MAHASISWA PPDS UNIVERSITAS DIPONEGORO (UNDIP) DITEMUKAN TEWAS BUNUH DIRI, DIDUGA DEPRESI AKIBAT PERUNDUNGAN

Semarang, 23 September 2024 – Seorang mahasiswi Universitas Diponegoro (UNDIP) ditemukan tewas di kamar kosnya di daerah Lempongsari, Kec. Gajahmungkur, Tembalang, Senin (12/8) akibat bunuh diri. Berdasarkan informasi yang diterima, motif bunuh diri yang dilakukan mahasiswi tersebut adalah depresi berat karena tekanan. Penemuan jasad korban pertama kali diketahui oleh temannya yang curiga karena korban tidak merespon pesan dan tidak keluar kamar sepanjang hari.

Kapolsek Tembalang, AKP Sugiyarto, menyatakan tidak ada tanda-tanda kekerasan di tubuh korban. “Kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut, tetapi dugaan sementara korban bunuh diri akibat tekanan psikologis. Dari informasi yang kami terima, korban belakangan ini sering mengeluhkan masalah akademis dan perasaan tekanan,” ujarnya. Akan tetapi, di bagian punggung lengan kiri korban terdapat tiga luka yang diduga merupakan bekas suntikan. Polisi sendiri belum bisa memastikan apakah itu disengaja atau merupakan bentuk kelalaian.

Dugaan perundungan yang diterima oleh korban muncul setelah ditemukan buku harian korban di kamar kosnya. Buku harian itu berisi keluhan tentang kondisi kesehatan korban kepada Tuhan dan kepada seseorang yang diduga kekasihnya. Kementerian Kesehatan juga menerbitkan sebuat surat dari Direktorat Pelayanan Kesehatan Nomor TK.02.02/D/44137/2024 tentang penghentian sementara Program Studi Anestesi UNDIP Semarang di RSUP Dr. Kariadi Semarang. Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa alasan penghentian Program Studi Anestesi UNDIP Semarang akibat dugaan perundungan yang memicu bunuh diri salah satu mahasiswi program studi tersebut.

Atas peristiwa meninggalnya korban, UNDIP memberikan pernyataan dan klarifikasinya. UNDIP membantah bahwa kematian korban dipicu oleh perundungan. Manajer Layanan Terpadu dan Humas UNDIP Semarang, Utami Setyowati menyebut almarhumah memiliki permasalahan kesehatan yang memengaruhi proses belajar yang sedang ditempuhnya. Bahkan, almarhumah disebut sampai mempertimbangkan untuk mengundurkan diri akibat kondisi tersebut. Namun, mengurungkan niatnya karena secara administratif terikat pada ketentuan penerima beasiswa.

Fakultas Kedokteran UNDIP sendiri juga mengklaim telah menetapkan gerakan “Zero Bullying” yang dipantau secara aktif oleh Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan sejak 1 Agustus 2023. Kasus ini kembali menyoroti pentingnya dukungan kesehatan mental di kalangan mahasiswa, terutama di tengah tuntutan akademis yang semakin tinggi. Diharapkan peristiwa tragis ini dapat menjadi pengingat bagi semua pihak untuk lebih peduli terhadap kondisi psikologis di lingkungan pendidikan.

Ages Puspitasari, Adinda Dewi Larasati Ismailia, Nazwa Salsabila, Eka Putri Widiyastuti, Adinda Cindy Aryanti.