Konservasi Tak Henti-Henti

Konservasi merupakansuatu metode dan usaha untuk memanfaatkan sumber daya yang tersedia agar terjamin keberlanjutannya pada masa mendatang. Sedangkan dalam arti luas, pengertian konservasi adalah upaya, langkah dan metode pengelolaan dan penggunaan biosfer secara bijaksana agar memperoleh keuntungan terbesar.

Penggunaan sumber daya alam untuk memenuhi kebutuhan makhluk hidup yang terdiri dari tumbuhan, hewan, dan juga manusia yang tidak dapat ditentukan berapa banyak dihitung dari dalam jumlah dan waktu yang tidak dapat ditentukan dan dihitung akan menyebabkan munculnya pengertian dari pada kata konservasi. Harapannya, dengan tindakan dan kegiatan konservasi yang tepat pada waktunya dan programnya dapat menjaga kesejahteraan tumbuhan, hewan, dan manusia secara berkelanjutan dan terus menerus.

Cakupan konservasi menurut International Union for Conservation of Nature and Natural Resources (IUCN) meliputi manajemen udara, air, tanah, mineral ke organisme hidup termasuk manusia. Tujuan utamanya dari adanya konservasi menurut Internasional Union for Conservation of Nature and Naturan Resources (IUCN) tersebut adalah agar dapat menciptakan suatu kuantitas dan kualitas dari kehidupan tumbuhan, hewan, dan manusia yang lebih bertumbuh, lebih baik dan yang meningkat.

Ruang lingkup konservasi bukan hanya sebatas sumber daya alam tetapi lebih luas lagi ruang lingkup dari pada konservasi tersebut, yaitu konservasi satwa liar, konservasi ekologi, konservasi sumber daya, dan konservasi warisan budaya.

Langkah-Langkah

Konservasi memerlukan langkah-langkah untuk melaksanakan proses dari pada konservasi itu sendiri. Konservasi yang akan dilakukan adalah konservasi satwa liar, konservasi ekologi dan konservasi warisan budaya. Ketiga konservasi tersebut adalah konservasi yang sangat mudah untuk diwujudkan dalam pelaksanaanya karena lebih berhubungan kepada lingkungan sekitar kita. Dengan mengambil hal-hal yang ada disekitar kita maka akan lebih mudah bagi kita untuk Menyusun sebuah strategi langkah-langkah pelaksanaan konservasi yang terarah dan jelas.

Karena hal-hal tersebut ada di sekitar kita dan dekat dengan kita sehingga kita dapat melaksanakan program pemeliharaan dan pelestarian dengan lebih baik. Konservasi satwa liar lebih dapat dipahami karena kita dapat mencari hal yang ada di sekitar hutan maupun gunung yang berhubungan dengan cagar alam, lingkungan yang ditinggali dapat kita teliti dan perhatikan dengan lebih seksama dari bantuan orang lokal yang tinggal disekitar wilayah yang terdapat satwa liar yang mungkin hampir punah atau sudah berkurang pertumbuhannya.

Konservasi ekologi lebih ke keadaan lingkungan dan habitat dari pada makhluk hidup seperti manusia, hewan, dan tumbuhan yang dapat dijaga lebih baik lagi khusunya dalam pemeliharaan habitas dari pada spesias flora dan fauna agar leibh dapat berkembang biak dengan lebih baik lagi dan tidak punah. Kedua konservasi tersebut berkaitan dalam proses pelaksanaan konservasinya sehingga dapat dikerjakan dengan lebih cepat secara bersamaan seetelah kita lebih paham lagi akan tujuan dari mewujudkannya kedua konservasi tersebut.

Untuk konservasi yang ketiga yaitu konservasi warisan budaya lebih condong pada kegiatan melindungi hal-hal yang merupakan peninggalan nenek moyang kita yang dibuatsecaraturun temurun dan merupakan jati diri atau warisan dari nenek moyang kita yang menggambarkan kehidupan sebelumnya sehingga kita dapat melindungi dan menjaga serta dapat memanfaatkan peninggalan tersebut sebagai monumen bersejarah yang menjadi peninggalan yang luar biasa sebagai Gambaran intelektual dan budaya dari pada bangsa kita sendiri.

Jadi konservasi secara umum adalah untuk melindungi, menjaga, melestarikan, dan merawat hal-hal yang merupakan milik alam dan buatan dari nenek moyang supaya tidak segera habis, punah, maupun hancur karena tidak adanya segelintir orang yang mau bergerak untuk melakukan kegiatan perlindungan, pelestarian, dan penjagaan pada satwa liar, ekologi, dan budaya yang ada di daerah masing-masing.

Hal yang dapat dilakukan dalam proses konservasi pada ketiga hal tersebut adalah dengan membentuk cagar alam dan suaka margasatwa agar ada perlindungan terhadap hewan dan tumbuhan dalam hal perkembang biakannya dan habitatnya, juga dengan memberikan peraturan perundang-undangan agar tidak membunuh, mengambil, dan memelihara tanpa ijin dari pemerintah setempat. Selain itu juga untuk memelihara fisik dan bangunan bersejarah yang ada dilingkungan sekitar yang dapat dikatakan sebagai peninggalan bersejarah juga harus dipelihara baik secara fisik agar tidak lapuk dimakan oleh waktu dan cuaca, serta dapat mengalihfungsikan bangunan tersebut menjadi tempat wisata budaya yang dapat menghasilkan pundi-pundi rupiah bagi daerah setempat juga memberikan pengetahuan bagi generasi muda sekarang dan masa depan agar dapat menghargai peninggalan bersejarah.

Pemerintah melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2009 menetapkan Hari Konservasi Alam Nasional setiap tanggal 10Agustus. Ditetapkannya tanggal tersebut sebagai hari konservasi alam Nasional adalah agar Masyarakat umum dapat mengingat bahwa kegiatan melindungi alam baik buatan alam maupun buatan manusia merupakan bagian yang sangat penting dalam proses kehidupan dan perencanaan pembangunan pada masa depan.

Pembangunan yang terus dan berkelanjutan sangat tidak dapat dan tidak mungkin untuk tidak menggunakan dan memakai sumber daya yang ada di lingkungan. Oleh karena itu kita harus memiliki konsep pemikiran dalam proses pembangunan yang berkelanjutan yang memungkinkan akan sangat berkembang dengan pesat. Hal tersebut harus dimulai dengan cara memunculkan suatu kesadaran pada diri manusia bahwa pembangunan ekonomi dan sosial tidak dapat dilepaskan dari kondisi sumber daya alam dan lingkungan hidup.Sehingga agar tidak menimbulkan dan memunculkan kekhawatiran akan banyak menimbulkan kerusakan pada sumber daya alam maka dimunculkanlah konsep perlindungan pada alam atau sering disebut dengan konservasi alam.

Dengan adanya konservasi maka diharapkan akan dapat menjaga dan mengelola sumber daya alam dengan lebih baik sehingga  hal ini menjadi sesuatu yang penting dan sangat strategis dalam konteks pembangunan nasional. (*)

Oleh  Rio Nathan Saputra (Pendidikan Teknik Elektro UNNES)