Akhir-akhir ini, istilah “aura magrib” sering muncul di media sosial, dan sayang sekali istilah itu telah bertransformasi dari sebuah candaan menjadi medium untuk merendahkan orang lain. Istilah itu sering digunakan untuk menggambarkan penampilan seseorang, terutama mereka yang memiliki kulit gelap atau tan skin. Awalnya, istilah itu mungkin dimaksudkan untuk bersenang-senang, tetapi seiring berjalannya waktu, penggunaannya semakin tidak terkontrol dan berdampak negatif pada banyak orang.
Fenomena tersebut mencerminkan bagaimana bahasa dan istilah dapat berubah makna seiring dengan konteks sosial yang berkembang. Di awal kemunculannya, “aura magrib” mungkin dianggap sebagai komentar lucu netizen indonesia,. Namun, seiring berjalannya waktu, istilah ini mulai disalahgunakan. Banyak orang mulai mengaitkannya dengan stereotip negatif terhadap dekriminatif warna kulit seseorang. Sehingga menganggap bahwa penampilan kulit yang lebih gelap adalah sesuatu yang patut diejek atau direndahkan.
Penggunaan istilah “aura magrib” dalam konteks merendahkan telah menciptakan suasana yang tidak nyaman bagi banyak individu, terutama para konten kreator. Salah satu contoh yang mencolok adalah Cinta Kuya, seorang konten kreator yang sering kali menjadi sasaran komentar negatif di media sosial. Komentar seperti “Ih aura nya magrib banget sih” atau “Mandi dulu gih, auranya kelihatan magrib” bukan sekadar lelucon, melainkan juga mencerminkan sikap diskriminatif terhadap penampilan fisik seseorang.
Banyak orang yang memiliki kulit tan skin merasa tidak percaya diri dan tak nyaman (insecure) ketika menghadapi komentar semacam itu. Mirisnya, banyak warganet yang menggunakan istilah ini tanpa konteks atau alasan yang jelas, hanya untuk iseng. Hal ini dapat memicu bullying secara verbal dan memberikan dampak negatif yang serius, seperti depresi atau masalah kesehatan mental lainnya.
Makna Sebenarnya
Padahal, waktu Magrib seharusnya dipandang sebagai momen yang indah. Saat matahari terbenam, umat Muslim melaksanakan Salat Magrib, beribadah, dan berbuka puasa. Selain itu, waktu ini juga merupakan waktu yang tepat untuk menikmati keindahan sunset, yang banyak disukai oleh orang-orang. Namun, keindahan waktu magrib justru dijadikan bahan hinaan, yang sangat disayangkan.
Waktu Magrib adalah simbol transisi, di mana siang beralih ke malam. Ini adalah waktu untuk merenung, bersyukur, dan mengingat kembali apa yang telah dilakukan sepanjang hari. Dalam konteks spiritual, magrib adalah saat di mana kita diingatkan untuk kembali kepada Tuhan, untuk berdoa dan meminta ampunan. Namun, dengan adanya stigma negatif yang melekat pada istilah “aura magrib”, makna mendalam ini seolah terabaikan.
Istilah “aura magrib” seharusnya tidak dinormalisasi dalam masyarakat. Hanya karena seseorang tidak memenuhi standar kecantikan yang sering dipromosikan di Indonesia seperti kulit putih, tinggi, dan kurus. mereka yang tidak memenuhi standar kecantikan di Indonesia seharusnya tidak dijadikan objek hinaan. Ini adalah masalah serius yang perlu diperhatikan oleh semua orang. Menghina fisik dan memandang rendah orang lain hanya karena perbedaan ras atau warna kulit adalah tindakan yang tidak dapat diterima.
Indonesia adalah negara yang kaya akan keragaman, dengan berbagai suku, budaya, dan warna kulit. Secara alami, banyak orang Indonesia memiliki warna kulit kuning langsat atau sawo matang. Oleh karena itu, penting bagi kita untuk menghargai perbedaan ini dan tidak menjadikannya sebagai alasan untuk merendahkan orang lain.
Dalam menghadapi tantangan diskriminasi dan body shaming yang semakin marak, penting bagi kita untuk membangun kesadaran dan empati di masyarakat. Edukasi menjadi kunci utama dalam proses ini. Kita perlu menyebarkan pemahaman tentang pentingnya menghargai perbedaan dan menyadari dampak dari kata-kata yang kita ucapkan. Setiap individu, tanpa memandang penampilan fisik, berhak untuk dihargai dan diperlakukan dengan baik.
Pendidikan tentang keberagaman sebaiknya dimulai sejak usia dini. Sekolah dan keluarga memiliki peran yang sangat penting dalam menanamkan nilai-nilai ini. Dengan mengajarkan anak-anak untuk menghargai setiap individu, kita dapat membentuk generasi yang lebih toleran dan empatik. Diskusi terbuka mengenai isu-isu sensitif seperti diskriminasi dan body shaming juga sangat diperlukan. Ketika kita berbagi pengalaman dan perspektif, kita dapat saling memahami dan mengurangi stigma yang ada. Media sosial, yang saat ini menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan kita, memiliki kekuatan besar dalam membentuk opini publik. Oleh karena itu, kita harus mendorong penggunaan platform ini untuk menyebarkan pesan positif dan mendukung. Konten yang mengedukasi tentang keberagaman dan menghargai perbedaan dapat menjadi alat yang efektif untuk mengubah persepsi masyarakat.
Istilah “aura magrib” seharusnya tidak menjadi alat untuk merendahkan orang lain. Waktu magrib adalah momen yang indah dan penuh makna, dan kita harus berusaha untuk menghargai keindahan tersebut. Mari kita bersama-sama menolak stigma negatif dan membangun masyarakat yang lebih baik, di mana setiap individu dihargai dan diterima apa adanya. Dengan cara ini, kita dapat memastikan bahwa keindahan waktu magrib tetap terjaga, bukan hanya sebagai waktu untuk beribadah, tetapi juga sebagai simbol persatuan dan penghargaan terhadap perbedaan. (*)
Oleh Fairusna Chalisa Alya (Ilmu Hukum UNNES)