Dunia kini tengah dihadapkan pada realitas ketidaksetaraan yang semakin kentara bukan hanya dalam aspek ekonomi dan pendidikan, tetapi juga dalam kesehatan, terutama kesehatan jiwa. Di satu sisi, negara-negara maju telah menjadikan kesehatan mental sebagai prioritas kebijakan publik. Di sisi lain, negara berkembang seperti Indonesia masih berjuang antara keterbatasan sumber daya, stigma sosial, dan rendahnya akses layanan kesehatan jiwa yang merata. Kabar tentang kondisi kesehatan jiwa di Indonesia menjadi cermin dari ketidaksetaraan global tersebut. Ia memperlihatkan bagaimana sistem yang belum sepenuhnya inklusif dapat membuat sebagian masyarakat hidup dalam penderitaan yang tak kasat mata.
Data dari Kementerian Kesehatan (Riskesdas 2018) menunjukkan bahwa 9 dari 1.000 penduduk Indonesia mengalami gangguan jiwa berat, dan lebih dari 15% masyarakat dewasa mengalami gangguan mental emosional seperti depresi dan kecemasan. Angka ini diperkirakan meningkat setelah pandemi Covid-19, yang mengguncang kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat.
Ironisnya, di tengah tingginya angka tersebut, Indonesia hanya memiliki sekitar 800 psikiater dan 2.000 psikolog klinis untuk melayani lebih dari 280 juta penduduk. Lebih dari separuh tenaga ahli itu pun terkonsentrasi di Pulau Jawa. Di banyak daerah pedalaman, masyarakat bahkan harus menempuh ratusan kilometer hanya untuk bertemu seorang dokter jiwa.
Ambil contoh Nusa Tenggara Timur (NTT). Berdasarkan data dari Dinas Kesehatan setempat, hanya ada tiga rumah sakit yang memiliki layanan psikiatri aktif. Banyak kasus gangguan jiwa di daerah ini ditangani oleh puskesmas tanpa tenaga khusus. Akibatnya, pasien sering kali tidak mendapatkan perawatan memadai — sebagian bahkan masih dipasung oleh keluarganya karena dianggap “tidak waras” atau “kerasukan”.
Ada sejumlah faktor utama yang menjelaskan mengapa layanan kesehatan jiwa di Indonesia masih jauh dari kata setara:
- Keterbatasan sumber daya manusia: jumlah psikiater dan psikolog yang sangat sedikit tidak sebanding dengan kebutuhan masyarakat. Banyak daerah belum memiliki tenaga kesehatan jiwa sama sekali.
- Minimnya anggaran dan perhatian kebijakan: anggaran untuk program kesehatan jiwa hanya sekitar 1–2% dari total anggaran kesehatan nasional. Akibatnya, fasilitas, pelatihan, dan penyuluhan publik berjalan lambat.
- Stigma sosial dan budaya: masih banyak masyarakat yang memandang gangguan jiwa sebagai aib, kutukan, atau kelemahan moral. Stigma ini membuat banyak penderita enggan mencari pertolongan medis.
- Ketimpangan pendidikan dan informasi: literasi kesehatan jiwa masih rendah, terutama di pedesaan. Banyak keluarga tidak tahu bahwa gangguan mental dapat disembuhkan melalui pengobatan dan terapi yang tepat.
Ketidaksetaraan dalam akses kesehatan jiwa membawa dampak besar. Banyak penderita depresi dan kecemasan tidak mendapatkan penanganan yang layak, sehingga menurunkan kualitas hidup dan produktivitas. Data WHO menyebutkan bahwa gangguan depresi merupakan salah satu penyebab utama hilangnya produktivitas kerja di dunia — dan Indonesia tidak terkecuali. Di sisi sosial, keluarga penderita gangguan jiwa sering kali menanggung beban ekonomi dan psikologis berat. Mereka menghadapi diskriminasi, rasa malu, bahkan kehilangan kesempatan sosial. Kondisi ini memperkuat lingkaran kemiskinan dan ketidakberdayaan yang sulit diputus.
Kabar kesehatan jiwa dari Indonesia adalah potret kecil dari dunia yang belum setara. Di negara maju, perawatan mental sudah menjadi bagian dari gaya hidup sehat. Namun di Indonesia dan banyak negara berkembang, kesehatan jiwa masih dianggap “urusan pribadi”, bukan tanggung jawab sosial. Padahal, tidak ada kesehatan tanpa kesehatan jiwa. Kesehatan mental bukan hanya soal individu, melainkan fondasi bagi kemajuan bangsa. Membangun Indonesia Emas 2045 tidak cukup hanya dengan kecerdasan intelektual tetapi juga dengan masyarakat yang kuat secara emosional, empatik, dan sehat mental. Untuk menuju ke sana, Indonesia perlu memastikan bahwa setiap warganya di kota maupun di desa, kaya atau miskin memiliki hak yang sama untuk hidup dengan jiwa yang sehat dan bermakna.(*)
Oleh Aprilia Dwi Anggraini