ini, diharapkan masalah Klaim Berlebihan dapat diminimalkan, sehingga konsumen lebih terlindungi dan industri skincare menjadi lebih bertanggung jawab.Praktik klaim berlebihan dalam iklan skincare membawa dampak buruk bagi kesehatan konsumen dan menciptakan ekspektasi yang tidak realistis. Pemerintah dan BPOM diharapkan meningkatkan pengawasan dan regulasi, sementara produsen perlu lebih bertanggung jawab dalam memberikan klaim yang realistis pada produk mereka. Edukasi publik sangat penting agar konsumen bisa membuat keputusan yang bijak dalam memilih produk skincare. Sebagai konsumen, kita sebaiknya tidak hanya tergoda oleh klaim instan tetapi lebih berhati-hati dalam memilih produk perawatan kulit, dengan memastikan produk yang dipilih sudah memiliki izin BPOM, serta tidak mengandalkan hasil instan yang tidak realistis.(*)