Baru-baru ini Indonesia dikejutkan dengan adanya korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan PT TBK yang menyeret 16 tersangka yang termasuk crazy rich Helen dan Harvey , dengan kerugian senila 271 triliun yang harus di tanggung negara.
Dampak yang ditimbulkan akibat korupsi tersebut tidak main-main yaitu senilai Rp 223,36 triliun dalam kerugian di dalam kawasan hutan, serta kerugian di luar kawasan hutan senilai Rp 47,70 triliun dengan total yang di gabungkan senilai Rp 271,06 triliun.
Kurangnya pengawasan dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terhadap pengawasan dan pelaksanaan kewajiban oleh pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP).
Selain itu, kasus tersebut juga menunjukkan adanya kerja sama antara pihak swasta dan pejabat pemerintahan. Kerja sama ilegal antara pihak swasta dan pemerintah untuk mengelola lahan pertanian secara ilegal adalah salah satu contoh penyalahgunaan kekuasaan dan kekuatan oleh orang-orang dalam pemerintahan. Gabungan ini tidak hanya merugikan negara serta masyarakat, tetapi juga menciptakan hubungan bisnis yang tidak sehat dan tidak adil.
Dalam menangani kasus ini langkah-langkah yang harus diambil untuk memastikan tidak adanya lagi atau mengulangi bahwa pelaku korupsi mendapatkan hukuman yang setimpal atas apa yang mereka perbuat.
Tetapi dengan kondisi hukum Indonesia sekarang sepertinya tidak mungkin atau susah bagi para pelaku korupsi untuk mendapatkan hukuman yang setimpal karena lemahnya hukum di indonesia dalam menangani kejahatan. Hanya dengan membayar uang jaminan yang mahal dapat membuat hukuman para pelaku bisa dikurangi atau bahkan bisa terbebas dari hukuman.
Maka sebab itu pemerintah harus mulai membenahi hukum yang ada di Indonesia mulai sekarang, selain itu perlu adanya reformasi dalam sistem pengawasan kontrol internal di PT Timah Tbk serta instansi pemerintah yang terkait untuk mencegah terjadinya korupsi terulang di masa mendatang.
Menyadari dampak buruk yang ditimbulkan oleh kasus korupsi tambang timah, penting untuk diingat bahwa tanggung jawab dalam menjaga kelestarian lingkungan tidak hanya berada di tangan pemerintah atau pihak tertentu saja. Masyarakat juga memiliki peran besar dalam memantau dan mendukung usaha perlindungan lingkungan.
Dalam hal ini, peningkatan kesadaran masyarakat untuk aktif mengawasi kegiatan pertambangan dan menuntut transparansi dalam pengelolaan sumber daya alam menjadi sangat penting. Upaya edukasi dan sosialisasi mengenai betapa pentingnya pelestarian lingkungan juga harus ditingkatkan, sehingga masyarakat dapat lebih peka terhadap ancaman dan kerusakan lingkungan yang mungkin muncul akibat praktik-praktik eksploitasi yang tidak bertanggung jawab.
Selain itu, kerja sama antara pemerintah, organisasi non-pemerintah, dan sektor swasta juga sangat penting dalam menghadapi masalah korupsi dan perlindungan lingkungan. Penyusunan kebijakan yang berpihak pada keberlanjutan lingkungan, pengawasan yang ketat terhadap praktik tambang yang dapat merusak lingkungan, serta memberikan insentif kepada perusahaan yang berkomitmen pada praktik pertambangan yang bertanggung jawab, adalah tindakan yang harus diambil secara bersama.
Dengan demikian, masalah korupsi dalam pengelolaan tambang timah bukan hanya isu hukum atau ekonomi, tetapi juga isu lingkungan yang memerlukan solusi yang menyeluruh dan kerja sama dari berbagai pihak yang terlibat. Menyadari pentingnya teori Kerugian Lingkungan dalam mengevaluasi dampak kerusakan, diharapkan langkah-langkah yang diambil selanjutnya dapat menjadi tindakan nyata dalam menjaga keberlanjutan lingkungan untuk generasi mendatang.
- Muhammad Ziddan Rizqon Nafi 2402020075
- Fitri Nur Wahidiyah 2402020170
- Muhammad Rizal Almajid 2402020176
- Viyasqi Arsy Putri 2402020178