
Siapa sangka tanah liat bisa dijadikan camilan? Kabupaten Tuban memiliki camilan tradisional yang biasa disebut dengan ampo. Ampo sudah ada sejak zaman penjajahan Belanda karena pada saat itu adanya kerja paksa dan tanam paksa yang membuat masyarakat Tuban berada dalam kondisi yang sulit. Keadaan itu memaksa mereka untuk mengolah tanah liat agar bisa dimakan.
Di balik sejarahnya, ampo dipercaya dapat menetralkan racun, menghilangkan mual, mengurangi rasa pahit pada bahan pangan, dan menyehatkan pencernaan tubuh. Ampo juga digunakan sebagai persembahan dan penghormatan bagi leluhur karena diyakini telah menciptakan bumi dan seisinya. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) Republik Indonesia telah menetapkan ampo sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb) pada tahun 2024. Hal ini menunjukkan bahwa ampo bagian dari tradisi dan budaya.
Tanah liat untuk membuat ampo dipilih dari tanah kering berwarna kemerahan yang bertekstur lembut serta bebas dari pasir, kerikil, batu, dan kotoran hewan. Proses pembuatan ampo dimulai dengan menumbuk tanah. Selanjutnya, tanah disaring hingga menjadi sangat halus, lalu dicampur air sedikit demi sedikit agar bisa diuleni dan dimasak untuk membunuh cacing serta bakteri. Setelah itu, tanah dibentuk menjadi lembaran tipis, digulung, dijemur, dan dibakar. Hasil akhirnya berwarna cokelat kehitaman. Ampo memiliki rasa yang hambar dan aroma khas. Kini, sebagian warga Tuban menjadikan ampo sebagai mata pencaharian. Di pasar lokal, satu bungkus kecil dijual seharga Rp10.000,00 hingga Rp20.000,00.
Nama : Aqilah Lintang Nasywa
NIM : 2502020071