Mengapa Setiap Data Mahasiswa dan Dosen Harus Tercatat dengan Benar?

Pada era digitalisasi seperti sekarang, data menjadi aset yang berharga, khususnya adalah data akademik, sehingga data akademik yang akurat dan terintegrasi menjadi kebutuhan yang mendesak bagi sebuah perguruan tinggi. Melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia, pemerintah berusaha untuk memastikan bahwa seluruh aktivitas dalam bidang pendidikan tercatat rapi dan terintegrasi dengan mengembangkan sebuah sistem Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti) berupa sistem yang digunakan perguruan tinggi untuk menyimpan seluruh aktivitas akademik di sebuah perguruan tinggi, mulai dari pendaftaran mahasiswa baru, proses perkuliahan, sampai kelulusan. 

PDDikti merupakan sistem nasional yang dikelola oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Kemendikbudristek). Sistem ini diluncurkan pada tahun 2012 sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pendidikan tinggi di Indonesia. Menurut Permenristekdikti Nomor 61 Tahun 2016 tentang Pangkalan Data Pendidikan Tinggi, PDDikti berfungsi untuk mengumpulkan, menyimpan, dan memantau seluruh data pendidikan tinggi di Indonesia. Melalui PDDikti, setiap perguruan tinggi diwajibkan untuk dapat melaporkan data dari mahasiswa, dosen, kurikulum, sampai kegiatan belajar mengajar di perkuliahan pada setiap semester. Dengan demikian, pemerintah dapat memantau kualitas dan memastikan perkembangan pada kampus dapat berjalan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan secara menyeluruh.

Meskipun sudah banyak kasus di kehidupan nyata yang menunjukan bahwa kesalahan kecil yang terjadi dalam pelaporan data dapat berdampak besar. Namun, tidak semua pihak benar-benar memahami dan menyadari pentingnya pencatatan data yang akurat. Sebagai contohnya, ada mahasiswa yang tidak bisa mengurus ijazah karena status studinya yang belum tercatat di PDDikti atau dosen yang tidak diakui dalam sistem karena data NIDN-nya tidak terverifikasi. Kesalahan semacam ini tidak hanya dapat merugikan individu, namun berpengaruh juga terhadap reputasi dan legalitas untuk perguruan tinggi. Akreditas program studi juga sangat bergantung pada validitas data yang dilaporkan ke PDDIKTI. Bila data mahasiswa atau dosen tidak lengkap, maka nilai akreditas bisa turun atau bahkan mengancam keberlanjutan suatu program tersebut.    

Data yang tercatat dalam PDDikti menjadi dasar bagi pemerintah dalam mengambil keputusan yang strategis di tingkat perguruan tinggi. Melalui PDDikti, kementerian dapat melihat persebaran mahasiswa, rasio dosen terhadap mahasiswa, serta kinerja akademik yang dapat menjadi bahan perencanaan pendidikan tinggi, seperti rencana kuota beasiswa, alokasi dana penelitian, hingga evaluasi mutu pendidikan di seluruh Indonesia. Demikian, data yang akurat bukan hanya sekedar angka melainkan sebuah pondasi yang fundamental dari kebijakan yang berorientasi pada suatu kualitas dan keberlanjutan. 

Selain itu PDDikti juga memberikan dampak positif terhadap transparansi dan akuntabilitas publik. Untuk melihat informasi secara resmi tentang perguruan tinggi, dosen, dan mahasiswa dapat diakses melalui laman pddikti.kemdikbud.go.id kapan pun dan dimanapun. Hal ini dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap dunia kampus dan dapat mendorong suatu lembaga pendidikan tinggi untuk terus dapat menjaga integritas datanya. Transparansi data ini juga penting untuk memastikan bahwa dunia pendidikan dapat dikelola dengan cara yang terbuka dan tetap professional.

Penerapan PDDikti mempunyai beberapa tantangan, sebagai contohnya yaitu banyak perguruan tinggi yang menghadapi kendala dalam melakukan pelaporan data secara tepat waktu dan akurat. Menurut Kambau (2024) transformasi digital di perguruan tinggi menuntut peningkatan kompetensi SDM dan integritas sistem informasi yang selaras dengan PDDikti agar data akademik dapat dikelola secara efisien dan akurat. Kendala yang ada disebabkan oleh beberapa faktornya salah satunya seperti kesalahan manusia (human eror), Sistem akademik kampus (Siakad) yang belum terintegrasi dengan Feeder PDDIKTI, keterbatasan sumber daya manusia di bidang teknologi informasi, sampai minimnya kesadaran akan pentingnya validitas datanya. Akibat dari hal-hal seperti itu, proses sinkronisasi data sering mengalami keterlambatan, bahkan menghasilkan data ganda atau tidak sinkron antar semesternya. 

Untuk mengatasi hal-hal tersebut, maka diperlukan langkah-langkah yang strategis agar sistem pada pelaporan data dapat menjadi lebih efisien dan terpercaya. Salah satu hal yang dapat dilakukan adalah memberikan pelatihan rutin bagi operator dan pengelola data kampus, agar dapat lebih memahami format dan mekanisme pelaporan yang benar. Selain itu integrasi sistem antara Siakad dan Feeder PDDIKTI juga dapat mengurangi risiko kesalahan data yang di input secara manual. Berdasarkan Buku Petunjuk Feeder PDDikti Versi 4.0 (2020) integrasi langsung antar system dapat mengurangi risiko kesalahan input manual serta memastikan data tersinkron secara otomatis setiap semester. Bahkan suatu perguruan tinggi juga memerlukan seorang audit internal data setiap semester dan memperkuat sistem keamanan agar data pribadi mahasiswa dan dosen tetap dapat terlindungi dari adanya kebocoran atau penyalahgunaannya.

Melihat perkembangan teknologi saat ini, masa depan dunia kampus akan bergantung pada kualitas suatu data. Bayangkan jika PDDikti tidak hanya berfungsi sebagai basis data administratif, tetapi juga berfungsi sebagai pusat analisis cerdas (AI analytics) yang mampu untuk memprediksi trend pendidikan tinggi di Indonesia. Dengan memegang data yang akurat, maka pemerintah dapat merancang tenaga kerja di masa depan, mengidentifikasi bidang studi yang paling diminati, sampai menganalisis potensi riset yang relevan dengan perkembangan industri. Perguruan tinggi juga dapat lebih adaptif dan inovatif dalam menghadapi perubahan global.

PDDIKTI bukan hanya sekadar sistem pelaporan, melainkan pondasi yang fundamental bagi keberlangsungan masa depan pendidikan tinggi Indonesia. Ketika terdapat data yang sesuai/benar maka system pada perguruan tinggi akan berjalan lebih efisien, transparan, dan berdaya saing. Data yang valid adalah kunci untuk membangun suatu kepercayaan, dapat meningkatkan kualitas, dan dapat mempersiapkan generasi akademik yang siap untuk menghadapi tantangan masa yang akan datang. Jadi, mencatat dan merekap data yang benar bukan hanya suatu kewajiban administrasi, melainkan suatu bentuk tanggung jawab bersama untuk dapat mewujudkan masa depan perguruan tinggi yang lebih baik.(*)

Oleh Risma Dwi Nurfadilah