Mahasiswa Unnes Giat 13 Ajak Ibu-Ibu PKK Karangdawung Wujudkan Kesadaran Anti Korupsi Melalui Penggunaan Listrik yang Aman dan Efisien

Semarang, 10 Oktober 2025 — Mahasiswa Universitas Negeri Semarang (Unnes) yang tergabung dalam kelompok Unnes Giat 13 Desa Bonomerto, Kabupaten Semarang, menggelar kegiatan sosialisasi bertema “Menumbuhkan Kesadaran Anti Korupsi melalui Penggunaan Listrik yang Aman dan Efisien” pada Jumat (10/10/2025). Kegiatan ini diikuti oleh ibu-ibu PKK Dusun Karangdawung, Desa Bonomerto dengan antusiasme yang tinggi. Kegiatan ini diprakarsai oleh Fauz Firdaus dari Jurusan Teknik Elektro dan Nia Malvin Faradila dari Fakultas Hukum, yang berkolaborasi untuk mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya sikap jujur, tanggung jawab, serta efisiensi dalam kehidupan sehari-hari—khususnya dalam penggunaan energi listrik.

Menurut Fauz, penggunaan listrik yang aman dan efisien tidak hanya berdampak pada penghematan biaya, tetapi juga mencerminkan perilaku antikorupsi dalam skala rumah tangga.

“Ketika kita menggunakan listrik dengan bijak, kita belajar untuk tidak mengambil lebih dari yang dibutuhkan. Itu bagian kecil dari membangun karakter antikorupsi,” jelasnya. Sementara itu, Nia menambahkan bahwa perilaku koruptif sering kali bermula dari kebiasaan kecil yang diabaikan.

“Nilai kejujuran dan tanggung jawab bisa diterapkan dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk bagaimana kita menggunakan fasilitas publik dan sumber daya energi,” ujarnya.

Dalam kegiatan tersebut, peserta mendapatkan penjelasan mengenai cara menghemat listrik, mengenali potensi bahaya instalasi listrik yang tidak aman, serta memahami hubungan antara perilaku efisien dengan nilai integritas. Sosialisasi diakhiri dengan sesi tanya jawab dan demonstrasi penggunaan alat listrik yang hemat energi.

Melalui kegiatan ini, mahasiswa Unnes Giat 13 berharap dapat menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk hidup jujur, hemat, dan bertanggung jawab. Upaya sederhana ini menjadi bagian dari kontribusi nyata mahasiswa dalam mendukung gerakan nasional antikorupsi dan pemberdayaan masyarakat desa.