Oleh Hirza Albi Hilmawan
Masjid Agung Demak merupakan salah satu peninggalan islam yang sangat penting di Indonesia, khususnya di daerah Demak, Jawa Tengah. Masjid ini tidak hanya berfungsi sebagai tempat ibadah, melainkan juga menjadi simbol kejayaan Sultan Demak serta pusat penyebaran agama Islam di Pulau Jawa. Keberadaan masjid ini menjadikan Masjid Agung Demak sebagai wisata religi sekaligus situs bersejarah yang bernilai tinggi. Masjid ini merupakan salah satu masjid tertua di Nusantara dan tempat berkumpulnya para Walisongo di masa penyebaran agama Islam di Tanah Jawa.
Menurut sejarah, Masjid Agung Demak didirikan oleh Raden Patah bersama dengan bantuan dari Walisongo pada abad ke-15, tepatnya tahun 1388 Saka (1466 M), ditandai dengan candrasengkala “Nogo Mulat Saliro Wani”, sebagai masjid Pesantren Glagah Wangi. Kemudian, di renovasi pada tahun 1399 Saka (1477 M) sebagai masjid kadipaten, dan pada tahun ke-1401 Saka atau tahun 1479 Masehi, simbol/relief bulus yang berada pada mihrab Masjid menunjukkan renovasi terakhir Masjid Agung Demak dan diresmikan sebagai masjid Kesultanan Demak Bintoro.
Masjid Agung Demak memiliki arsitektur khas Jawa yang berbeda dari masjid pada umumnya di dunia Islam. Bangunan masjid ini tidak menggunakan kubah, melainkan atap berbentuk limasan bertingkat tiga.
Selain itu, struktur bangunan masjid menunjukkan adanya akulturasi antara budaya Hindu-Buddha dan Islam. Hal ini terlihat dari bentuk atap, ukiran, serta penggunaan bahan-bahan alami seperti kayu jati. Empat tiang utama yang disebut saka guru menjadi penopang utama bangunan masjid.
Tiang-tiang ini memiliki nilai simbolis sebagai kekuatan dan persatuan umat Islam. Masjid Agung Demak menyimpan berbagai peninggalan sejarah yang masih terjaga hingga saat ini. Peninggalan tersebut menjadi bukti nyata kejayaan masa lalu dan memiliki nilai edukatif bagi generasi sekarang. Keberadaan berbagai peninggalan sejarah, arsitektur yang unik, serta nilai filosofis yang terkandung di dalamnya menjadikan Masjid Agung Demak sebagai simbol peradaban Islam di Jawa. Oleh karena itu, keberadaannya harus terus dijaga dan dilestarikan sebagai bagian dari identitas bangsa Indonesia.
Masjid Agung Demak bukan sekadar bangunan bersejarah, melainkan simbol perjalanan panjang peradaban Islam di Nusantara yang sarat makna spiritual, budaya, dan sosial. Keberadaannya mencerminkan nilai persatuan, kearifan lokal, serta semangat dakwah yang diwariskan oleh para pendahulu. Oleh karena itu, sudah sepatutnya kita menjaga, merawat, dan melestarikan Masjid Agung Demak sebagai warisan bangsa, sekaligus menjadikannya sumber inspirasi dalam membangun kehidupan yang harmonis dan berlandaskan nilai-nilai luhur. (*)