Saya pernah mengunjungi sebuah desa yang sangat memikat hati saya. Namanya Desa Rahtawu. Desa ini berada di Kecamatan Gebog, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah.
Saat saya ke sana, saya menyadari bahwa desa ini berada di bagian paling atas kecamatan, dikelilingi oleh lembah hijau dan bukit-bukit terjal yang menambah pesona dan keindahannya. Namun, bukan hanya pemandangannya yang memikat, Desa Rahtawu juga menyimpan kisah yang sangat dipercayai oleh masyarakat setempat. Saya mendengar bahwa nama “Rahtawu” sudah dikenal sejak zaman nenek moyang atau yang mereka sebut sebagai Zaman Kadewan. Meski begitu, asal-usul pastinya masih menjadi misteri sampai sekarang.
Waktu saya berbincang dengan salah satu sesepuh desa, dia bercerita bahwa menurut cerita yang berkembang di masyarakat, nama Rahtawu berasal dari bahasa Jawa, yaitu turah yang berarti “berlebih” dan tawu yang bermakna “tidak dapat dibendung.” Nama ini konon diberikan oleh Eyang Sakri, seorang tokoh yang dulu bertapa di Gunung Wukir dengan tujuan mencapai kesempurnaan hidup. Saya pun jadi paham, kenapa masyarakat mengaitkan kata “berlebih” itu dengan melimpahnya sumber air di Desa Rahtawu. Air di sana benar-benar tak pernah surut, bahkan pada musim kemarau panjang sekalipun.
Ada satu kisah menarik yang saya dengar saat mengunjungi daerah sekitar. Konon sebelum terbentuknya Desa Rahtawu, wilayah itu dulunya adalah sebuah telaga, atau bahkan mungkin lautan. Cerita ini makin diperkuat ketika masyarakat setempat menemukan fosil-fosil purbakala di sekitar desa. Saya juga baru tahu, secara geografis, dulunya Gunung Muria itu terpisah dari Pulau Jawa. Tapi karena erupsi gunung berapi pada masa lalu, kedua wilayah itu akhirnya menyatu.
Yang membuat saya makin tertarik adalah cerita asal nama Rahtawu dalam bahasa Sanskerta. Saya diberi tahu bahwa rah berarti “darah,” dan tawu berarti “bercecer.” Maka, Rahtawu bisa diartikan sebagai “darah yang bercecer atau mengalir.” Tapi anehnya, sepanjang sejarah, tak pernah ada pertumpahan darah di desa ini. Justru sebaliknya, desa ini dianggap sebagai tempat suci. Masyarakat bahkan menjulukinya Bumi Suci Bumi Kasepuan Kadewan Rahtawu. Sebutan yang begitu sakral dan penuh makna.
Ada satu hal yang cukup mengejutkan saya saat itu. Masyarakat Desa Rahtawu ternyata memiliki kepercayaan turun-menurun yang sangat kuat terkait larangan pementasan wayang, baik wayang kulit maupun wayang golek. Mereka sangat meyakini bahwa jika ada warga yang tetap nekat mengadakan pertunjukan wayang, maka bencana besar akan menimpa desa tersebut. Cerita ini sempat membuat bulu kuduk saya merinding.
Konon, pernah ada satu peristiwa di mana sebuah pertunjukan wayang digelar di sana. Namun, ketika sang dalang sedang membawakan kisah pewayangan, tiba-tiba angin kencang datang disertai hujan lebat yang menghancurkan acara itu seketika.
Sejak kejadian tersebut, masyarakat Rahtawu benar-benar tidak berani lagi mengadakan pertunjukan wayang. Mereka percaya bahwa para dewa yang diperankan dalam pertunjukan itu merasa marah. Karena kepercayaan inilah, dalam setiap acara hajatan atau perayaan, warga Desa Rahtawu lebih memilih untuk mengadakan pagelaran tayub, yaitu tarian tradisional khas Jawa Tengah. Tayub dianggap lebih aman dan sesuai dengan tradisi serta nilai-nilai yang mereka pegang kuat hingga kini.
Kunjungan saya ke Desa Rahtawu bukan hanya tentang menikmati keindahan alamnya, tapi juga tentang meresapi kearifan lokal dan sejarah yang masih sangat hidup dalam kehidupan masyarakatnya. Setiap sudut desa ini terasa memiliki cerita, mulai dari legenda Eyang Sakri, misteri asal-usul nama Rahtawu, hingga kepercayaan turun-menurun yang masih dipegang erat. Saya merasa seolah sedang menyusuri jejak masa lalu yang masih begitu nyata dan dihormati oleh generasi sekarang.
Yang paling membekas bagi saya adalah bagaimana masyarakat Rahtawu begitu menjaga tradisi dan kepercayaan leluhur mereka. Larangan terhadap pertunjukan wayang bukanlah sesuatu yang dianggap sebagai hal biasa atau mitos semata, tapi benar-benar dijadikan pedoman hidup. Peristiwa alam yang pernah terjadi saat pelanggaran larangan itu menjadi bukti nyata bagi mereka bahwa budaya bukan hanya soal warisan, tapi juga soal keharmonisan dengan alam dan yang Maha Kuasa.
Tentu saja, saya juga belajar banyak tentang pentingnya menjaga kearifan lokal dalam proses pengembangan desa wisata. Rahtawu memberi contoh bagaimana sebuah desa bisa maju dan menarik wisatawan, tanpa harus mengorbankan jati diri budaya dan kepercayaan mereka. Warga tetap menyelenggarakan tayub sebagai hiburan yang lebih sesuai dengan nilai-nilai yang mereka junjung. Ini membuat saya semakin menghargai pentingnya adat dan tradisi sebagai fondasi masyarakat.
Pengalaman ini membuat saya sadar bahwa wisata bukan hanya tentang pemandangan yang indah, tapi juga tentang nilai, cerita, dan pelajaran yang bisa kita bawa pulang. Desa Rahtawu bukan hanya tempat yang cantik secara visual, tapi juga kaya secara spiritual dan budaya. Jika suatu saat nanti saya kembali ke sana, saya yakin akan ada lebih banyak cerita yang bisa saya gali dan pelajari. Rahtawu telah meninggalkan kesan mendalam dalam perjalanan saya, dan menjadi pengingat bahwa kearifan lokal adalah harta yang tak ternilai.(*)
Oleh Muhammad Al Kholiq