Asal Mula Desa Jekulo

Suatu hari, di sebuah desa bernama Jekulo, diadakan sebuah kegiatan keagamaan. Kegiatan ini biasanya hanya dihadiri oleh kaum laki-laki, namun hari itu sedikit berbeda. Beberapa perempuan tampak turut hadir dalam acara tersebut. Selang beberapa waktu, acara pun dimulai. Namun ada yang tidak biasa. Seorang anak perempuan ditunjuk sebagai petugas untuk membacakan ayat suci Al-Qur’an di depan umum. Hal ini cukup mengejutkan para hadirin, karena selama ini belum pernah ada perempuan yang tampil sebagai petugas acara dalam kegiatan keagamaan di desa tersebut.

Ketika pembacaan ayat suci Al-Qur’an hendak selesai, tiba-tiba suara anak perempuan itu melemah dan nyaris tak terdengar. Ia tetap berusaha menyelesaikan bacaannya, lalu turun dari mimbar dengan perasaan campur aduk. Beberapa menit kemudian, seorang laki-laki menegurnya. Ia berkata, “Kamu berani sekali tampil di depan umum, sementara di sini banyak anak laki-laki. Dari dulu tidak pernah ada anak perempuan yang berani tampil seperti itu.” Mendengar teguran tersebut, anak perempuan itu merasa bersalah karena telah melanggar tradisi. Ia pun meminta maaf dengan tulus.

Orang tersebut lalu menyarankannya untuk segera mengadakan acara manaqib dan membaca wirid agar pita suaranya dapat kembali normal. Anak perempuan itu mengangguk setuju. Keesokan harinya, keluarganya pun mengadakan acara manaqiban sebagai bentuk ikhtiar dan permohonan kepada Allah swt.

Setelah acara manaqiban selesai, anak perempuan tersebut kembali ke rumahnya. Saat berada di rumah, ia merasakan sesuatu yang berbeda dalam dirinya. Tiba-tiba tenggorokannya terasa lebih lega, dan pita suaranya yang semula hilang kini dapat mengeluarkan suara kembali seperti sediakala. Peristiwa ini menjadi buah bibir masyarakat Jekulo, dan menjadi pelajaran penting bagi semuanya.

Sejak saat itu, masyarakat Jekulo kembali menegaskan prinsip yang telah lama mereka pegang: bahwa dalam setiap kegiatan keagamaan, posisi imam atau pemimpin harus diisi oleh kaum laki-laki. Bahkan untuk majelis taklim yang mayoritas diikuti oleh ibu-ibu sekalipun, tetap dipimpin oleh kaum laki-laki. Mereka meyakini bahwa keutamaan (afdholiyah) dalam memimpin kegiatan agama berada di tangan kaum laki-laki, dan perempuan berada pada posisi sebagai makmum atau pengikut.

Masyarakat Jekulo memiliki tradisi yang kuat dalam menjaga tatanan sosial dan keagamaannya. Nama “Jekulo” sendiri dipercaya berasal dari dua kata dalam bahasa Jawa, yakni “Je” yang berarti “nggih” atau “ya”, dan “Kulo” yang berarti “saya”. Maka “Jekulo” dapat dimaknai sebagai bentuk ketundukan masyarakat untuk senantiasa berkata “ya” terhadap nilai-nilai dan tradisi yang telah diwariskan oleh para leluhur.

Meskipun di beberapa daerah lain telah muncul majelis taklim yang dipimpin oleh kaum perempuan, namun di Jekulo, prinsip utama tetap dijaga: kaum laki-laki sebagai garda terdepan dalam setiap kegiatan keagamaan. Kisah ini bukan sekadar cerita tentang suara yang hilang dan kembali, tetapi juga tentang bagaimana masyarakat memaknai adab, kepemimpinan, dan nilai tradisi dalam bingkai syariat Islam.(*)

Oleh Fauztin Delinda Millah